Bawang putih yang menjadi pantauan SP2KP adalah bawang putih impor honan dan kating dengan ukuran sedang. Tidak diperbolehkan melakukan subtitusi varian pantauan ini dengan varian lainnya. Apabila di suatu daerah/pasar pantauan tidak terdapat varian sebagaimana disebutkan di atas, maka dapat dikosongkan (tidak perlu diinput). Varian yang dipantau wajib konsisten sepajang pemantauan berlangsung.