Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Profil Kesehatan Kabupaten Sumbawa 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Profil Kesehatan Kabupaten Sumbawa
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Kesehatan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan Garuda, Kel. Lempeh, Kec. Sumbawa, Kab, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat 84316
| Telepon: | (0371)21087 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dikes@sumbawakab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Kesehatan |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | FIKRI, S.KM |
| Jabatan: | Sekretaris |
| Alamat: | Jalan Garuda, Kel. Lempeh, Kec. Sumbawa, Kab, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat 84316 |
| Telepon: | 037121087 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dinkes.sumbawakab@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPembangunan kesehatan merupakan bagian dari pembangunan nasional yang bertujuan untuk mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya. Dalam agenda prioritas pembangunan nasional, pembangunan kesehatan diarahkan untuk mengimplementasikan Nawacita kelima, yaitu meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia. Untuk mendukung keberhasilan pembangunan tersebut, diperlukan ketersediaan data dan informasi yang akurat sebagai dasar dalam proses pengambilan keputusan dan perencanaan program. Sesuai amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan, pada pasal 17 Ayat 1 disebutkan bahwa pemerintah bertanggung jawab atas ketersediaan akses terhadap informasi, edukasi dan fasilitas pelayanan kesehatan untuk meningkatkan dan memelihara derajat kesehatan yang setinggi-tingginya. Sistem Informasi Kesehatan (SIK) berbasis bukti (evidence-based) diarahkan untuk menyediakan data dan informasi yang akurat, lengkap, dan tepat waktu. Berdasarkan Permenkes Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Satu Data Bidang Kesehatan Melalui Sistem Informasi Kesehatan pasal 11 ayat 1 menyebutkan bahwa, Dinas Kesehatan wajib menerbitkan Profil Kesehatan yang berisi Informasi Kesehatan minimal satu kali dalam setahun. Profil kesehatan merupakan salah satu produk dari Sistem Informasi Kesehatan yang disusun dan disajikan secara sederhana namun tetap informatif. Profil ini menggambarkan situasi serta hasil pembangunan kesehatan selama satu tahun, mencakup data derajat kesehatan, sumber daya kesehatan, serta capaian indikator hasil pembangunan kesehatan. Profil ini digunakan sebagai tolok ukur kemajuan pembangunan kesehatan sekaligus sebagai bahan evaluasi program-program kesehatan.
Tujuan Kegiatan
1. Mengumpulkan data kesehatan di wilayah Kabupaten Sumbawa secara akurat dan sistematis. 2.Mengolah data kesehatan di wilayah Kabupaten Sumbawa untuk menghasilkan informasi yang valid dan dapat digunakan dalam perencanaan serta pengambilan kebijakan. 3. Menyajikan dan mempublikasikan data kesehatan di wilayah Kabupaten Sumbawa secara informatif, tepat waktu, dan mudah diakses oleh pemangku kepentingan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-01-01 s.d. 2025-01-31
Desain
2025-02-03 s.d. 2025-02-28
Pengumpulan Data
2025-03-03 s.d. 2025-03-31
Pengolahan Data
2025-04-01 s.d. 2025-04-30
Analisis
2025-05-01 s.d. 2025-05-30
Diseminasi Hasil
2025-06-02 s.d. 2025-06-13
Evaluasi
2025-06-16 s.d. 2025-06-20
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jenis Fasilitas Kesehatan | Jenis Fasilitas Kesehatan | Tempat dan/ atau alat yang digunakan untuk menyelenggarakan Pelayanan Kesehatan kepada perseorangan ataupun masyarakat dengan pendekatan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan/ atau paliatif yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan/atau masyarakat. | 2025 |
| Jenis Layanan Rumah Sakit | Jenis Layanan Rumah Sakit | Bentuk pelayanan kesehatan perorangan yang diselenggarakan secara menyeluruh, mencakup layanan rawat inap, rawat jalan, dan penanganan gawat darurat | 2025 |
| Jenis Tenaga Kesehatan | Jenis Tenaga Kesehatan | Penggolongan tenaga yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan/atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan. | 2025 |
| Kunjungan Bayi | Kunjungan Bayi | Kunjungan bayi adalah kunjungan bayi (umur 1-12 bulan )yang memperoleh pelayanan kesehatan sesuai dengan standar oleh dokter, bidan, perawat yang memiliki kompetensi klinis kesehatan, paling sedikit 4 kali (bayi), 2 kali (neonatus) di satu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu. | 2025 |
| Kepesertaan JKN/Asuransi lainnya | Kepesertaan JKN/Asuransi lainnya | Kepemilikan semua asuransi kesehatan yang terdapat di Indonesia yang memberikan jaminan kesehatan perorangan atau badan. Di antaranya adalah sebagai berikut: ? BPJS-PBI/Jamkesmas/ Jamkesda - Penerima Bantuan Iuran (PBI) adalah masyarakat yang memiliki jaminan pembiayaan kesehatan dari pemerintah di mana iurannya ditanggung pemerintah dan diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu - Jamkesmas adalah program bantuan sosial untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu yang bertujuan meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan terhadap seluruh masyarakat miskin dan tidak mampu agar tercapai derajat kesehatan masyarakat yang optimal secara efektif dan efisien - Jamkesda adalah program jaminan bantuan pembayaran biaya pelayanan kesehatan yang diberikan pemerintah daerah kepada masyarakatnya - BPJS Non PBI: Masyarakat yang memiliki jaminan pembiayaan kesehatan BPJS ? BPJS Non PBI: Masyarakat yang memiliki jaminan pembiayaan kesehatan BPJS dengan cara mendaftarkan sendiri-sendiri ataupun kolektif dengan pembiayaan premi secara mandiri ? Swasta: Jaminan kesehatan yang berasal dari sumber pembayaran premi anggota kepada perusahaan asuransi selain yang diselenggarakan oleh negara atau pemerintah daerah ? Tidak memiliki: Anggota keluarga tidak memiliki jaminan pembiayaan kesehatan. | 2025 |
| Cakupan Imunisasi Dasar Lengkap | Cakupan Imunisasi Dasar Lengkap | Imunisasi dasar diberikan pada bayi sebelum umur 1 (satu) tahun. Seorang anak telah menerima imunisasi lengkap apabila telah menerima: - 1 (satu) kali imunisasi BCG; - 3 (tiga) kali imunisasi DPT; -3 (tiga) kali imunisasi HB; - 4 (empat) kali imunisasi Polio; dan - 1 (satu) kali imunisasi Campak. | 2025 |
| Status Kehamilan | Status Kehamilan | Keadaan terkait hamil atau tidaknya seorang wanita pada rentang 10-54 tahun yang berstatus kawin, cerai hidup atau cerai mati. | 2025 |
| Angka Kematian Kasar/ Crude Death Rate (CDR) | Angka Kematian Kasar/ Crude Death Rate (CDR) | Banyaknya kematian yang terjadi pada suatu tahun tertentu dalam setiap 1000 penduduk. | 2025 |
| Status gizi balita | Status gizi balita | Hasil penilaian kondisi gizi anak oleh tenaga kesehatan berdasarkan parameter hasil pengukuran berat badan dan panjang/tinggi badan anak usia 0-60 bulan, dibandingkan dengan Standar Antropometri Anak yang menggunakan indeks berat badan menurut umur (BB/U), indeks panjang/tinggi badan menurut umur (PB/U atau TB/U), indeks berat badan menurut panjang/tinggi badan (BB/PB atau BB/TB), dan indeks massa tubuh menurut umur (IMT/U). Status gizi balitadinilaimenurut 3 indeks, yaituBerat BadanMenurutUmur (BB/U),TinggiBadanMenurutUmur(TB/U),BeratBadanMenurutTinggiBadan (BB/TB). 1. BB/U adalah berat badan anak yang dicapai pada umur tertentu. 2. TB/U adalah tinggi badan anak yang dicapai pada umur tertentu. 3. BB/TB adalah berat badan anak dibandingkan dengan tinggi badan yang dicapai. | 2025 |
| Angka Kematian Anak/ Child Mortality Rate (CMR) | Kematian Anak | Kematian Anak | 2025 |
| Klasifikasi Rumah Sakit | - | Pengelompokan rumah sakit berdasarkan banyaknya bidang dan jenis pelayanan yang diberikan, fasilitas kesehatan, sarana penunjang, dan sumber daya manusia, serta kemampuan penanganan jenis-jenis penyakit sesuai disiplin ilmu atau kekhususan lainnya. | 2025 |
| Klasifikasi Puskesmas | - | Pengelompokan Puskesmas berdasarkan karakteristik wilayah pelayanan dan kemampuan penyelenggaraan pelayanan kesehatan, yang mencakup kondisi geografis, aksesibilitas, serta ketersediaan sumber daya dan fasilitas pelayanan kesehatan. | 2025 |
| Klasifikasi Klinik | - | Pengelompokan klinik berdasarkan jenis pelayanan kesehatan yang diselenggarakan serta kemampuan pelayanan medis yang diberikan kepada masyarakat, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kesehatan. | 2025 |
| Klasifikasi Tempat Praktik Mandiri Tenaga Kesehatan | - | Pengelompokan tempat praktik mandiri yang diselenggarakan secara perorangan oleh tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat sesuai dengan kompetensi, kewenangan, dan izin praktik yang dimiliki. | 2025 |
| Klasifikasi Griya Sehat | - | Pengelompokan fasilitas pelayanan kesehatan tradisional yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan tradisional empiris dan/atau komplementer dengan pendekatan promotif dan preventif, yang dilaksanakan oleh tenaga kesehatan tradisional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. | 2025 |
| Panti Sehat | - | Tempat yang digunakan untuk melakukan perawatan kesehatan tradisional empiris oleh Penyehat Tradisional. Pelayanan Kesehatan Tradisional Empiris adalah penerapan kesehatan tradisional yang manfaat dan keamananya terbukti secara empiris. Penyehat tradisional adalah setiap orang yang melakukan Pelayanan Kesehatan Tradisional Empiris yang pengetahuan dan keterampilannya diperoleh melalui pengalaman turun temurun atau pendidikan non formal. Ketentuan lebih lanjut mengenai Panti Sehat mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 61 Tahun 2016 tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional Empiris. | 2025 |
| Unit Transfusi Darah | - | Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang menyelenggarakan donor darah, penyediaan darah, dan pendistribusian darah. | 2025 |
| Laboratorium Kesehatan | - | Fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pemeriksaan spesimen klinik dan/atau lingkungan untuk tujuan penegakan diagnosis, penunjang pengobatan, pencegahan penyakit, dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. | 2025 |
| Usaha Industri Farmasi | - | Badan usaha yang memiliki izin dan melakukan kegiatan produksi obat dan/atau bahan baku obat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, yang dicatat berdasarkan jumlah usaha yang aktif beroperasi di suatu wilayah pada periode waktu tertentu. | 2025 |
| Usaha Industri Obat Bahan Alam | - | Badan usaha yang memiliki izin dan melakukan kegiatan produksi obat bahan alam yang berasal dari ekstraksi, fraksinasi, atau pengolahan lanjutan bahan alam sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, yang dicatat berdasarkan usaha yang aktif beroperasi di suatu wilayah pada periode waktu tertentu. | 2025 |
| Klasifikasi Usaha Obat Tradisional | - | Pengelompokan usaha obat tradisional berdasarkan skala usaha dan tingkat kompleksitas proses produksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pengawasan obat tradisional. | 2025 |
| Produksi Alat Kesehatan | - | Badan usaha yang memproduksi alat kesehatan dan telah memiliki sertifikat produksi. | 2025 |
| Produksi Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga | - | Badan usaha yang memproduksi Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga dan telah memiliki sertifikat produksi. | 2025 |
| Industri Kosmetika | - | Industri yang memproduksi kosmetika yang telah memiliki Izin Usaha industri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. | 2025 |
| Pedagang Besar Farmasi | - | Perusahaan berbentuk badan hukum yang memiliki izin untuk pengadaan, penyimpanan, penyaluran obat dan/atau bahan obat dalam jumlah besar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. | 2025 |
| Penyalur Alat Kesehatan | - | Perusahaan berbentuk badan hukum yang memiliki izin untuk pengadaan, penyimpanan, penyaluran alat kesehatan dalam jumlah besar sesuai ketentuan perundang-undangan. | 2025 |
| Sarana Distribusi Kefarmasian | - | Sarana atau badan usaha yang memiliki izin dan melakukan kegiatan pendistribusian obat dan/atau alat kesehatan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. | 2025 |
| Kunjungan Pasien Baru | - | Jumlah kunjungan pasien yang pertama kali menerima pelayanan di fasilitas pelayanan kesehatan dalam periode waktu tertentu, baik melalui pelayanan rawat jalan maupun rawat inap. | 2025 |
| Kunjungan Gangguan Jiwa | - | Kunjungan pasien yang mengalami gangguan kejiwaan yang meliputi gangguan pada perasaan, proses pikir, dan perilaku yang menimbulkan penderitaan pada individu dan atau hambatan dalam melaksanakan peran sosialnya. | 2025 |
| Rumah Sakit dengan Kemampuan Pelayanan Gawat Darurat Level 1 | - | Ketentuan umum pelayanan gawat darurat level 1 mengacu kepada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 47 tahun 2018 tentang Pelayanan Kegawatdaruratan. | 2025 |
