Definisi | Cabai yang menjadi pantauan SP2KP adalah cabai merah besar, cabai merah keriting, cabai rawit merah, dan cabai rawit hijau. Tidak diperbolehkan melakukan subtitusi varian pantauan ini dengan varian lainnya. Apabila di suatu daerah/pasar pantauan tidak terdapat varian sebagaimana disebutkan di atas, maka dapat dikosongkan (tidak perlu diinput). Varian yang dipantau wajib konsisten sepajang pemantauan berlangsung. |