Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Pengaduan Masyarakat dalam Aplikasi ULAS Kota Surakarta 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Pengaduan Masyarakat dalam Aplikasi ULAS Kota Surakarta
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Teknologi Informasi dan Komunikasi
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-21.3372.004
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kota Surakarta
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Jendral Sudirman No. 2 Surakarta
| Telepon: | 02712931667 |
| Faksimile: | 02712931667 |
| Email: | diskominfosp@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kota Surakarta |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Risang Cantika Budi, S.T |
| Jabatan: | Kepala Bidang Statistik |
| Alamat: | Jl. Jenderal Sudirman No. 2, Komplek Balaikota Surakarta |
| Telepon: | 02712941667 |
| Faksimile: | (0271) 2941667 |
| Email: | diskominfosp@surakarta.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanGuna mewujudkan pemerintahan yang baik, terbuka, dan akuntabel, diperlukan keterbukaan informasi publik yang merupakan sarana untuk mengoptimalkan partisipasi dan pengawasan publik dalam proses penyelenggaraan pemerintahan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah penyediaan wadah guna menangani pengaduan masyarakat. ULAS dikelola oleh Diskominfo SP Kota Surakarta berdasarkan Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 8.1 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Layanan Aduan Kota Surakarta. Pengaduan dan pelaporan masyarakat kepada pemerintah penting bagi proses peningkatan akuntabilitas kinerja pemerintah untuk pelayanan publik. Dampak dari hadirnya pengaduan dan pelaporan masyarakat adalah mampu meningkatkan kualitas produk layanan dan penguatan integritas serta etika aktor penyedia pelayanan. Dalam rangka menjalankan fungsi pengelolaan pengaduan masyarakat dan penyediaan maka dilakukan kegiatan statistik Kompilasi Data Pengaduan Masyarakat Dalam Aplikasi ULAS Kota Surakarta. Kegiatan ini juga sebagai bagian dari penyusunan laporan sebagaimana diamanatkan di Permendagri Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah
Tujuan Kegiatan
a. Mendapatkan deskripsi jumlah aduan menurut organisasi penyelenggara layanan dan urusan pemerintah b. Mengetahui gambaran kecepatan waktu respon aduan c. Mengetahui gambaran substansi respon pengelola aduan d. Mengetahui gambaran jenis dan objek aduan/informasi, yaitu jenis aduan dan informasi dan kategori objek aduan dan informasi
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-05-19 s.d. 2025-05-28
Desain
2025-06-02 s.d. 2025-06-13
Pengumpulan Data
2025-06-16 s.d. 2025-07-11
Pengolahan Data
2025-07-01 s.d. 2025-07-31
Analisis
2025-07-21 s.d. 2025-08-01
Diseminasi Hasil
2025-08-04 s.d. 2025-08-15
Evaluasi
2025-08-18 s.d. 2025-08-29
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Pengaduan | Pengaduan | penyampaian keluhan yang disampaikan Pengadu kepada pengelola pengaduan pelayanan publik atas pelayanan pelaksana yang tidak sesuai dengan standar pelayanan atau pengabaian kewajiban dan/atau pelanggaran larangan oleh penyelenggara | 1 tahun sebelumnya |
| Pengadu | Pengadu | Seluruh pihak baik warga negara maupun penduduk baik orang perorangan, kelompok maupun badan hukum yang menyampaikan pengaduan kepada pengelola pengaduan pelayanan publik | 1 tahun sebelumnya |
| Jenis Kelamin | Jenis Kelamin | Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara biologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki | 1 tahun sebelumnya |