| Pasien Keluar | - | Pasien yang telah menyelesaikan perawatan dan keluar dari fasilitas pelayanan kesehatan pada periode waktu tertentu, baik dalam keadaan hidup maupun meninggal dunia. | 2025 |
| Lama Perawatan Pasien | - | Jumlah hari pasien menjalani perawatan di fasilitas pelayanan kesehatan sejak masuk hingga keluar pada periode pelaporan tertentu. | 2025 |
| Puskesmas dengan Ketersediaan Obat Esensial = 80% | - | Puskesmas yang memiliki ketersediaan minimal 80% dari 40 item obat indikator pada saat pemantauan. Obat indikator meliputi obat pendukung Program Kesehatan Ibu dan Anak, Program Gizi, Program TB Paru, Program Malaria, serta obat pelayanan kesehatan dasar esensial yang tercantum dalam Formularium Nasional. | 2025 |
| Posyandu | - | Posyandu yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan ibu, anak, dan masyarakat di wilayah tertentu pada periode pelaporan. Aktivitas meliputi pelayanan imunisasi, pemantauan gizi, dan penyuluhan kesehatan sesuai pedoman Kementerian Kesehatan. | 2025 |
| Posbindu PTM | - | Upaya kesehatan berbasis bersumberdaya masyarakat (UKBM) dalam pencegahan dan pengendalian Penyakit Tidak Menular (PTM) melalui kegiatan skrining kesehatan/deteksi dini faktor risiko PTM, intervensi/modifikasi faktor risiko PTM serta monitoring dan tindak lanjut faktor risiko PTM bersumber daya masyarakat secara rutin dan berkesinambungan. | 2025 |
| Dokter | - | Tenaga medis yang memiliki kualifikasi dokter, termasuk dokter umum, dokter spesialis, dokter gigi, dan dokter gigi spesialis, yang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan pada periode pelaporan. | 2025 |
| Jenis Tenaga Kesehatan | - | Penggolongan tenaga yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan/atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan. | 2025 |
| Kelahiran Hidup | - | Kelahiran bayi yang lahir hidup di wilayah tertentu pada periode pelaporan. | 2025 |
| Kelahiran Mati | - | Kelahiran bayi yang lahir mati (tidak bernyawa) di wilayah tertentu pada periode pelaporan. | 2025 |
| Kematian Ibu | - | Kematian perempuan selama kehamilan atau dalam periode 42 hari setelah berakhirnya kehamilan akibat semua sebab yang terkait dengan atau diperberat oleh kehamilan atau penanganannya tetapi bukan disebabkan oleh kecelakaan, bencana, cedera atau bunuh diri. | 2025 |
| Kunjungan Ibu Hamil | - | Jumlah seluruh kunjungan pelayanan antenatal yang dilakukan oleh ibu hamil ke fasilitas pelayanan kesehatan pada periode pelaporan, tanpa membedakan jenis atau urutan kunjungan (K-1, K-4, K-6). | 2025 |
| Pertolongan Persalinan di Fasilitas Kesehatan | - | Jumlah persalinan yang ditolong oleh tenaga kesehatan dan dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan pada periode pelaporan. | 2025 |
| Pelayanan Nifas | - | Jumlah seluruh pelayanan kesehatan yang diberikan kepada ibu nifas pada periode pelaporan, meliputi kunjungan nifas awal (KF1), pelayanan nifas lengkap, dan pemberian vitamin A kepada ibu nifas. | 2025 |
| Pelayanan Imunisasi Tetanus Difteri (Td) | - | Jumlah seluruh pelayanan imunisasi Tetanus Difteri (Td) yang diberikan kepada sasaran ibu hamil serta wanita usia subur (WUS) hamil dan tidak hamil pada periode pelaporan, tanpa membedakan capaian atau status kelengkapan imunisasi. | 2025 |
| Tablet Tambah Darah pada Ibu Hamil | - | Ibu hamil yang tercatat menerima dan/atau mengonsumsi Tablet Tambah Darah (TTD) yang disediakan oleh pemerintah selama masa kehamilan, sesuai standar kandungan zat besi dan asam folat pada periode pelaporan. | 2025 |
| Pasangan Usia Subur | - | Pasangan suami istri yang istrinya berada pada rentang usia reproduksi dan menjadi sasaran pelayanan kesehatan reproduksi dan keluarga berencana pada periode pelaporan. | 2025 |
| Peserta Keluarga Berencana Aktif | - | Pasangan usia subur yang tercatat sedang menggunakan alat dan/atau metode kontrasepsi pada periode pelaporan sebagai bagian dari pelayanan program keluarga berencana. | 2025 |
| Pasangan Usia Subur (PUS) dengan Risiko 4 Terlalu (4T) | - | Pasangan Usia Subur (PUS) dimana istrinya memenuhi minimal salah satu kriteria 4 Terlalu (4T), yaitu : 1) berusia kurang dari 20 tahun; 2) berusia lebih dari 35 tahun; 3) telah memiliki anak hidup lebih dari 3 orang; atau 4) jarak kelahiran antara satu anak dengan lainnya kurang dari 2 tahun. | 2025 |
| Pasangan Usia Subur (PUS) dengan Risiko ALKI | - | Pasangan Usia Subur (PUS) yang istrinya mengalami salah satu dari gejala: anemia, LiLa kurang dari 23,5, penyakit kronis, atau Infeksi Menular Seksual (IMS). Penyakit kronis yang dimaksud terdiri dari Diabetes Melitus, Hipertensi, jantung, ginjal, auto imun, Hepatitis B, Thyroid, TORCH, hiperkoagulasi, stroke, Thalasemia, Hemofilia, kanker, masalah kesehatan jiwa, HIV, TBC, dan Malaria. | 2025 |
| Komplikasi Kebidanan | - | Kesakitan yang dialami oleh ibu hamil, ibu bersalin, dan ibu nifas yang dapat mengancam jiwa ibu dan/atau bayi, baik yang terjadi selama masa kehamilan, persalinan, maupun nifas, yang teridentifikasi atau mendapatkan penanganan pelayanan kesehatan pada periode pelaporan. | 2025 |
| Kematian Neonatal | - | Kematian yang terjadi pada bayi usia 0 sampai dengan 28 hari tetapi bukan disebabkan oleh kecelakaan, bencana, cedera atau bunuh diri. | 2025 |
| Kematian Post-Neonatal | - | Kematian yang terjadi pada bayi usia 29 hari sampai dengan 11 bulan tetapi bukan disebabkan oleh kecelakaan, bencana, cedera atau bunuh diri. | 2025 |
| Kematian Bayi | - | Kematian yang terjadi pada bayi usia 0 - 11 bulan tetapi bukan disebabkan oleh kecelakaan, bencana, cedera atau bunuh diri. | 2025 |
| Kematian Balita | - | Kematian yang terjadi pada bayi/anak usia 0 - 59 bulan (bayi + anak balita) tetapi bukan disebabkan oleh kecelakaan, bencana, cedera atau bunuh diri. | 2025 |
| Kematian Anak Balita | - | Kematian yang terjadi pada anak usia 12 - 59 bulan tetapi bukan disebabkan oleh kecelakaan, bencana, cedera atau bunuh diri. | 2025 |
| Bayi Lahir Ditimbang | - | Jumlah bayi lahir hidup yang ditimbang segera setelah lahir. | 2025 |
| Bayi Lahir Prematur | - | Bayi yang lahir sebelum usia kandungan mencapai 37 minggu | 2025 |
| Kunjungan Neonatal | - | Kunjungan pelayanan neonatal (0–27 hari) ke fasilitas pelayanan kesehatan pada periode pelaporan, tanpa membedakan urutan kunjungan (KN1, KN3). | 2025 |
| Screening Hipotiroid Kongenital (SHK) pada Bayi Baru Lahir | - | Bayi baru lahir yang dilakukan skrining untuk mendeteksi hipotiroid kongenital sesuai program pemerintah, pada periode pelaporan. | 2025 |
| Inisiasi Menyusu Dini (IMD) pada Bayi Baru Lahir | - | Bayi baru lahir yang mendapatkan inisiasi menyusu dini dalam satu jam pertama setelah lahir pada periode pelaporan, sesuai pedoman program Kemenkes RI. | 2025 |
| Bayi Usia kurang dari 6 Bulan | - | Jumlah bayi yang berusia kurang dari 6 bulan pada periode pelaporan, digunakan untuk memantau sasaran program kesehatan dan imunisasi. | 2025 |
| Bayi Mendapat ASI Eksklusif | - | Bayi yang menerima Air Susu Ibu (ASI) eksklusif selama 6 bulan pertama sejak lahir, tanpa tambahan makanan atau minuman lain, pada periode pelaporan. | 2025 |
| Pelayanan Kesehatan Bayi | - | Pelayanan Kesehatan Bayi adalah seluruh layanan kesehatan yang diberikan kepada bayi usia 0–11 bulan pada periode pelaporan, yang mencakup pemberian imunisasi dasar (BCG, DPT/HB/HiB1-3, Polio 1-4, dan Campak), pemantauan pertumbuhan, Stimulasi Deteksi Intervensi Dini Tumbuh Kembang (SDIDTK), pemberian vitamin A pada bayi usia 6–11 bulan, serta penyuluhan mengenai pemberian Air Susu Ibu (ASI) eksklusif dan Makanan Pendamping ASI (MP ASI). Variabel ini khusus menghitung bayi yang menerima pelayanan minimal 4 kali sesuai jadwal: 1 kali pada umur 29 hari–2 bulan, 1 kali pada umur 3–5 bulan, 1 kali pada umur 6–8 bulan, dan 1 kali pada umur 9–11 bulan. | 2025 |
| Desa/Kelurahan Universal Child Immunization (UCI) | - | Desa/kelurahan dimana 80% dari jumlah bayi yang ada di desa tersebut sudah mendapat imunisasi dasar lengkap dalam waktu satu tahun. | 2025 |
| Pelayanan Imunisasi Hepatitis B Dosis Nol (HB0) | - | Pelayanan imunisasi Hepatitis B dosis nol yang diberikan kepada bayi baru lahir pada periode pelaporan, baik yang diberikan kurang dari 24 jam setelah lahir maupun pada usia 1–7 hari. | 2025 |
| Pelayanan Imunisasi BCG | - | Pelayanan imunisasi Bacillus Calmette–Guérin (BCG) yang diberikan kepada bayi sesuai ketentuan program imunisasi nasional pada periode pelaporan. | 2025 |
| Pelayanan Imunisasi DPT-HB-Hib | - | Pelayanan imunisasi DPT-HB-Hib yang diberikan kepada bayi sesuai dosis pada periode pelaporan. | 2025 |
| Pelayanan Imunisasi Polio 4* | - | Jumlah bayi usia 0-11 bulan yang mendapatkan imunisasi bOPV (Polio tetes/polio oral) dosis ke 4* | 2025 |
| Pelayanan Imunisasi Campak Rubella | - | Pelayanan imunisasi Campak Rubella yang diberikan kepada bayi dan anak sesuai jadwal nasional pada periode pelaporan. | 2025 |
| Pelayanan Imunisasi Dasar Lengkap | - | Jumlah bayi usia 0-11 bulan yang telah mendapatkan 1 dosis imunisasi Hepatitis B0, 1 dosis imunisasi BCG, 3 dosis DPT-HB-HIB, 4 dosis imunisasi bOPV (Polio tetes/polio oral) (3 dosis imunisasi IPV di Provinsi DIY), 1 dosis imunisasi IPV (Polio suntik), dan 1 dosis imunisasi campak Rubela | 2025 |
| Bayi dan Balita yang Mendapatkan Kapsul Vitamin A | - | Jumlah bayi dan anak balita yang mendapatkan kapsul vitamin A sesuai ketentuan program kesehatan pada periode pelaporan, tanpa memperhitungkan frekuensi pemberian dalam satu tahun. | 2025 |
| Balita dalam Pemantauan Kesehatan KIA | - | Jumlah anak balita yang tercatat dalam kegiatan pemantauan kesehatan ibu dan anak (KIA) pada periode pelaporan, termasuk kepemilikan Buku KIA dan pemantauan pertumbuhan serta perkembangan. | 2025 |
| Balita yang Mendapatkan Pelayanan Kesehatan | - | Jumlah anak balita yang mendapatkan pelayanan kesehatan dasar pada periode pelaporan, termasuk pelayanan Stimulasi Deteksi dan Intervensi Dini Tumbuh Kembang (SDIDTK) dan Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS). | 2025 |
| Balita dalam Pemantauan Pertumbuhan | - | Jumlah anak balita yang tercatat dan dipantau pertumbuhannya melalui kegiatan penimbangan berat badan pada periode pelaporan. | 2025 |
| Balita dengan Masalah Gizi | - | Jumlah anak balita yang mengalami masalah gizi berdasarkan hasil pengukuran status gizi dan pertumbuhan pada periode pelaporan. | 2025 |
| Pelayanan Kesehatan Siswa Sekolah | - | Pelayanan Kesehatan Siswa Sekolah adalah segala bentuk layanan kesehatan yang diberikan kepada siswa/peserta didik di lingkungan sekolah atau melalui fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan sekolah, dalam rangka pemeliharaan, peningkatan, pencegahan, dan pemulihan kesehatan siswa. | 2025 |
| Kunjungan Kasus Perawatan Gigi dan Mulut | - | Kunjungan Kasus Perawatan Gigi dan Mulut adalah jumlah kunjungan pasien ke fasilitas pelayanan kesehatan untuk mendapatkan pelayanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif terkait kesehatan gigi dan mulut dalam periode waktu tertentu. | 2025 |
| Pelayanan Skrining Faktor Risiko Pada Usia Produktif | - | Pelayanan Skrining Faktor Risiko Pada Usia Produktif adalah kegiatan pelayanan kesehatan berupa deteksi dini faktor risiko penyakit, khususnya Penyakit Tidak Menular (PTM), yang diberikan kepada penduduk usia produktif melalui pemeriksaan kesehatan terstandar. | 2025 |
| Calon Pengantin Yang Mendapat Pelayanan Kesehatan | - | Calon Pengantin yang Mendapat Pelayanan Kesehatan adalah jumlah calon pengantin (pria dan/atau wanita) yang memperoleh pelayanan kesehatan pra nikah di fasilitas pelayanan kesehatan, baik berupa pemeriksaan, skrining, imunisasi, konseling, maupun edukasi kesehatan sebelum melangsungkan pernikahan. | 2025 |
| Pelayanan Puskesmas | - | Pelayanan Puskesmas adalah seluruh kegiatan pelayanan kesehatan yang diselenggarakan oleh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) kepada masyarakat, meliputi upaya kesehatan perorangan (UKP) dan kesehatan masyarakat (UKM) sesuai standar pelayanan minimal dan kebijakan Kementerian Kesehatan. | 2025 |
| Terduga Tuberkulosis yang Mendapatkan Pelayanan Kesehatan | - | Jumlah terduga tuberkulosis yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar, termasuk pemeriksaan dan penatalaksanaan awal, pada periode pelaporan. | 2025 |
| Kasus Tuberkulosis | - | Jumlah kasus tuberkulosis yang tercatat dan ditetapkan sebagai kasus TB pada periode pelaporan. | 2025 |
| Hasil Pengobatan Tuberkulosis | - | Jumlah pasien tuberkulosis yang menyelesaikan pengobatan dengan hasil tertentu pada periode pelaporan. | 2025 |
| Kematian Pasien Tuberkulosis | - | Jumlah pasien tuberkulosis yang meninggal dunia pada periode pelaporan, baik selama maupun setelah menjalani pengobatan. | 2025 |
| Pneumonia Pada Balita | - | Pneumonia pada Balita adalah kasus penyakit infeksi saluran pernapasan akut bagian bawah yang terjadi pada anak usia 0–59 bulan, yang didiagnosis oleh tenaga kesehatan berdasarkan kriteria klinis dan/atau penunjang sesuai pedoman nasional. | 2025 |
