Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Produk Administrasi Pengumpulan Harga Pangan (Panel) Kabupaten Tapanuli Tengah 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Produk Administrasi Pengumpulan Harga Pangan (Panel) Kabupaten Tapanuli Tengah
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Harga dan Paritas Daya Beli
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Ketahanan Pangan Kabupaten Tapanuli Tengah
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Zainul Basri Hutagalung, Aek Tolang, Kecamatan Pandan
Telepon: | - |
Faksimile: | - |
Email: | ketapangtapteng15@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung JawabEselon 1: | - |
Eselon 2: | Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Tapanuli Tengah |
Penanggung Jawab Teknis
Nama: | Siti Aisyah, AMK |
Jabatan: | Sekretaris Dinas |
Alamat: | Jalan Zainul Basri Hutagalung, Aek Tolang, Pandan |
Telepon: | 081265120448 |
Faksimile: | - |
Email: | -@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanKondisi ketersediaan pangan berkaitan dengan faktor harga dan pasokan pangan itu sendiri. Jadi, ketika terjadi gejolak harga pangan menjadi adanya gejala ketergantungan distribusi pagan. Harga pangan menjadi salah satu indikator kecukupan pangan masyrakat sehingga harga pangan memegang peran penting dalam ekonomi pangan dan berkontribusi terhadap inflasi, dimana fluktuasi harga pangan akan berpengaruh pada kesejahteraan produsen maupun konsumen. Guna menyikapi hal ini agar tidak terjadinya gejolak harga pangan, maka pemerintah perlu memberi respon kebijakan sehingga tidak terjadi gejala sosial politik di masyarakat.Sehingga perlu dibuat strategi EWSS (Early Warning System) tentang kondisi pasokan dan pangan ter-up to date melalui pengumpulan harga/panel harga pangan.
Tujuan Kegiatan
1. Menyediakan data/informasi yang cepat dan akurat tentang harga dan pasokan pangan sebagi deteksi dini guna antisipasi terjadinya gejolak harga pangan dan pasokan pangan; Tersedianya data harga pangan dan pasokan pangan sebagai rekomendasi kebijakan/perumusan kebijakan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-11-01 s.d. 2023-12-31
Desain
2023-11-01 s.d. 2023-12-31
Pengumpulan Data
2024-01-02 s.d. 2024-12-31
Pengolahan Data
2024-01-02 s.d. 2024-12-31
Analisis
2024-01-10 s.d. 2024-12-31
Diseminasi Hasil
2024-02-01 s.d. 2025-01-31
Evaluasi
2025-01-01 s.d. 2025-01-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
---|---|---|---|
Harga Eceran Cabai per Kilogram | Harga Eceran | Nilai per kilogram cabai merah besar, cabai merah keriting, cabai rawit merah, dan cabai rawit hijau; dan tidak dapat disubstitusi dengan varian cabai lain. Harga eceran cabai harus berasal dari varian yang sama selama pemantauan, dan dihitung dengan pendekatan harga rata-rata di tingkat pedagang eceran. | Mingguan |
Harga Eceran Bawang Merah per Kilogram | Harga Eceran | Nilai per kilogram bawang merah lokal berukuran sedang, tidak dapat diganti dengan ukuran dan varian lain. Umumnya harga eceran didekati dengan penghitungan harga rata-rata di tingkat pedagang eceran. | Mingguan |
Harga Eceran Bawang Putih per Kilogram | Harga Eceran | Nilai per kilogram bawang putih impor honan dan kating berukuran sedang, dan tidak dapat diganti dengan varian bawang putih lain, dan varian yang dipantau harus konsisten sepajang pemantauan berlangsung. Umumnya harga eceran didekati dengan penghitungan harga rata-rata di tingkat pedagang eceran. | Mingguan |
Harga Eceran Beras per Kilogram | Harga Eceran | Nilai per kilogram beras yang termasuk dalam kategori beras premium dan medium (sesuai Peraturan Menteri Pertanian No. 31/PERMENTAN/PP.130/8/2017 Tahun 2017 tentang Kelas Mutu Beras) yang dipantau, tidak termasuk beras khusus atau beras yang memiliki sifat atau karakteristik tertentu seperti japonica, pandan wangi, dan beras varietas lokal yang telah mendapatkan sertifikat beras khusus. | Mingguan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
MINGGUAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
Provinsi | Kabupaten/Kota |
---|---|
SUMATERA UTARA | TAPANULI TENGAH |
Wawancara
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit), Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 1
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Tidak
Data Mikro: Ya
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): -
Data Mikro: 2024-12-31;
Variabel Kegiatan
-
Nilai barang yang dirupakan dengan uang, dan dihitung dalam satu satuan (eceran) di tingkat pedagang eceran.
-
Bawang putih yang menjadi pantauan SP2KP adalah bawang putih impor honan dan kating dengan ukuran sedang. Tidak diperbolehkan melakukan subtitusi varian pantauan ini dengan varian lainnya. Apabila di suatu daerah/pasar pantauan tidak terdapat varian sebagaimana disebutkan di atas, maka dapat dikosongkan....