| Organisasi Penyelenggara Pelayanan Publik | Organisasi Penyelenggara Pelayanan Publik | Satuan kerja penyelenggara pelayanan publik yang berada di lingkungan institusi penyelenggara negara, korporasi, lembaga independen yang dibentuk berdasarkan undang-undang untuk kegiatan pelayanan publik, dan badan hukum lain yang dibentuk semata-mata untuk kegiatan pelayanan publik | 1 tahun sebelumnya |
| Kecepatan tanggapan | Kecepatan tanggapan | Kecepatan waktu organisasi penyelenggara pelayanan publik dalam merespon pengaduan | 1 tahun sebelumnya |
| Luas Wilayah | Wilayah | Luas wilayah darat daerah provinsi dan kabupaten/kota berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan | 1 tahun sebelumnya |
| Penduduk | Penduduk | Warga Negara Indonesia dan Orang Asing yang bertempat tinggal di Indonesia | 1 tahun sebelumnya |
| Kecamatan | Kecamatan | Bagian wilayah dari daerah kabupaten/kota yang dipimpin oleh camat | 1 tahun sebelumnya |
| Kelurahan | Kelurahan | bagian wilayah dari Kecematan sebgai perangkat kecamatan | 1 tahun sebelumnya |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | KOTA SURAKARTA |
Lainnya : Kompilasi Produk Administrasi
Sarana Pengumpulan Data
CAWI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Verifikasi Data
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2025-08-08;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Satuan kerja penyelenggara pelayanan publik yang berada di lingkungan institusi penyelenggara negara, korporasi, lembaga independen yang dibentuk berdasarkan undang-undang untuk kegiatan pelayanan publik, dan badan hukum lain yang dibentuk semata-mata untuk kegiatan pelayanan publik
-
Seluruh pihak baik warga negara maupun penduduk, baik orang perorangan, kelompok maupun badan hukum yang menyampaikan pengaduan kepada pengelola pengaduan pelayanan publik
-
luas wilayah darat daerah provinsi dan kabupaten/kota berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
-
Kecepatan tanggapan adalah kecepatan respon terhadap aduan dalam bentuk jawaban dan/atau tindakan atas aduan yang diterima melalui aplikasi ULAS
-
Bagian wilayah dari daerah kabpaten/kota yang dipimpin oleh camat
-
Pengaduan adalah penyampaian keluhan yang disampaikan Pengadu kepada pengelola pengaduan pelayanan publik atas pelayanan pelaksana yang tidak sesuai dengan standar pelayanan atau pengabaian kewajiban dan/atau pelanggaran larangan oleh penyelenggara
-
Nama wilayah yang dipimpin oleh kepala desa/kepala kelurahan (lurah) yang berada di bawah koordinasi camat.
-
Warga Negara Indonesia dan Orang Asing yang bertempat tinggal di Indonesia.
-
Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.
Indikator Kegiatan
-
Perbandingan jumlah aduan yang direspon sesuai dengan ketentuan waktu dibandingkan dengan keseluruhan aduan
-
Banyaknya pengadu yang menyampaikan aduan kepada pengelola pengaduan pelayanan publik atas pelayanan pelaksana yang tidak sesuai dengan standar pelayanan, atau pengabaian kewajiban dan/atau pelanggaran larangan oleh penyelenggara pada periode tertentu
-
Jumlah pengaduan atau penyampaian secara tertulis atau lisan oleh masyarakat yang ditujukan kepada instansi pemerintah sesuai kewenangannya masing-masing, misalnya pengaduan dugaan maladministrasi dan pengaduan ketenagakerjaan.
-
Banyaknya pengaduan masyarakat yang masuk melalui kanal WA Lapor Mas Wali
-
Rata-rata kepuasan pengadu atas respon aduan yang diberikan organisasi penyelenggara pelayanan publik
-
Rata-rata waktu yang diperlukan untuk menanggapi/merespon pengaduan
-
Persentase penyelesaian pengaduan merupakan perbandingan jumlah pengaduan yang dapat diselesaikan oleh organisasi penyelenggara pelayanan publik dengan jumlah pengaduan keseluruhan pada kurun waktu tertentu.
-
Banyaknya orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk menetap.