| Penderita Diare Balita Yang Dilayani | - | Penderita Diare Balita yang Dilayani adalah jumlah anak usia 0–59 bulan yang menderita diare dan mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar, baik di fasilitas pelayanan kesehatan maupun melalui kegiatan pelayanan kesehatan masyarakat, dalam periode pelaporan tertentu. | 2025 |
| Penemuan Diare Pada Balita | - | Penemuan Diare pada Balita adalah jumlah anak usia 0–59 bulan yang teridentifikasi menderita diare melalui pelayanan kesehatan, kegiatan surveilans, atau penjaringan kesehatan masyarakat dalam periode tertentu, baik yang mendapatkan pelayanan maupun belum. | 2025 |
| Penderita Diare Semua Umur yang Dilayani | - | Penderita Diare Semua Umur yang Dilayani adalah jumlah penduduk dari seluruh kelompok umur yang menderita diare dan mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar, baik di fasilitas pelayanan kesehatan maupun melalui kegiatan pelayanan kesehatan masyarakat, dalam periode pelaporan tertentu. | 2025 |
| Penemuan Diare Semua Umur | - | Penemuan Diare Semua Umur adalah jumlah penduduk dari seluruh kelompok umur yang teridentifikasi menderita diare melalui kegiatan pelayanan kesehatan dan/atau surveilans epidemiologi dalam periode pelaporan tertentu, baik yang mendapatkan pelayanan maupun belum. | 2025 |
| Status Ibu Hamil Diperiksa HBsAg | - | Status Ibu Hamil Diperiksa HBsAg adalah kondisi atau status ibu hamil terkait pelaksanaan pemeriksaan Hepatitis B surface Antigen (HBsAg), yang menunjukkan apakah ibu hamil reaktif atau non reaktif menjalani pemeriksaan HBsAg dalam periode pelaporan tertentu. | 2025 |
| Bayi Lahir dari Ibu HBsAg Reaktif yang Mendapat HBIg | - | Jumlah bayi yang lahir dari ibu dengan hasil pemeriksaan HBsAg reaktif dan mendapatkan imunoglobulin Hepatitis B (HBIg) pada periode pelaporan, berdasarkan waktu pemberian HBIg setelah kelahiran. | 2025 |
| Penderita Kusta | - | Penderita Kusta adalah orang yang didiagnosis menderita penyakit kusta (lepra) oleh tenaga kesehatan berdasarkan kriteria klinis dan/atau pemeriksaan penunjang sesuai pedoman nasional, baik kasus baru maupun kasus lama yang masih dalam pengobatan atau pemantauan, dalam periode pelaporan tertentu. | 2025 |
| Kasus Kusta Terdaftar pada Anak | - | Kasus Kusta Terdaftar pada Anak adalah jumlah anak berusia kurang dari 15 tahun yang terdiagnosis kusta dan tercatat secara resmi dalam sistem pencatatan dan pelaporan program kusta pada fasilitas pelayanan kesehatan, dalam periode pelaporan tertentu. | 2025 |
| Kasus Kusta Terdaftar pada Dewasa | - | Kasus Kusta Terdaftar pada Dewasa adalah jumlah penduduk berusia 15 tahun atau lebih yang terdiagnosis kusta dan tercatat secara resmi dalam sistem pencatatan dan pelaporan program kusta pada fasilitas pelayanan kesehatan, dalam periode pelaporan tertentu. | 2025 |
| Penderita Kusta yang Mendapatkan RFT (Release From Treatment) | - | Penderita Kusta yang Mendapatkan RFT (Release From Treatment) adalah jumlah penderita kusta yang telah menyelesaikan pengobatan Multi Drug Therapy (MDT) sesuai standar dan secara resmi dinyatakan selesai pengobatan (RFT) oleh tenaga kesehatan dalam periode pelaporan tertentu. | 2025 |
| Penderita Penyakit Difteri | - | Penderita Penyakit Difteri adalah orang yang didiagnosis menderita difteri, baik berdasarkan kriteria klinis, epidemiologis, maupun konfirmasi laboratorium, dan tercatat dalam sistem surveilans penyakit menular pada periode pelaporan tertentu. | 2025 |
| Acute Flaccid Paralysis (AFP) | - | Kondisi kelumpuhan layuh akut pada anak usia kurang dari 15 tahun atau pada individu dengan dugaan poliomyelitis, yang ditemukan dan dilaporkan dalam periode pelaporan di suatu wilayah. | 2025 |
| Penderita Penyakit Pertusis | - | Penyakit infeksi saluran pernapasan akut yang disebabkan oleh Bordetella pertussis, yang ditemukan dan dilaporkan pada periode pelaporan di suatu wilayah. | 2025 |
| Penderita Penyakit Tetanus Neonatorum | - | Penyakit infeksi akut akibat Clostridium tetani yang dilaporkan pada periode pelaporan di suatu wilayah. | 2025 |
| Penderita Penyakit Hepatitis B | - | Infeksi virus Hepatitis B yang terdeteksi dan dilaporkan pada periode pelaporan di suatu wilayah. | 2025 |
| Penderita Suspek Campak | - | Individu yang menunjukkan gejala klinis campak sesuai definisi operasional surveilans dan dilaporkan pada periode pelaporan di suatu wilayah. | 2025 |
| Kejadian Luar Biasa (KLB) | - | Meningkatnya kejadian penyakit atau masalah kesehatan tertentu yang melebihi keadaan normal pada suatu wilayah dan periode tertentu. | 2025 |
| Penderita DBD | - | Penderita DBD adalah orang yang didiagnosis menderita Demam Berdarah Dengue, baik berdasarkan kriteria klinis, epidemiologis, maupun konfirmasi laboratorium, dan tercatat dalam sistem surveilans penyakit menular pada periode pelaporan tertentu. | 2025 |
| Penderita Malaria | - | Penderita Malaria adalah orang yang terdiagnosis menderita malaria, baik berdasarkan pemeriksaan klinis yang diperkuat dengan konfirmasi laboratorium (mikroskopis atau RDT), dan tercatat dalam sistem surveilans malaria pada periode pelaporan tertentu. | 2025 |
| Penderita Penyakit Kaki Gajah (Filariasis) | - | Penderita Penyakit Kaki Gajah (Filariasis) adalah orang yang terdiagnosis menderita filariasis, baik berdasarkan pemeriksaan klinis dan/atau pemeriksaan laboratorium (mikrofilaria dalam darah, tes antigen, atau metode diagnostik lain), serta tercatat dalam sistem surveilans filariasis pada periode pelaporan tertentu. | 2025 |
| Pelayanan Kesehatan Sesuai Standar | - | Pelayanan Kesehatan Sesuai Standar adalah pelayanan kesehatan yang diberikan kepada individu atau kelompok sasaran sesuai dengan standar pelayanan yang ditetapkan, meliputi jenis layanan, prosedur, tenaga kesehatan, sarana prasarana, serta mutu pelayanan sebagaimana diatur dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM) atau pedoman teknis Kementerian Kesehatan. | 2025 |
| Pemeriksaan IVA (Inspeksi Visual dengan Asam Asetat) | - | Pemeriksaan IVA (Inspeksi Visual dengan Asam Asetat) adalah tindakan pemeriksaan skrining kanker leher rahim pada perempuan usia sasaran dengan cara mengoleskan larutan asam asetat 3–5% pada leher rahim, kemudian dilakukan pengamatan visual untuk mendeteksi adanya kelainan pra-kanker, sesuai pedoman Kementerian Kesehatan. | 2025 |
| Curiga Kanker Leher Rahim | - | Curiga Kanker Leher Rahim adalah kondisi di mana hasil pemeriksaan skrining (seperti IVA) atau pemeriksaan klinis menunjukkan temuan yang mengarah pada kemungkinan kanker leher rahim, sehingga memerlukan pemeriksaan lanjutan (diagnostik) dan/atau rujukan ke fasilitas kesehatan tingkat lanjut. | 2025 |
| Pemeriksaan SADANIS (Pemeriksaan Payudara Klinis) | - | Pemeriksaan SADANIS adalah pemeriksaan payudara secara klinis yang dilakukan oleh tenaga kesehatan terlatih untuk mendeteksi dini kelainan atau tanda-tanda kanker payudara, sebagai bagian dari program deteksi dini kanker pada perempuan usia sasaran. | 2025 |
| Orang Dengan Gangguan Jiwa Berat (ODGJ) | - | Orang Dengan Gangguan Jiwa Berat (ODGJ) adalah individu yang mengalami gangguan mental berat yang ditandai dengan gangguan fungsi realitas dan/atau gangguan perilaku berat, seperti skizofrenia, gangguan psikotik, atau gangguan bipolar berat, yang memerlukan penanganan medis dan/atau rehabilitasi secara berkelanjutan. | 2025 |
| Sarana Air Minum | - | Sarana Air Minum adalah fasilitas atau sumber yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan air minum sehari-hari yang layak dikonsumsi, baik yang berasal dari sistem perpipaan maupun non-perpipaan. | 2025 |
| KK Pengguna Akses Sanitasi | - | KK Pengguna Akses Sanitasi adalah jumlah kepala keluarga yang menggunakan fasilitas sanitasi (jamban) untuk pembuangan tinja manusia, baik sanitasi layak maupun tidak layak, di suatu wilayah tertentu. | 2025 |
| Desa Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) | - | Desa Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) adalah desa/kelurahan yang seluruh masyarakatnya tidak melakukan praktik buang air besar sembarangan (BABS) dan telah diverifikasi serta dideklarasikan secara resmi sesuai dengan kriteria Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). | 2025 |
| KK Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga (PAMMRT) | - | KK Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga (PAMMRT) adalah jumlah kepala keluarga yang telah menerapkan pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga secara higienis dan aman, sesuai prinsip kesehatan lingkungan untuk mencegah kontaminasi dan penyakit. | 2025 |
| KK Pengelolaan Sampah Rumah Tangga (PSRT) | - | KK Pengelolaan Sampah Rumah Tangga (PSRT) adalah jumlah kepala keluarga yang melakukan pengelolaan sampah rumah tangga secara aman dan sesuai prinsip kesehatan lingkungan, sehingga tidak menimbulkan pencemaran dan risiko penyakit. | 2025 |
| KK Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga (PLCRT) | - | KK Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga (PLCRT) adalah jumlah kepala keluarga yang melakukan pengelolaan limbah cair domestik secara aman dan sesuai standar kesehatan lingkungan, sehingga tidak mencemari tanah, air, dan lingkungan sekitar. Limbah cair rumah tangga meliputi air bekas mandi, cuci, dapur, dan limbah domestik lainnya (greywater). | 2025 |
| Desa Lima Pilar STBM | - | Desa Lima Pilar STBM adalah desa/kelurahan yang telah memenuhi dan menerapkan seluruh lima pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), serta telah diverifikasi dan dideklarasikan sesuai ketentuan yang berlaku. | 2025 |
| KK Pengelolaan Kualitas Udara dalam Rumah Tangga (PKURT) | - | KK Pengelolaan Kualitas Udara dalam Rumah Tangga (PKURT) adalah jumlah kepala keluarga yang menerapkan upaya pengendalian dan pemeliharaan kualitas udara dalam rumah secara sehat, sehingga meminimalkan paparan asap, debu, dan polutan lain yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan. | 2025 |
| KK Akses Rumah Sehat | - | KK Akses Rumah Sehat adalah jumlah kepala keluarga yang menempati rumah yang memenuhi persyaratan kesehatan lingkungan, sesuai standar teknis rumah sehat yang ditetapkan dalam regulasi kesehatan lingkungan. | 2025 |
| Tempat dan Fasilitas Umum (TFU) | - | Tempat dan Fasilitas Umum (TFU) adalah lokasi atau sarana yang digunakan oleh masyarakat secara umum untuk melakukan kegiatan sosial, ekonomi, pendidikan, ibadah, transportasi, atau pelayanan publik, yang berpotensi menimbulkan risiko kesehatan apabila tidak memenuhi persyaratan kesehatan lingkungan. | 2025 |
| Tempat Pengelolaan Pangan (TPP) | - | Tempat Pengelolaan Pangan (TPP) adalah sarana atau lokasi yang digunakan untuk menyiapkan, mengolah, menyimpan, dan/atau menyajikan pangan bagi masyarakat, yang wajib memenuhi persyaratan higiene dan sanitasi sesuai ketentuan kesehatan. | 2025 |
| Kasus Konfirmasi COVID-19 | - | Kasus Konfirmasi COVID-19 adalah individu yang dinyatakan positif terinfeksi virus SARS-CoV-2 berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium yang tervalidasi, sesuai dengan pedoman surveilans dan penanggulangan penyakit menular. | 2025 |
| Kasus COVID-19 Berdasarkan Kelompok Umur dan Jenis Kelamin | - | Kasus COVID-19 Berdasarkan Kelompok Umur dan Jenis Kelamin adalah jumlah individu yang terkonfirmasi positif COVID-19 yang dikelompokkan menurut kategori umur dan jenis kelamin pada periode tertentu. | 2025 |
| Sasaran Penerima Vaksin | - | Sasaran Penerima Vaksin adalah jumlah individu yang ditetapkan sebagai target untuk menerima vaksin tertentu dalam periode dan wilayah tertentu berdasarkan kebijakan program imunisasi. | 2025 |
| Cakupan Penerima Vaksin COVID-19 Dosis 1 | - | Cakupan Penerima Vaksin COVID-19 Dosis 1 adalah persentase jumlah penduduk yang telah menerima vaksin COVID-19 dosis pertama dibandingkan dengan total sasaran penerima vaksin COVID-19 pada wilayah dan periode tertentu. | 2025 |
| Cakupan Penerima Vaksin COVID-19 Dosis 2 | - | Cakupan Penerima Vaksin COVID-19 Dosis 2 adalah persentase jumlah penduduk yang telah menerima vaksin COVID-19 dosis kedua dibandingkan dengan jumlah sasaran penerima vaksin COVID-19 pada wilayah dan periode tertentu. | 2025 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| NUSA TENGGARA BARAT | SUMBAWA |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Unit Pengumpulan Data
Individu, Rumah Tangga, Lainnya : Unit Sarana Kesehatan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu, Usaha/perusahaan, Lainnya : Unit Sarana Kesehatan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota, Lainnya : Kecamatan
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2026-06-30;
Digital (softcopy): 2026-06-30;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Cakupan Penerima Vaksin COVID-19 Dosis 1 adalah persentase jumlah penduduk yang telah menerima vaksin COVID-19 dosis pertama dibandingkan dengan total sasaran penerima vaksin COVID-19 pada wilayah dan periode tertentu.