-
Daging ayam yang menjadi pantauan SP2KP adalah daging ayam ras/broiler segar dan beku serta daging ayam kampung dalam bentuk karkas tanpa kepala, ceker dan jeroan. Satuan yang digunakan dalam pemantauan adalah Rp/kg. Apabila saat pemantauan penjual menggunakan satuan lain harus dikonversi kedalam Rp/kg....
-
Cabai yang menjadi pantauan SP2KP adalah cabai merah besar, cabai merah keriting, cabai rawit merah, dan cabai rawit hijau. Tidak diperbolehkan melakukan subtitusi varian pantauan ini dengan varian lainnya. Apabila di suatu daerah/pasar pantauan tidak terdapat varian sebagaimana disebutkan di atas, maka....
-
Dalam SP2KP, harga beras dicatat sesuai dengan merk yang tersedia di pasar. Merek yang dipantau diklasifikasikan dalam kategori beras Premium dan Medium sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian No. 31/PERMENTAN/PP.130/8/2017 Tahun 2017 tentang Kelas Mutu Beras. Beras Khusus atau beras yang memiliki....
-
Daging sapi segar yang dipantau dalam SP2KP adalah adalah daging sapi segar yang dipotong di dalam negeri, baik itu sapi lokal maupun sapi hidup yang diimpor dari luar negeri. Apabila di pasar pantauan tidak ditemukan pedagang daging sapi, pantauan dapat diperluas di luar area pasar, sepanjang masih....
-
Minyak goreng yang menjadi pantauan SP2KP adalah Minyak Goreng Sawit. Minyak goreng sawit yang dipantau dalam SP2KP terdiri dari 3 varian: (i) Minyak Goreng Curah; (ii) Minyak Goreng Kemasan Rakyat (merk Minyakita) berdasarkan Permendag 49 tahun 2022; dan (iii) Minyak Goreng Kemasan Premium. Kualitas....
-
Bawang merah yang menjadi pantauan SP2KP adalah bawang merah lokal dengan ukuran sedang. Tidak diperbolehkan melakukan subtitusi varian pantauan ini dengan varian lainnya. Ukuran bawang merah yang dipantau wajib konsisten sepajang pemantauan berlangsung.
Indikator Kegiatan
-
Nilai per kilogram bawang merah lokal berukuran sedang, tidak dapat diganti dengan ukuran dan varian lain. Umumnya harga eceran didekati dengan penghitungan harga rata-rata di tingkat pedagang eceran.
-
Nilai per kilogram cabai merah besar, cabai merah keriting, cabai rawit merah, dan cabai rawit hijau; dan tidak dapat disubstitusi dengan varian cabai lain. Harga eceran cabai harus berasal dari varian yang sama selama pemantauan, dan dihitung dengan pendekatan harga rata-rata di tingkat pedagang eceran.
-
Nilai per liter minyak goreng sawit, dengan varian: (i) Minyak Goreng Curah; (ii) Minyak Goreng Kemasan Rakyat (merk Minyakita) berdasarkan Permendag 49 tahun 2022; dan (iii) Minyak Goreng Kemasan Premium. Nilai yang dicatat selama pemantauan berlangsung harus merujuk pada varian yang sama. Umumnya harga....
-
Nilai per kilogram daging ayam ras/broiler segar dan beku serta daging ayam kampung dalam bentuk karkas tanpa kepala, ceker dan jeroan; tidak dapat disubstitusi dengan varian ayam lain. Umumnya harga eceran didekati dengan penghitungan harga rata-rata di tingkat pedagang eceran.
-
Nilai per kilogram telur ayam ras/broiler dan telur ayam kampung, tidak boleh disubstitusi dengan varian ayam lain. Umumnya harga eceran didekati dengan penghitungan harga rata-rata di tingkat pedagang eceran.
-
Nilai per kilogram bawang putih impor honan dan kating berukuran sedang, dan tidak dapat diganti dengan varian bawang putih lain, dan varian yang dipantau harus konsisten sepajang pemantauan berlangsung. Umumnya harga eceran didekati dengan penghitungan harga rata-rata di tingkat pedagang eceran.
-
Rata-rata harga dihitung secara aritmatik (simple average) berjenjang. Harga Pasar diperoleh dari harga rata-rata pedagang (level 1).
-
Rata-Rata Harga Kabupaten/Kota untuk komoditas tertentu periode saat ini dibandingkan periode sebelumnya (point to point)
-
Nilai per kilogram daging sapi segar yang dipotong di dalam negeri, baik itu sapi lokal maupun sapi hidup yang diimpor dari luar negeri, dengan varian wajib paha belakang (kualitas 1); atau termasuk varian pilihan jika terdapat perbedaan harga antar-varian paha depan (pilihan) atau sandung lamur (pilihan)....
-
Nilai per kilogram beras yang termasuk dalam kategori beras premium dan medium (sesuai Peraturan Menteri Pertanian No. 31/PERMENTAN/PP.130/8/2017 Tahun 2017 tentang Kelas Mutu Beras) yang dipantau, tidak termasuk beras khusus atau beras yang memiliki sifat atau karakteristik tertentu seperti japonica,....