-
Cakupan Penerima Vaksin COVID-19 Dosis 2 adalah persentase jumlah penduduk yang telah menerima vaksin COVID-19 dosis kedua dibandingkan dengan jumlah sasaran penerima vaksin COVID-19 pada wilayah dan periode tertentu.
-
Sasaran Penerima Vaksin adalah jumlah individu yang ditetapkan sebagai target untuk menerima vaksin tertentu dalam periode dan wilayah tertentu berdasarkan kebijakan program imunisasi.
-
Kasus COVID-19 Berdasarkan Kelompok Umur dan Jenis Kelamin adalah jumlah individu yang terkonfirmasi positif COVID-19 yang dikelompokkan menurut kategori umur dan jenis kelamin pada periode tertentu.
-
Tempat Pengelolaan Pangan (TPP) adalah sarana atau lokasi yang digunakan untuk menyiapkan, mengolah, menyimpan, dan/atau menyajikan pangan bagi masyarakat, yang wajib memenuhi persyaratan higiene dan sanitasi sesuai ketentuan kesehatan.
-
Kasus Konfirmasi COVID-19 adalah individu yang dinyatakan positif terinfeksi virus SARS-CoV-2 berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium yang tervalidasi, sesuai dengan pedoman surveilans dan penanggulangan penyakit menular.
-
Tempat dan Fasilitas Umum (TFU) adalah lokasi atau sarana yang digunakan oleh masyarakat secara umum untuk melakukan kegiatan sosial, ekonomi, pendidikan, ibadah, transportasi, atau pelayanan publik, yang berpotensi menimbulkan risiko kesehatan apabila tidak memenuhi persyaratan kesehatan lingkungan.
-
KK Akses Rumah Sehat adalah jumlah kepala keluarga yang menempati rumah yang memenuhi persyaratan kesehatan lingkungan, sesuai standar teknis rumah sehat yang ditetapkan dalam regulasi kesehatan lingkungan.
-
KK Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga (PLCRT) adalah jumlah kepala keluarga yang melakukan pengelolaan limbah cair domestik secara aman dan sesuai standar kesehatan lingkungan, sehingga tidak mencemari tanah, air, dan lingkungan sekitar. Limbah cair rumah tangga meliputi air bekas mandi, cuci, dapur,....
-
Desa Lima Pilar STBM adalah desa/kelurahan yang telah memenuhi dan menerapkan seluruh lima pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), serta telah diverifikasi dan dideklarasikan sesuai ketentuan yang berlaku.
-
KK Pengelolaan Sampah Rumah Tangga (PSRT) adalah jumlah kepala keluarga yang melakukan pengelolaan sampah rumah tangga secara aman dan sesuai prinsip kesehatan lingkungan, sehingga tidak menimbulkan pencemaran dan risiko penyakit.
-
KK Pengelolaan Kualitas Udara dalam Rumah Tangga (PKURT) adalah jumlah kepala keluarga yang menerapkan upaya pengendalian dan pemeliharaan kualitas udara dalam rumah secara sehat, sehingga meminimalkan paparan asap, debu, dan polutan lain yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan.
-
KK Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga (PAMMRT) adalah jumlah kepala keluarga yang telah menerapkan pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga secara higienis dan aman, sesuai prinsip kesehatan lingkungan untuk mencegah kontaminasi dan penyakit.
-
Desa Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) adalah desa/kelurahan yang seluruh masyarakatnya tidak melakukan praktik buang air besar sembarangan (BABS) dan telah diverifikasi serta dideklarasikan secara resmi sesuai dengan kriteria Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
-
Sarana Air Minum adalah fasilitas atau sumber yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan air minum sehari-hari yang layak dikonsumsi, baik yang berasal dari sistem perpipaan maupun non-perpipaan.
-
KK Pengguna Akses Sanitasi adalah jumlah kepala keluarga yang menggunakan fasilitas sanitasi (jamban) untuk pembuangan tinja manusia, baik sanitasi layak maupun tidak layak, di suatu wilayah tertentu.
-
Curiga Kanker Leher Rahim adalah kondisi di mana hasil pemeriksaan skrining (seperti IVA) atau pemeriksaan klinis menunjukkan temuan yang mengarah pada kemungkinan kanker leher rahim, sehingga memerlukan pemeriksaan lanjutan (diagnostik) dan/atau rujukan ke fasilitas kesehatan tingkat lanjut.
-
Pemeriksaan SADANIS adalah pemeriksaan payudara secara klinis yang dilakukan oleh tenaga kesehatan terlatih untuk mendeteksi dini kelainan atau tanda-tanda kanker payudara, sebagai bagian dari program deteksi dini kanker pada perempuan usia sasaran.
-
Orang Dengan Gangguan Jiwa Berat (ODGJ) adalah individu yang mengalami gangguan mental berat yang ditandai dengan gangguan fungsi realitas dan/atau gangguan perilaku berat, seperti skizofrenia, gangguan psikotik, atau gangguan bipolar berat, yang memerlukan penanganan medis dan/atau rehabilitasi secara berkelanjutan.
-
Penderita Penyakit Kaki Gajah (Filariasis) adalah orang yang terdiagnosis menderita filariasis, baik berdasarkan pemeriksaan klinis dan/atau pemeriksaan laboratorium (mikrofilaria dalam darah, tes antigen, atau metode diagnostik lain), serta tercatat dalam sistem surveilans filariasis pada periode pelaporan tertentu.
-
Pelayanan Kesehatan Sesuai Standar adalah pelayanan kesehatan yang diberikan kepada individu atau kelompok sasaran sesuai dengan standar pelayanan yang ditetapkan, meliputi jenis layanan, prosedur, tenaga kesehatan, sarana prasarana, serta mutu pelayanan sebagaimana diatur dalam Standar Pelayanan Minimal....
-
Pemeriksaan IVA (Inspeksi Visual dengan Asam Asetat) adalah tindakan pemeriksaan skrining kanker leher rahim pada perempuan usia sasaran dengan cara mengoleskan larutan asam asetat 3–5% pada leher rahim, kemudian dilakukan pengamatan visual untuk mendeteksi adanya kelainan pra-kanker, sesuai pedoman....
-
Penyakit infeksi saluran pernapasan akut yang disebabkan oleh Bordetella pertussis, yang ditemukan dan dilaporkan pada periode pelaporan di suatu wilayah.
-
Individu yang menunjukkan gejala klinis campak sesuai definisi operasional surveilans dan dilaporkan pada periode pelaporan di suatu wilayah.
-
Penderita Malaria adalah orang yang terdiagnosis menderita malaria, baik berdasarkan pemeriksaan klinis yang diperkuat dengan konfirmasi laboratorium (mikroskopis atau RDT), dan tercatat dalam sistem surveilans malaria pada periode pelaporan tertentu.
-
Penderita DBD adalah orang yang didiagnosis menderita Demam Berdarah Dengue, baik berdasarkan kriteria klinis, epidemiologis, maupun konfirmasi laboratorium, dan tercatat dalam sistem surveilans penyakit menular pada periode pelaporan tertentu.
-
Kondisi kelumpuhan layuh akut pada anak usia kurang dari 15 tahun atau pada individu dengan dugaan poliomyelitis, yang ditemukan dan dilaporkan dalam periode pelaporan di suatu wilayah.
-
Penyakit infeksi akut akibat Clostridium tetani yang dilaporkan pada periode pelaporan di suatu wilayah.
-
Infeksi virus Hepatitis B yang terdeteksi dan dilaporkan pada periode pelaporan di suatu wilayah.
-
Meningkatnya kejadian penyakit atau masalah kesehatan tertentu yang melebihi keadaan normal pada suatu wilayah dan periode tertentu.
-
Penderita Kusta adalah orang yang didiagnosis menderita penyakit kusta (lepra) oleh tenaga kesehatan berdasarkan kriteria klinis dan/atau pemeriksaan penunjang sesuai pedoman nasional, baik kasus baru maupun kasus lama yang masih dalam pengobatan atau pemantauan, dalam periode pelaporan tertentu.
-
Kasus Kusta Terdaftar pada Dewasa adalah jumlah penduduk berusia 15 tahun atau lebih yang terdiagnosis kusta dan tercatat secara resmi dalam sistem pencatatan dan pelaporan program kusta pada fasilitas pelayanan kesehatan, dalam periode pelaporan tertentu.
-
Penderita Kusta yang Mendapatkan RFT (Release From Treatment) adalah jumlah penderita kusta yang telah menyelesaikan pengobatan Multi Drug Therapy (MDT) sesuai standar dan secara resmi dinyatakan selesai pengobatan (RFT) oleh tenaga kesehatan dalam periode pelaporan tertentu.
-
Penderita Penyakit Difteri adalah orang yang didiagnosis menderita difteri, baik berdasarkan kriteria klinis, epidemiologis, maupun konfirmasi laboratorium, dan tercatat dalam sistem surveilans penyakit menular pada periode pelaporan tertentu.
-
Jumlah bayi yang lahir dari ibu dengan hasil pemeriksaan HBsAg reaktif dan mendapatkan imunoglobulin Hepatitis B (HBIg) pada periode pelaporan, berdasarkan waktu pemberian HBIg setelah kelahiran.
-
Kasus Kusta Terdaftar pada Anak adalah jumlah anak berusia kurang dari 15 tahun yang terdiagnosis kusta dan tercatat secara resmi dalam sistem pencatatan dan pelaporan program kusta pada fasilitas pelayanan kesehatan, dalam periode pelaporan tertentu.
-
Penderita Diare Semua Umur yang Dilayani adalah jumlah penduduk dari seluruh kelompok umur yang menderita diare dan mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar, baik di fasilitas pelayanan kesehatan maupun melalui kegiatan pelayanan kesehatan masyarakat, dalam periode pelaporan tertentu.
-
Penemuan Diare Semua Umur adalah jumlah penduduk dari seluruh kelompok umur yang teridentifikasi menderita diare melalui kegiatan pelayanan kesehatan dan/atau surveilans epidemiologi dalam periode pelaporan tertentu, baik yang mendapatkan pelayanan maupun belum.
-
Status Ibu Hamil Diperiksa HBsAg adalah kondisi atau status ibu hamil terkait pelaksanaan pemeriksaan Hepatitis B surface Antigen (HBsAg), yang menunjukkan apakah ibu hamil reaktif atau non reaktif menjalani pemeriksaan HBsAg dalam periode pelaporan tertentu.
-
Penemuan Diare pada Balita adalah jumlah anak usia 0–59 bulan yang teridentifikasi menderita diare melalui pelayanan kesehatan, kegiatan surveilans, atau penjaringan kesehatan masyarakat dalam periode tertentu, baik yang mendapatkan pelayanan maupun belum.
-
Penderita Diare Balita yang Dilayani adalah jumlah anak usia 0–59 bulan yang menderita diare dan mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar, baik di fasilitas pelayanan kesehatan maupun melalui kegiatan pelayanan kesehatan masyarakat, dalam periode pelaporan tertentu.
-
Pasangan usia subur yang tercatat sedang menggunakan alat dan/atau metode kontrasepsi pada periode pelaporan sebagai bagian dari pelayanan program keluarga berencana.
-
Kematian yang terjadi pada bayi usia 0 - 11 bulan tetapi bukan disebabkan oleh kecelakaan, bencana, cedera atau bunuh diri.
-
Tempat yang digunakan untuk melakukan perawatan kesehatan tradisional empiris oleh Penyehat Tradisional. Pelayanan Kesehatan Tradisional Empiris adalah penerapan kesehatan tradisional yang manfaat dan keamananya terbukti secara empiris. Penyehat tradisional adalah setiap orang yang melakukan Pelayanan....
-
Penggolongan tenaga yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan/atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan.
-
Kepemilikan semua asuransi kesehatan yang terdapat di Indonesia yang memberikan jaminan kesehatan perorangan atau badan. Di antaranya adalah sebagai berikut: ? BPJS-PBI/Jamkesmas/ Jamkesda - Penerima Bantuan Iuran (PBI) adalah masyarakat yang memiliki jaminan pembiayaan kesehatan dari pemerintah di mana....
-
Jumlah anak balita yang tercatat dan dipantau pertumbuhannya melalui kegiatan penimbangan berat badan pada periode pelaporan.
-
Jumlah bayi usia 0-11 bulan yang telah mendapatkan 1 dosis imunisasi Hepatitis B0, 1 dosis imunisasi BCG, 3 dosis DPT-HB-HIB, 4 dosis imunisasi bOPV (Polio tetes/polio oral) (3 dosis imunisasi IPV di Provinsi DIY), 1 dosis imunisasi IPV (Polio suntik), dan 1 dosis imunisasi campak Rubela
-
Puskesmas yang memiliki ketersediaan minimal 80% dari 40 item obat indikator pada saat pemantauan. Obat indikator meliputi obat pendukung Program Kesehatan Ibu dan Anak, Program Gizi, Program TB Paru, Program Malaria, serta obat pelayanan kesehatan dasar esensial yang tercantum dalam Formularium Nasional.
-
Badan usaha yang memproduksi Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga dan telah memiliki sertifikat produksi.
-
Ibu hamil yang tercatat menerima dan/atau mengonsumsi Tablet Tambah Darah (TTD) yang disediakan oleh pemerintah selama masa kehamilan, sesuai standar kandungan zat besi dan asam folat pada periode pelaporan.
-
Pelayanan Skrining Faktor Risiko Pada Usia Produktif adalah kegiatan pelayanan kesehatan berupa deteksi dini faktor risiko penyakit, khususnya Penyakit Tidak Menular (PTM), yang diberikan kepada penduduk usia produktif melalui pemeriksaan kesehatan terstandar.
-
Pengelompokan tempat praktik mandiri yang diselenggarakan secara perorangan oleh tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat sesuai dengan kompetensi, kewenangan, dan izin praktik yang dimiliki.
-
Kematian Anak
-
Pelayanan imunisasi Campak Rubella yang diberikan kepada bayi dan anak sesuai jadwal nasional pada periode pelaporan.
-
Pasien yang telah menyelesaikan perawatan dan keluar dari fasilitas pelayanan kesehatan pada periode waktu tertentu, baik dalam keadaan hidup maupun meninggal dunia.
-
Pelayanan imunisasi DPT-HB-Hib yang diberikan kepada bayi sesuai dosis pada periode pelaporan.
-
Kunjungan Kasus Perawatan Gigi dan Mulut adalah jumlah kunjungan pasien ke fasilitas pelayanan kesehatan untuk mendapatkan pelayanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif terkait kesehatan gigi dan mulut dalam periode waktu tertentu.
-
Kelahiran bayi yang lahir hidup di wilayah tertentu pada periode pelaporan.
-
Badan usaha yang memiliki izin dan melakukan kegiatan produksi obat dan/atau bahan baku obat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, yang dicatat berdasarkan jumlah usaha yang aktif beroperasi di suatu wilayah pada periode waktu tertentu.
-
Pelayanan imunisasi Bacillus Calmette–Guérin (BCG) yang diberikan kepada bayi sesuai ketentuan program imunisasi nasional pada periode pelaporan.
-
Kunjungan pelayanan neonatal (0–27 hari) ke fasilitas pelayanan kesehatan pada periode pelaporan, tanpa membedakan urutan kunjungan (KN1, KN3).
-
Jumlah kunjungan pasien yang pertama kali menerima pelayanan di fasilitas pelayanan kesehatan dalam periode waktu tertentu, baik melalui pelayanan rawat jalan maupun rawat inap.
-
Kematian perempuan selama kehamilan atau dalam periode 42 hari setelah berakhirnya kehamilan akibat semua sebab yang terkait dengan atau diperberat oleh kehamilan atau penanganannya tetapi bukan disebabkan oleh kecelakaan, bencana, cedera atau bunuh diri.
-
Jumlah persalinan yang ditolong oleh tenaga kesehatan dan dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan pada periode pelaporan.
-
Kematian yang terjadi pada bayi usia 29 hari sampai dengan 11 bulan tetapi bukan disebabkan oleh kecelakaan, bencana, cedera atau bunuh diri.
-
Kesakitan yang dialami oleh ibu hamil, ibu bersalin, dan ibu nifas yang dapat mengancam jiwa ibu dan/atau bayi, baik yang terjadi selama masa kehamilan, persalinan, maupun nifas, yang teridentifikasi atau mendapatkan penanganan pelayanan kesehatan pada periode pelaporan.
-
Industri yang memproduksi kosmetika yang telah memiliki Izin Usaha industri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
-
Pengelompokan usaha obat tradisional berdasarkan skala usaha dan tingkat kompleksitas proses produksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pengawasan obat tradisional.
-
Bayi baru lahir yang dilakukan skrining untuk mendeteksi hipotiroid kongenital sesuai program pemerintah, pada periode pelaporan.
-
Pasangan suami istri yang istrinya berada pada rentang usia reproduksi dan menjadi sasaran pelayanan kesehatan reproduksi dan keluarga berencana pada periode pelaporan.
-
Perusahaan berbentuk badan hukum yang memiliki izin untuk pengadaan, penyimpanan, penyaluran obat dan/atau bahan obat dalam jumlah besar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
-
Hasil penilaian kondisi gizi anak oleh tenaga kesehatan berdasarkan parameter hasil pengukuran berat badan dan panjang/tinggi badan anak usia 0-60 bulan, dibandingkan dengan Standar Antropometri Anak yang menggunakan indeks berat badan menurut umur (BB/U), indeks panjang/tinggi badan menurut umur (PB/U....
-
Tempat dan/ atau alat yang digunakan untuk menyelenggarakan Pelayanan Kesehatan kepada perseorangan ataupun masyarakat dengan pendekatan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan/ atau paliatif yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan/atau masyarakat.
-
Jumlah seluruh pelayanan kesehatan yang diberikan kepada ibu nifas pada periode pelaporan, meliputi kunjungan nifas awal (KF1), pelayanan nifas lengkap, dan pemberian vitamin A kepada ibu nifas.
-
Kelahiran bayi yang lahir mati (tidak bernyawa) di wilayah tertentu pada periode pelaporan.
-
Jumlah kasus tuberkulosis yang tercatat dan ditetapkan sebagai kasus TB pada periode pelaporan.
-
Pengelompokan rumah sakit berdasarkan banyaknya bidang dan jenis pelayanan yang diberikan, fasilitas kesehatan, sarana penunjang, dan sumber daya manusia, serta kemampuan penanganan jenis-jenis penyakit sesuai disiplin ilmu atau kekhususan lainnya.
-
Desa/kelurahan dimana 80% dari jumlah bayi yang ada di desa tersebut sudah mendapat imunisasi dasar lengkap dalam waktu satu tahun.
-
Pengelompokan Puskesmas berdasarkan karakteristik wilayah pelayanan dan kemampuan penyelenggaraan pelayanan kesehatan, yang mencakup kondisi geografis, aksesibilitas, serta ketersediaan sumber daya dan fasilitas pelayanan kesehatan.
-
Pengelompokan fasilitas pelayanan kesehatan tradisional yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan tradisional empiris dan/atau komplementer dengan pendekatan promotif dan preventif, yang dilaksanakan oleh tenaga kesehatan tradisional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
-
Pengelompokan klinik berdasarkan jenis pelayanan kesehatan yang diselenggarakan serta kemampuan pelayanan medis yang diberikan kepada masyarakat, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kesehatan.
-
Pelayanan Puskesmas adalah seluruh kegiatan pelayanan kesehatan yang diselenggarakan oleh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) kepada masyarakat, meliputi upaya kesehatan perorangan (UKP) dan kesehatan masyarakat (UKM) sesuai standar pelayanan minimal dan kebijakan Kementerian Kesehatan.
-
Jumlah bayi usia 0-11 bulan yang mendapatkan imunisasi bOPV (Polio tetes/polio oral) dosis ke 4*
-
Pasangan Usia Subur (PUS) yang istrinya mengalami salah satu dari gejala: anemia, LiLa kurang dari 23,5, penyakit kronis, atau Infeksi Menular Seksual (IMS). Penyakit kronis yang dimaksud terdiri dari Diabetes Melitus, Hipertensi, jantung, ginjal, auto imun, Hepatitis B, Thyroid, TORCH, hiperkoagulasi,....
-
Tenaga medis yang memiliki kualifikasi dokter, termasuk dokter umum, dokter spesialis, dokter gigi, dan dokter gigi spesialis, yang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan pada periode pelaporan.
-
Posyandu yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan ibu, anak, dan masyarakat di wilayah tertentu pada periode pelaporan. Aktivitas meliputi pelayanan imunisasi, pemantauan gizi, dan penyuluhan kesehatan sesuai pedoman Kementerian Kesehatan.
-
Imunisasi dasar diberikan pada bayi sebelum umur 1 (satu) tahun. Seorang anak telah menerima imunisasi lengkap apabila telah menerima: - 1 (satu) kali imunisasi BCG; - 3 (tiga) kali imunisasi DPT; -3 (tiga) kali imunisasi HB; - 4 (empat) kali imunisasi Polio; dan - 1 (satu) kali imunisasi Campak.
-
Ketentuan umum pelayanan gawat darurat level 1 mengacu kepada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 47 tahun 2018 tentang Pelayanan Kegawatdaruratan.
-
Jumlah seluruh pelayanan imunisasi Tetanus Difteri (Td) yang diberikan kepada sasaran ibu hamil serta wanita usia subur (WUS) hamil dan tidak hamil pada periode pelaporan, tanpa membedakan capaian atau status kelengkapan imunisasi.
-
Jumlah seluruh kunjungan pelayanan antenatal yang dilakukan oleh ibu hamil ke fasilitas pelayanan kesehatan pada periode pelaporan, tanpa membedakan jenis atau urutan kunjungan (K-1, K-4, K-6).
-
Bayi yang lahir sebelum usia kandungan mencapai 37 minggu
-
Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang menyelenggarakan donor darah, penyediaan darah, dan pendistribusian darah.
-
Badan usaha yang memiliki izin dan melakukan kegiatan produksi obat bahan alam yang berasal dari ekstraksi, fraksinasi, atau pengolahan lanjutan bahan alam sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, yang dicatat berdasarkan usaha yang aktif beroperasi di suatu wilayah pada periode waktu tertentu.
-
Jumlah terduga tuberkulosis yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar, termasuk pemeriksaan dan penatalaksanaan awal, pada periode pelaporan.
-
Perusahaan berbentuk badan hukum yang memiliki izin untuk pengadaan, penyimpanan, penyaluran alat kesehatan dalam jumlah besar sesuai ketentuan perundang-undangan.
-
Banyaknya kematian yang terjadi pada suatu tahun tertentu dalam setiap 1000 penduduk.
-
Badan usaha yang memproduksi alat kesehatan dan telah memiliki sertifikat produksi.
-
Bayi yang menerima Air Susu Ibu (ASI) eksklusif selama 6 bulan pertama sejak lahir, tanpa tambahan makanan atau minuman lain, pada periode pelaporan.
-
Jumlah bayi lahir hidup yang ditimbang segera setelah lahir.
-
Jumlah hari pasien menjalani perawatan di fasilitas pelayanan kesehatan sejak masuk hingga keluar pada periode pelaporan tertentu.
-
Bentuk pelayanan kesehatan perorangan yang diselenggarakan secara menyeluruh, mencakup layanan rawat inap, rawat jalan, dan penanganan gawat darurat
-
Pneumonia pada Balita adalah kasus penyakit infeksi saluran pernapasan akut bagian bawah yang terjadi pada anak usia 0–59 bulan, yang didiagnosis oleh tenaga kesehatan berdasarkan kriteria klinis dan/atau penunjang sesuai pedoman nasional.
-
Jumlah pasien tuberkulosis yang menyelesaikan pengobatan dengan hasil tertentu pada periode pelaporan.
-
Pelayanan imunisasi Hepatitis B dosis nol yang diberikan kepada bayi baru lahir pada periode pelaporan, baik yang diberikan kurang dari 24 jam setelah lahir maupun pada usia 1–7 hari.
-
Jumlah anak balita yang mengalami masalah gizi berdasarkan hasil pengukuran status gizi dan pertumbuhan pada periode pelaporan.
-
Sarana atau badan usaha yang memiliki izin dan melakukan kegiatan pendistribusian obat dan/atau alat kesehatan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
-
Pelayanan Kesehatan Bayi adalah seluruh layanan kesehatan yang diberikan kepada bayi usia 0–11 bulan pada periode pelaporan, yang mencakup pemberian imunisasi dasar (BCG, DPT/HB/HiB1-3, Polio 1-4, dan Campak), pemantauan pertumbuhan, Stimulasi Deteksi Intervensi Dini Tumbuh Kembang (SDIDTK), pemberian....
-
Pasangan Usia Subur (PUS) dimana istrinya memenuhi minimal salah satu kriteria 4 Terlalu (4T), yaitu : 1) berusia kurang dari 20 tahun; 2) berusia lebih dari 35 tahun; 3) telah memiliki anak hidup lebih dari 3 orang; atau 4) jarak kelahiran antara satu anak dengan lainnya kurang dari 2 tahun.
-
Upaya kesehatan berbasis bersumberdaya masyarakat (UKBM) dalam pencegahan dan pengendalian Penyakit Tidak Menular (PTM) melalui kegiatan skrining kesehatan/deteksi dini faktor risiko PTM, intervensi/modifikasi faktor risiko PTM serta monitoring dan tindak lanjut faktor risiko PTM bersumber daya masyarakat....
-
Keadaan terkait hamil atau tidaknya seorang wanita pada rentang 10-54 tahun yang berstatus kawin, cerai hidup atau cerai mati.
-
Jumlah bayi dan anak balita yang mendapatkan kapsul vitamin A sesuai ketentuan program kesehatan pada periode pelaporan, tanpa memperhitungkan frekuensi pemberian dalam satu tahun.
-
Fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pemeriksaan spesimen klinik dan/atau lingkungan untuk tujuan penegakan diagnosis, penunjang pengobatan, pencegahan penyakit, dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
-
Bayi baru lahir yang mendapatkan inisiasi menyusu dini dalam satu jam pertama setelah lahir pada periode pelaporan, sesuai pedoman program Kemenkes RI.
-
Kematian yang terjadi pada bayi/anak usia 0 - 59 bulan (bayi + anak balita) tetapi bukan disebabkan oleh kecelakaan, bencana, cedera atau bunuh diri.
-
Jumlah bayi yang berusia kurang dari 6 bulan pada periode pelaporan, digunakan untuk memantau sasaran program kesehatan dan imunisasi.
-
Kematian yang terjadi pada bayi usia 0 sampai dengan 28 hari tetapi bukan disebabkan oleh kecelakaan, bencana, cedera atau bunuh diri.
-
Kunjungan bayi adalah kunjungan bayi (umur 1-12 bulan )yang memperoleh pelayanan kesehatan sesuai dengan standar oleh dokter, bidan, perawat yang memiliki kompetensi klinis kesehatan, paling sedikit 4 kali (bayi), 2 kali (neonatus) di satu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu.
-
Kematian yang terjadi pada anak usia 12 - 59 bulan tetapi bukan disebabkan oleh kecelakaan, bencana, cedera atau bunuh diri.
-
Jumlah anak balita yang mendapatkan pelayanan kesehatan dasar pada periode pelaporan, termasuk pelayanan Stimulasi Deteksi dan Intervensi Dini Tumbuh Kembang (SDIDTK) dan Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS).
-
Penggolongan tenaga yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan/atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan.
-
Jumlah anak balita yang tercatat dalam kegiatan pemantauan kesehatan ibu dan anak (KIA) pada periode pelaporan, termasuk kepemilikan Buku KIA dan pemantauan pertumbuhan serta perkembangan.
-
Jumlah pasien tuberkulosis yang meninggal dunia pada periode pelaporan, baik selama maupun setelah menjalani pengobatan.
-
Pelayanan Kesehatan Siswa Sekolah adalah segala bentuk layanan kesehatan yang diberikan kepada siswa/peserta didik di lingkungan sekolah atau melalui fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan sekolah, dalam rangka pemeliharaan, peningkatan, pencegahan, dan pemulihan kesehatan siswa.
-
Kunjungan pasien yang mengalami gangguan kejiwaan yang meliputi gangguan pada perasaan, proses pikir, dan perilaku yang menimbulkan penderitaan pada individu dan atau hambatan dalam melaksanakan peran sosialnya.
-
Calon Pengantin yang Mendapat Pelayanan Kesehatan adalah jumlah calon pengantin (pria dan/atau wanita) yang memperoleh pelayanan kesehatan pra nikah di fasilitas pelayanan kesehatan, baik berupa pemeriksaan, skrining, imunisasi, konseling, maupun edukasi kesehatan sebelum melangsungkan pernikahan.
Indikator Kegiatan
-
Cakupan Vaksinasi Dosis 2 Total adalah persentase jumlah penduduk yang telah menerima vaksin dosis kedua dibandingkan dengan jumlah seluruh sasaran penerima vaksin dalam wilayah dan periode waktu tertentu.
-
Cakupan Vaksinasi Dosis 1 Usia 12–17 Tahun adalah persentase penduduk usia 12 sampai dengan 17 tahun yang telah menerima vaksin dosis pertama dibandingkan dengan jumlah sasaran penerima vaksin pada kelompok usia tersebut dalam wilayah dan periode waktu tertentu.
-
Cakupan Vaksinasi Dosis 1 Usia = 60 Tahun adalah persentase penduduk berusia 60 tahun atau lebih yang telah menerima vaksin dosis pertama dibandingkan dengan jumlah sasaran penerima vaksin pada kelompok usia tersebut dalam wilayah dan periode waktu tertentu.
-
Cakupan Vaksinasi Dosis 1 Usia 6–11 Tahun adalah persentase anak usia 6 sampai dengan 11 tahun yang telah menerima vaksin dosis pertama dibandingkan dengan jumlah sasaran penerima vaksin pada kelompok usia tersebut dalam wilayah dan periode waktu tertentu.
-
Cakupan Vaksinasi Dosis 1 Usia 18–59 Tahun adalah persentase penduduk usia 18 sampai dengan 59 tahun yang telah menerima vaksin dosis pertama dibandingkan dengan jumlah sasaran penerima vaksin pada kelompok usia tersebut dalam wilayah dan periode waktu tertentu.
-
Cakupan Vaksinasi Dosis 2 Usia 6–11 Tahun adalah persentase anak usia 6 sampai dengan 11 tahun yang telah menerima vaksin dosis kedua dibandingkan dengan jumlah sasaran penerima vaksin pada kelompok usia tersebut dalam wilayah dan periode waktu tertentu.
-
Cakupan Vaksinasi Dosis 2 Usia 12–17 Tahun adalah persentase penduduk usia 12 sampai dengan 17 tahun yang telah menerima vaksin dosis kedua dibandingkan dengan jumlah sasaran penerima vaksin pada kelompok usia tersebut dalam wilayah dan periode waktu tertentu.
-
Cakupan Vaksinasi Dosis 2 Usia 18–59 Tahun adalah persentase penduduk usia 18 sampai dengan 59 tahun yang telah menerima vaksin dosis kedua dibandingkan dengan jumlah sasaran penerima vaksin pada kelompok usia tersebut dalam wilayah dan periode waktu tertentu.
-
Cakupan Vaksinasi Dosis 1 Total adalah persentase seluruh penduduk yang telah menerima vaksin dosis pertama dibandingkan dengan jumlah total sasaran penerima vaksin dalam wilayah dan periode waktu tertentu.
-
Cakupan Vaksinasi Dosis 2 Usia = 60 Tahun adalah persentase penduduk berusia 60 tahun ke atas yang telah menerima vaksin COVID-19 dosis kedua dibandingkan dengan jumlah sasaran penerima vaksin pada kelompok usia tersebut dalam suatu wilayah dan periode waktu tertentu.
-
Jumlah Sasaran Penerima Vaksin Usia 6–11 Tahun adalah jumlah anak berusia 6 sampai dengan 11 tahun yang menjadi target penerimaan vaksin tertentu dalam wilayah dan periode waktu tertentu.
-
Jumlah Sasaran Penerima Vaksin Usia 18–59 Tahun adalah jumlah penduduk berusia 18 sampai dengan 59 tahun yang ditetapkan sebagai target penerima vaksin tertentu dalam wilayah dan periode waktu tertentu.
-
Jumlah Sasaran Penerima Vaksin Usia = 60 Tahun adalah jumlah penduduk berusia 60 tahun atau lebih yang ditetapkan sebagai target penerima vaksin tertentu dalam wilayah dan periode waktu tertentu.
-
Jumlah Sasaran Penerima Vaksin Usia 12–17 Tahun adalah jumlah penduduk berusia 12 sampai dengan 17 tahun yang ditetapkan sebagai target penerima vaksin tertentu dalam wilayah dan periode waktu tertentu.
-
Jumlah Sasaran Penerima Vaksin Total adalah jumlah seluruh penduduk yang ditetapkan sebagai target penerima vaksin tertentu dalam wilayah dan periode waktu tertentu, tanpa membedakan kelompok umur.
-
Jumlah penduduk usia lebih dari sama dengan 60 Tahun yang menderita Covid-19 berdasarkan jenis kelamin (Laki-Laki atau Perempuan) pada wilayah dan kurun waktu yang sama.
-
Jumlah penduduk usia 15-59 Tahun yang menderita Covid-19 berdasarkan jenis kelamin (Laki-Laki atau Perempuan) pada wilayah dan kurun waktu yang sama.
-
Jumlah penduduk usia 7-14 Tahun yang menderita Covid-19 berdasarkan jenis kelamin (Laki-Laki atau Perempuan) pada wilayah dan kurun waktu yang sama.
-
Jumlah penduduk usia 5-6 Tahun yang menderita Covid-19 berdasarkan jenis kelamin (Laki-Laki atau Perempuan) pada wilayah dan kurun waktu yang sama.
-
Jumlah penduduk usia 0-4 tahun yang menderita Covid-19 berdasarkan jenis kelamin (Laki-Laki atau Perempuan) pada wilayah dan kurun waktu yang sama.
-
Jumlah Kasus Konfirmasi COVID-19 adalah jumlah individu yang dinyatakan positif terinfeksi virus SARS-CoV-2 berdasarkan pemeriksaan laboratorium yang memenuhi kriteria konfirmasi sesuai pedoman yang berlaku, dalam wilayah dan periode waktu tertentu.
-
Jumlah TPP Memenuhi Syarat Higiene Sanitasi Pangan (Laik HSP) adalah jumlah Tempat Pengelolaan Pangan (TPP) yang berdasarkan hasil pemeriksaan atau inspeksi dinyatakan memenuhi persyaratan higiene dan sanitasi pangan sesuai standar yang berlaku dalam periode waktu tertentu.
-
Jumlah Depot Air Minum adalah jumlah unit usaha depot air minum isi ulang yang terdaftar dan beroperasi di suatu wilayah dalam periode waktu tertentu.
-
Jumlah Tempat Pengelolaan Pangan (TPP) adalah jumlah sarana atau tempat yang melakukan kegiatan pengolahan, penyimpanan, penyajian, atau distribusi pangan yang terdaftar di suatu wilayah dalam periode waktu tertentu.
-
Jumlah TPP Tertentu adalah jumlah Tempat Pengelolaan Pangan (TPP) dengan kategori atau jenis tertentu yang terdata di suatu wilayah dalam periode waktu tertentu.
-
Jumlah Restoran adalah jumlah unit usaha yang menyediakan makanan dan/atau minuman untuk dikonsumsi di tempat usaha maupun dibawa pulang, yang terdaftar di suatu wilayah dalam periode waktu tertentu.
-
Jumlah Jasa Boga/Katering adalah jumlah unit usaha yang menyediakan layanan pengolahan dan penyediaan makanan dalam jumlah besar untuk dikonsumsi di luar tempat usaha atau berdasarkan pesanan, yang terdaftar di suatu wilayah dalam periode waktu tertentu.
-
Jumlah Kasus Sembuh COVID-19 adalah jumlah individu yang sebelumnya terkonfirmasi positif COVID-19 dan telah dinyatakan sembuh sesuai kriteria klinis dan/atau laboratorium yang berlaku dalam periode waktu tertentu.
-
Jumlah Tempat dan Fasilitas Umum (TFU) yang Dilakukan Pengawasan sesuai Standar (Inspeksi Kesehatan Lingkungan/IKL) adalah jumlah tempat dan fasilitas umum yang telah dilakukan pemeriksaan atau inspeksi kesehatan lingkungan sesuai dengan standar dan pedoman yang berlaku, dalam wilayah dan periode waktu tertentu.
-
Jumlah Rumah Makan adalah jumlah unit usaha yang menyediakan makanan dan/atau minuman untuk dikonsumsi oleh masyarakat, baik di tempat maupun dibawa pulang, yang terdaftar di suatu wilayah dalam periode waktu tertentu.
-
TPP bagi sekumpulan gerai pangan jajanan dengan ataupun tanpa proses pemasakan yang dikelola oleh pemerintah/pemerintah daerah/swasta/ institusi lain dan memiliki struktur pengelola/penanggung jawab. Contoh sentra pangan jajanan/kantin di pusat perbelanjaan, perkantoran, institusi, kantin satuan pendidikan....
-
Jumlah Kelompok Gerai Pangan Jajanan adalah jumlah kelompok atau unit usaha yang menjual pangan jajanan kepada masyarakat dan terdata di suatu wilayah dalam periode waktu tertentu. Terdiri dari gerai pangan jajanan, gerai pangan jajanan keliling dan dapur gerai pangan jajanan. Gerai pangan jajanan TPP....
-
Jumlah Kasus Meninggal COVID-19 adalah jumlah individu yang terkonfirmasi COVID-19 dan dinyatakan meninggal dunia akibat atau dengan COVID-19 sesuai kriteria yang berlaku dalam periode waktu tertentu.
-
Jumlah Tempat dan Fasilitas Umum (TFU) adalah jumlah sarana atau lokasi yang digunakan oleh masyarakat secara umum dan memiliki potensi risiko terhadap kesehatan lingkungan, dalam wilayah dan periode waktu tertentu.
-
Jumlah KK Akses Rumah Sehat adalah jumlah kepala keluarga yang menempati atau memiliki rumah dengan kondisi fisik dan lingkungan yang memenuhi kriteria rumah sehat sesuai standar kesehatan, dalam wilayah dan periode waktu tertentu.
-
Jumlah Desa Lima Pilar STBM adalah jumlah desa/kelurahan yang telah menerapkan dan mencapai seluruh lima pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) sesuai dengan kriteria dan hasil verifikasi yang berlaku, dalam wilayah dan periode waktu tertentu.
-
Jumlah KK Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga (PLCRT) adalah jumlah kepala keluarga yang telah melakukan pengelolaan limbah cair domestik secara aman dan memenuhi syarat kesehatan lingkungan, dalam wilayah dan periode waktu tertentu.
-
Jumlah KK Pengelolaan Kualitas Udara dalam Rumah Tangga (PKURT) adalah jumlah kepala keluarga yang telah menerapkan pengelolaan kualitas udara di dalam rumah secara sehat dan memenuhi syarat kesehatan lingkungan, dalam wilayah dan periode waktu tertentu.
-
Jumlah KK Pengelolaan Sampah Rumah Tangga (PSRT) adalah jumlah kepala keluarga yang telah melakukan pengelolaan sampah rumah tangga secara aman dan memenuhi syarat kesehatan lingkungan, dalam wilayah dan periode waktu tertentu.
-
Jumlah KK Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) adalah jumlah kepala keluarga yang seluruh atau sebagian besar anggota keluarganya telah melakukan praktik cuci tangan pakai sabun pada waktu-waktu penting sesuai standar kesehatan, dalam wilayah dan periode waktu tertentu.
-
Jumlah KK Pengguna Akses Belum Layak adalah jumlah kepala keluarga yang menggunakan akses sanitasi yang tidak memenuhi kriteria sanitasi layak sesuai standar kesehatan di suatu wilayah kerja dalam periode waktu tertentu.
-
Jumlah KK dengan Akses Terhadap Fasilitas Sanitasi yang Layak adalah jumlah kepala keluarga yang menggunakan fasilitas buang air besar yang memenuhi syarat kesehatan, baik milik sendiri maupun digunakan bersama, dalam wilayah dan periode waktu tertentu.
-
Jumlah KK BABS Terbuka adalah jumlah kepala keluarga yang melakukan buang air besar sembarangan di tempat terbuka tanpa menggunakan jamban dan tanpa menutup kotorannya, dalam wilayah dan periode waktu tertentu.
-
Jumlah Desa Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) adalah jumlah desa/kelurahan yang masyarakatnya telah sepenuhnya tidak melakukan buang air besar sembarangan (BABS) dan seluruh penduduknya sudah menggunakan fasilitas sanitasi yang layak, dalam wilayah dan periode waktu tertentu.
-
Jumlah KK Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga (PAMMRT) adalah jumlah kepala keluarga yang telah menerapkan pengelolaan air minum dan makanan di rumah tangga secara aman dan memenuhi syarat kesehatan, dalam wilayah dan periode waktu tertentu.
-
Jumlah KK dengan Akses Terhadap Fasilitas Sanitasi yang Aman adalah jumlah kepala keluarga yang menggunakan fasilitas sanitasi yang memenuhi syarat sanitasi layak serta memiliki sistem pengelolaan limbah tinja yang aman, sehingga tidak mencemari lingkungan dan tidak menimbulkan risiko kesehatan, dalam....
-
Jumlah KK BABS Tertutup adalah jumlah kepala keluarga yang melakukan Buang Air Besar Sembarangan (BABS) di tempat terbuka tetapi kotorannya ditutup dengan tanah, pasir, atau bahan lain setelah buang air besar, dalam wilayah dan periode waktu tertentu.
-
Jumlah KK SBS adalah jumlah kepala keluarga yang sudah Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS), yaitu kepala keluarga yang seluruh anggota keluarganya tidak lagi melakukan buang air besar sembarangan dan sudah menggunakan fasilitas jamban yang layak.
-
Jumlah Sarana Air Minum adalah jumlah fasilitas penyedia air minum yang digunakan oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan air minum sehari-hari, baik yang dikelola oleh pemerintah, swasta, maupun masyarakat, dalam periode dan wilayah tertentu.
-
Jumlah KK Pengguna Akses Sanitasi Aman adalah jumlah kepala keluarga (KK) yang menggunakan fasilitas sanitasi yang memenuhi kriteria sanitasi aman, yaitu fasilitas yang dapat memisahkan kontak manusia dengan tinja secara higienis dan limbahnya dikelola secara aman, dalam periode dan wilayah tertentu.
-
Jumlah KK Pengguna Akses Sanitasi Layak Bersama (Sharing) adalah jumlah kepala keluarga (KK) yang menggunakan fasilitas sanitasi layak yang memenuhi syarat kesehatan, tetapi digunakan secara bersama oleh lebih dari satu rumah tangga, dalam periode dan wilayah tertentu.
-
Jumlah KK Pengguna Akses Sanitasi Layak Sendiri adalah jumlah kepala keluarga (KK) yang menggunakan fasilitas sanitasi layak milik sendiri, yang memenuhi syarat kesehatan dan tidak digunakan bersama dengan KK lain, dalam periode dan wilayah tertentu.
-
Jumlah KK Pengguna Akses Sanitasi Belum Layak adalah jumlah kepala keluarga yang menggunakan fasilitas sanitasi yang tidak memenuhi syarat kesehatan atau tidak memiliki fasilitas buang air besar yang layak di wilayah kerja tertentu dalam periode waktu tertentu.
-
Jumlah Sarana Air Minum Diawasi/Diperiksa Kualitas Air Minumnya Sesuai Standar (Aman) adalah jumlah sarana air minum yang telah dilakukan pengawasan atau pemeriksaan kualitas air dan hasilnya memenuhi standar kualitas air minum yang berlaku dalam periode dan wilayah tertentu.
-
Jumlah IVA Positif dan Curiga Kanker Leher Rahim yang Dirujuk adalah jumlah perempuan usia subur (PUS) dengan hasil pemeriksaan IVA positif atau dicurigai kanker leher rahim yang dirujuk ke fasilitas pelayanan kesehatan rujukan untuk pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut dalam periode tertentu.
-
Jumlah Pemeriksaan SADANIS adalah jumlah perempuan usia subur (PUS) yang menjalani pemeriksaan payudara klinis (SADANIS) oleh tenaga kesehatan terlatih dalam periode dan wilayah tertentu.
-
Jumlah ODGJ dengan Psikotik Akut adalah jumlah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang mengalami episode psikotik akut, seperti halusinasi, waham, atau perilaku kacau berat yang muncul secara mendadak dan memerlukan penanganan segera, dalam periode dan wilayah tertentu.
-
Jumlah Pelayanan Kesehatan Jiwa pada ODGJ Berat adalah jumlah orang dengan gangguan jiwa berat yang mendapatkan pelayanan kesehatan jiwa sesuai standar di fasilitas pelayanan kesehatan dalam periode dan wilayah tertentu.
-
Jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa Berat (ODGJ) adalah jumlah penduduk yang didiagnosis mengalami gangguan jiwa berat, seperti skizofrenia, gangguan psikotik, atau gangguan jiwa berat lainnya, berdasarkan penegakan diagnosis oleh tenaga kesehatan dalam periode dan wilayah tertentu.
-
Jumlah Krioterapi adalah jumlah perempuan usia subur (PUS) dengan hasil pemeriksaan IVA positif yang mendapatkan tindakan krioterapi (cryotherapy) sebagai terapi lesi pra-kanker leher rahim dalam periode tertentu.
-
Jumlah Curiga Kanker Leher Rahim adalah jumlah perempuan usia subur (PUS) yang pada saat pemeriksaan IVA atau pemeriksaan klinis lainnya ditemukan tanda atau gambaran yang mencurigakan sebagai kanker leher rahim invasif dalam periode tertentu.
-
Jumlah Diperiksa Tumor/Benjolan adalah jumlah perempuan yang setelah pemeriksaan SADANIS ditemukan adanya tumor atau benjolan pada payudara dan dilakukan pemeriksaan lanjutan/penilaian lebih lanjut dalam periode tertentu.
-
Jumlah Curiga Kanker Payudara adalah jumlah perempuan yang pada pemeriksaan SADANIS atau pemeriksaan lanjutan ditemukan tanda klinis yang mencurigakan sebagai kanker payudara, dalam periode dan wilayah tertentu.
-
Jumlah ODGJ dengan Skizofrenia adalah jumlah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang didiagnosis skizofrenia oleh tenaga kesehatan sesuai standar diagnosis dalam periode dan wilayah tertentu.
-
Jumlah Perempuan dengan Tumor/Benjolan dan Curiga Kanker Payudara yang Dirujuk adalah jumlah perempuan yang pada pemeriksaan SADANIS atau pemeriksaan lanjutan ditemukan tumor/benjolan atau dinyatakan curiga kanker payudara dan dirujuk ke fasilitas pelayanan kesehatan lanjutan dalam periode dan wilayah tertentu.
-
Jumlah Pelayanan Kesehatan Penderita Hipertensi adalah jumlah kunjungan atau pelayanan kesehatan yang diberikan kepada penderita hipertensi di fasilitas pelayanan kesehatan dalam suatu wilayah dan periode tertentu, baik untuk pemeriksaan, pengobatan, pemantauan, maupun tindak lanjut.
-
Jumlah Pemeriksaan IVA adalah jumlah perempuan usia subur (PUS) yang menjalani pemeriksaan deteksi dini kanker leher rahim menggunakan metode Inspeksi Visual dengan Asam Asetat (IVA) di fasilitas pelayanan kesehatan dalam suatu wilayah dan periode tertentu.
-
Jumlah Penderita Kronis Filariasis adalah jumlah orang yang mengalami manifestasi kronis filariasis (seperti kaki gajah/limfedema kronis, hidrokel, atau bentuk kronis lainnya) yang tercatat di suatu wilayah dalam periode tertentu.
-
Jumlah Pemeriksaan IVA dengan Hasil Positif adalah jumlah perempuan usia subur (PUS) yang menjalani pemeriksaan Inspeksi Visual dengan Asam Asetat (IVA) dan memperoleh hasil positif, yaitu ditemukannya lesi pra-kanker leher rahim sesuai kriteria pemeriksaan IVA.
-
Jumlah Penderita DM yang Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Sesuai Standar adalah jumlah penderita diabetes melitus yang memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar pelayanan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan dalam suatu wilayah dan periode tertentu.
-
Jumlah Kasus Baru Filariasis adalah jumlah kasus filariasis yang pertama kali terdiagnosis (kasus insiden) pada penduduk di suatu wilayah dalam periode waktu tertentu, berdasarkan hasil pemeriksaan klinis dan/atau laboratorium sesuai pedoman Kementerian Kesehatan.
-
Jumlah Puskesmas yang Melaksanakan Deteksi Dini Faktor Risiko Kanker Leher Rahim dan Kanker Payudara adalah jumlah Puskesmas yang secara aktif menyelenggarakan kegiatan deteksi dini kanker leher rahim dan kanker payudara sesuai pedoman Kementerian Kesehatan dalam suatu wilayah dan periode tertentu.
-
Jumlah Penderita DBD adalah jumlah orang yang didiagnosis menderita Demam Berdarah Dengue, baik kasus suspek, probable, maupun terkonfirmasi, yang tercatat dalam sistem surveilans kesehatan pada suatu wilayah dan periode tertentu.
-
Kelumpuhan pada anak berusia kurang dari 15 tahun yang bersifat layuh (flaccid) terjadi secara akut/ mendadak (kurang dari 14 hari) dan bukan disebabkan oleh ruda paksa.
-
Jumlah Suspek Malaria adalah jumlah orang yang dicurigai menderita malaria berdasarkan gejala klinis (misalnya demam, menggigil, berkeringat) dan/atau riwayat epidemiologis, yang dirujuk atau diperiksa lebih lanjut untuk konfirmasi malaria dalam suatu wilayah dan periode tertentu.
-
Timbulnya atau meningkatnya kejadian kesakitan dan/atau kematian yang bermakna secara epidemiologi pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu, dan merupakan keadaan yang dapat menjurus pada terjadinya wabah.
-
Peradangan pada sel-sel hati, yang disebabkan oleh infeksi virus Hepatitis B dari golongan virus DNA.
-
Penyakit tetanus yang terjadi pada neonatus (0-28 hari) yang disebabkan oleh Clostridium tetani, yaitu kuman yang mengeluarkan toksin (racun) dan menyerang sistem saraf pusat.
-
Penyakit menular yang di sebabkan oleh bakteri Bordetella pertussis yang menyerang saluran pernafasan dan biasanya terjadi pada anak berusia dibawah 1 tahun.
-
Jumlah Malaria Positif adalah jumlah kasus malaria yang terkonfirmasi positif secara laboratorium, baik melalui pemeriksaan mikroskopis (sediaan darah) maupun Rapid Diagnostic Test (RDT), dalam suatu wilayah dan periode tertentu.
-
Penyakit yang sangat menular (infeksius) disebabkan oleh virus RNA dari genus Morbilivirus, dari keluarga Paramyxoviridae yang mudah mati karena panas dan cahaya. Gejala klinis campak adalah demam (panas) dan ruam (rash) ditambah dengan batuk/pilek atau mata merah.
-
Penyakit tetanus yang terjadi pada neonatus (0-28 hari) yang disebabkan oleh Clostridium tetani, yaitu kuman yang mengeluarkan toksin (racun) dan menyerang sistem saraf pusat.
-
Jumlah Penderita Kusta adalah jumlah orang yang terdiagnosis penyakit kusta (Morbus Hansen), baik kasus baru maupun kasus lama yang masih dalam pengobatan atau pemantauan, dalam suatu wilayah dan periode tertentu.
-
Banyaknya bayi yang lahir dari ibu dengan hasil pemeriksaan HBsAg reaktif dan mendapatkan Hepatitis B Immunoglobulin (HBIg) sesuai standar pelayanan kesehatan pada periode tertentu.
-
Jumlah Kasus Kusta Terdaftar pada Dewasa adalah jumlah penduduk usia =15 tahun yang terdiagnosis dan terdaftar sebagai penderita kusta dalam sistem surveilans kesehatan pada suatu wilayah dan periode tertentu, baik kasus baru maupun kasus lama yang masih dalam pengobatan atau pemantauan.
-
Jumlah Kasus Kusta Terdaftar pada Anak adalah jumlah anak usia 0–14 tahun yang terdiagnosis dan terdaftar sebagai penderita kusta dalam sistem surveilans kesehatan pada suatu wilayah dan periode tertentu, baik kasus baru maupun kasus lama yang masih dalam pengobatan atau pemantauan.
-
Jumlah Penderita Kusta Tipe PB (Pausibasiler) adalah jumlah orang yang terdiagnosis kusta tipe Pausibasiler, yaitu kusta dengan jumlah lesi kulit sedikit dan beban kuman rendah, baik kasus baru maupun kasus lama yang masih dalam pengobatan atau pemantauan, dalam suatu wilayah dan periode tertentu.
-
Jumlah RFT MB adalah jumlah penderita kusta tipe Multibasiler (MB) yang telah menyelesaikan pengobatan MDT (Multi Drug Therapy) sesuai standar dan secara resmi dinyatakan selesai pengobatan (Release From Treatment) dalam suatu wilayah dan periode tertentu.
-
Jumlah Penderita Penyakit Difteri adalah jumlah orang yang didiagnosis menderita difteri, baik kasus suspek, probable, maupun terkonfirmasi, yang tercatat dalam sistem surveilans kesehatan pada suatu wilayah dan periode tertentu.
-
Jumlah RFT PB adalah jumlah penderita kusta tipe Pausibasiler (PB) yang telah menyelesaikan pengobatan MDT (Multi Drug Therapy) sesuai standar dan secara resmi dinyatakan selesai pengobatan (Release From Treatment) dalam suatu wilayah dan periode tertentu.
-
Jumlah Penderita Kusta Tipe MB (Multibasiler) adalah jumlah orang yang terdiagnosis kusta tipe Multibasiler, yaitu kusta dengan beban kuman tinggi dan manifestasi klinis lebih luas, baik kasus baru maupun kasus lama yang masih dalam pengobatan atau pemantauan, dalam suatu wilayah dan periode tertentu.
-
Jumlah Penderita Diare Semua Umur yang Mendapat Oralit adalah jumlah seluruh penderita diare tanpa batasan usia yang mendapatkan terapi oralit sebagai bagian dari penanganan diare sesuai standar pelayanan kesehatan dalam suatu wilayah dan periode tertentu.
-
Jumlah Penderita Diare Semua Umur yang Dilayani adalah jumlah seluruh penduduk tanpa batasan usia yang menderita diare dan mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan dalam suatu wilayah dan periode tertentu.
-
Jumlah Target Penemuan Diare Semua Umur adalah jumlah kasus diare pada seluruh kelompok umur yang ditetapkan sebagai target untuk ditemukan dan dilayani oleh fasilitas pelayanan kesehatan dalam suatu wilayah dan periode tertentu, berdasarkan perkiraan epidemiologis atau standar program.
-
Jumlah Ibu Hamil Reaktif dari Hasil Pemeriksaan HBsAg adalah jumlah ibu hamil yang hasil pemeriksaan HBsAg-nya menunjukkan status reaktif (positif), yang menandakan adanya infeksi Hepatitis B, dalam suatu wilayah dan periode tertentu.
-
Jumlah Ibu Hamil Diperiksa HBsAg adalah jumlah ibu hamil yang menjalani pemeriksaan Hepatitis B surface antigen (HBsAg) sebagai bagian dari pelayanan antenatal care (ANC) dalam suatu wilayah dan periode tertentu.
-
Jumlah Ibu Hamil Non-Reaktif dari Hasil Pemeriksaan HBsAg adalah jumlah ibu hamil yang hasil pemeriksaan HBsAg-nya menunjukkan status non-reaktif (negatif), yang menandakan tidak terdeteksi infeksi Hepatitis B pada saat pemeriksaan, dalam suatu wilayah dan periode tertentu.
-
Jumlah Target Penemuan Diare Balita adalah jumlah balita usia 0–59 bulan yang diperkirakan atau ditetapkan sebagai target kasus diare yang harus ditemukan dan dilayani oleh fasilitas kesehatan dalam suatu wilayah dan periode tertentu, berdasarkan standar atau asumsi epidemiologis.
-
Jumlah Batuk Bukan Pneumonia pada Balita adalah jumlah kasus balita usia 0–59 bulan yang datang ke fasilitas pelayanan kesehatan dengan keluhan batuk, namun tidak memenuhi kriteria pneumonia, sesuai pedoman Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS), dalam periode tertentu.
-
Jumlah Penderita Diare Balita yang Mendapat Oralit adalah jumlah balita usia 0–59 bulan yang menderita diare dan mendapatkan terapi oralit sebagai bagian dari tatalaksana standar diare dalam periode tertentu.
-
Jumlah Penderita Diare Balita yang Dilayani adalah jumlah balita usia 0–59 bulan yang menderita diare dan mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar di fasilitas pelayanan kesehatan dalam periode tertentu.
-
Jumlah Penemuan Penderita Pneumonia Balita adalah jumlah balita usia 0–59 bulan yang ditemukan dan terdiagnosis menderita pneumonia oleh tenaga kesehatan melalui kegiatan penemuan kasus, baik pasif maupun aktif, dalam periode tertentu.
-
Jumlah Penderita Diare Balita yang Mendapat Zinc adalah jumlah balita usia 0–59 bulan yang menderita diare dan mendapatkan suplementasi zinc sesuai standar tatalaksana diare dalam periode tertentu.
-
Jumlah Pelayanan Skrining Faktor Risiko pada Usia Produktif adalah jumlah penduduk usia produktif yang memperoleh pelayanan skrining faktor risiko Penyakit Tidak Menular (PTM) sesuai standar dalam periode tertentu, baik di fasilitas pelayanan kesehatan maupun melalui kegiatan berbasis masyarakat.
-
Banyaknya bayi dan balita yang mendapatkan kapsul vitamin A sesuai standar pelayanan kesehatan pada periode tertentu.
-
Banyaknya kematian bayi yang terjadi pada periode neonatal, yaitu bayi berusia 0–28 hari, di wilayah tertentu selama periode pelaporan.
-
Banyaknya dokter gigi yang memiliki gelar spesialisasi dan praktik dalam memberikan pelayanan kesehatan gigi dan mulut di fasilitas pelayanan kesehatan pada periode tertentu.
-
Banyaknya fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif di wilayah kerjanya.
-
Banyaknya tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi dalam terapi fisik, mencakup fisioterapis, okupasi terapis, terapis wicara, dan akupunktur.
-
Banyaknya klinik yang menyelenggarakan pelayanan medik dasar.
-
Jumlah Pelayanan Kesehatan Siswa SMA/MA adalah jumlah siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Madrasah Aliyah (MA) yang memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar dalam periode tertentu, baik melalui kegiatan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) maupun pelayanan di fasilitas kesehatan.
-
Jumlah Pelayanan Kesehatan Siswa SMP/MTs adalah jumlah siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) yang memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar dalam periode tertentu, baik melalui kegiatan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) maupun pelayanan di fasilitas kesehatan.
-
Jumlah Kunjungan Rawat Jalan Gigi dan Mulut adalah jumlah seluruh kunjungan pasien untuk memperoleh pelayanan kesehatan gigi dan mulut secara rawat jalan di fasilitas pelayanan kesehatan dalam periode tertentu, tanpa menginap.
-
Banyaknya kunjungan orang yang melakukan konsultasi masalah kesehatannya untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang diperlukan baik secara langsung maupun tidak langsung di Fasilitas Pelayanan Kesehatan
-
Jumlah Puskesmas Melaksanakan SDIDTK adalah jumlah puskesmas yang menyelenggarakan kegiatan Stimulasi, Deteksi, dan Intervensi Dini Tumbuh Kembang (SDIDTK) pada bayi dan balita sesuai pedoman Kementerian Kesehatan dalam periode tertentu.
-
Jumlah tempat praktik dokter spesialis adalah total fasilitas atau lokasi resmi yang digunakan oleh dokter spesialis untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, baik di rumah sakit, klinik, maupun praktik mandiri, dalam suatu wilayah dan periode tertentu.
-
Banyaknya kematian bayi yang terjadi pada periode bayi, yaitu bayi berusia 0–11 bulan, di wilayah tertentu selama periode pelaporan. Indikator ini mencakup kematian neonatal (0–28 hari) dan postneonatal (29 hari–11 bulan).
-
Jumlah Penyalur Alat Kesehatan adalah total unit usaha yang memiliki izin untuk melakukan kegiatan pengadaan, penyimpanan, dan penyaluran alat kesehatan kepada fasilitas pelayanan kesehatan, institusi, atau pihak lain yang berizin dalam suatu wilayah dan periode tertentu.
-
Jumlah Pedagang Besar Farmasi adalah total unit usaha yang memiliki izin untuk melakukan kegiatan pengadaan, penyimpanan, dan penyaluran obat dan/atau bahan obat dalam jumlah besar kepada fasilitas pelayanan kefarmasian atau pihak lain yang berizin dalam suatu wilayah dan periode tertentu.
-
Banyaknya ibu hamil yang tercatat telah mengonsumsi tablet tambah darah minimal 90 tablet selama masa kehamilan pada periode tertentu, berdasarkan pemantauan konsumsi atau laporan pelayanan kesehatan.
-
Banyaknya dokter gigi, termasuk dokter spesialis gigi dan dokter gigi di fasilitas kesehatan pada wilayah dan periode waktu tertentu.
-
Banyaknya dokter, termasuk dokter spesialis (selain spesialis gigi) dan dokter umum di fasilitas kesehatan pada wilayah dan periode waktu tertentu.
-
Banyaknya kunjungan ibu hamil yang mendapatkan pelayanan kesehatan selama masa kehamilan pada periode tertentu di fasilitas pelayanan kesehatan, baik pada pelayanan antenatal pertama maupun kunjungan lanjutan.
-
Banyaknya bayi yang lahir dengan usia kehamilan kurang dari 37 minggu pada periode tertentu, baik di fasilitas kesehatan maupun dilaporkan melalui tenaga kesehatan lapangan.
-
Jumlah bayi umur kurang dari 6 bulan yang di-recall saat penimbangan di suatu wilayah.
-
Banyaknya tenaga kesehatan yang telah memenuhi kualifikasi bidang gizi yang terdiri dari nutrisionis dan dietisien sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
-
Banyaknya pelayanan imunisasi Campak Rubella (MR) yang diberikan kepada bayi atau anak sesuai dengan jadwal dan standar Program Imunisasi Nasional pada periode tertentu, baik di fasilitas pelayanan kesehatan maupun melalui kegiatan pelayanan imunisasi luar gedung.
-
Rata-rata lama pasien menjalani perawatan di fasilitas pelayanan kesehatan dari saat masuk hingga keluar, pada periode tertentu. Lama perawatan dihitung dalam satuan hari, termasuk pasien rawat inap yang sembuh, dirujuk, atau meninggal.
-
Banyaknya usaha yang melakukan proses produksi bahan, ramuan bahan, atau produk yang berasal dari sumber daya alam berupa tumbuhan, hewan, jasad renik, mineral, dan bahan lainnya.
-
Jumlah tempat praktik mandiri bidan adalah total lokasi praktik yang dimiliki dan dikelola secara mandiri oleh bidan yang memiliki izin praktik dan terdaftar secara resmi untuk memberikan pelayanan kebidanan kepada masyarakat dalam suatu wilayah dan periode tertentu.
-
Jumlah produksi Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) adalah total jumlah barang PKRT yang diproduksi oleh industri dalam suatu wilayah dan periode tertentu, yang memenuhi ketentuan perizinan dan standar mutu serta siap diedarkan kepada masyarakat. PKRT meliputi produk yang digunakan untuk menjaga....
-
Jumlah Kasus Tuberkulosis Anak adalah jumlah kasus TB yang terdiagnosis pada anak usia 0–14 tahun dan tercatat dalam sistem pencatatan dan pelaporan TB pada periode tertentu.
-
Kesakitan pada ibu hamil, ibu bersalin, dan ibu nifas yang dapat mengancam jiwa ibu dan/atau bayi. Jumlah sasaran ibu hamil dihitung melalui estimasi dengan rumus 1,10 x Crude Birth Rate (CBR) x jumlah penduduk. CBR dan jumlah penduduk kabupaten/kota diperoleh dari BPS masing–masing kabupaten/kota/provinsi....
-
Jumlah usaha mikro obat tradisional adalah total unit usaha berskala mikro yang memproduksi, meracik, dan/atau mengemas obat tradisional (jamu atau produk herbal sederhana) dengan izin usaha dan/atau terdaftar secara resmi dalam suatu wilayah dan periode tertentu.
-
Bayi usia 0 bulan sampai 5 bulan 29 hari yang diberi ASI saja tanpa makanan atau cairan lain kecuali obat, vitamin, dan mineral berdasarkan recall 24 jam Catatan: 1. Pelaporan pemberian ASI dilakukan pada Februari dan Agustus, maka perhitungan Persentase bayi 0-6 bulan yang mendapat ASI eksklusif dihitung....
-
Banyaknya kunjungan pasien yang pertama kali mendapatkan pelayanan kesehatan pada periode tertentu di fasilitas pelayanan kesehatan, baik pada pelayanan rawat jalan maupun rawat inap, dan belum pernah tercatat sebagai pasien pada periode sebelumnya.
-
Jumlah industri kosmetika adalah total unit usaha yang memproduksi, mengolah, dan/atau mengemas produk kosmetika yang memiliki izin usaha dan izin edar dari instansi berwenang (BPOM dan/atau OSS) dalam suatu wilayah dan periode tertentu.
-
Jumlah Pelayanan Kesehatan Siswa SD/MI adalah jumlah siswa Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar dalam periode tertentu, baik melalui kegiatan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) maupun pelayanan di fasilitas kesehatan.
-
Jumlah Pencabutan Gigi Tetap adalah jumlah tindakan pencabutan gigi permanen yang dilakukan oleh tenaga medis gigi terhadap pasien akibat karies berat, infeksi, trauma, penyakit periodontal, atau indikasi medis lainnya dalam periode tertentu di fasilitas pelayanan kesehatan.
-
Jumlah Pasien TB Sembuh adalah jumlah pasien Tuberkulosis yang telah menyelesaikan pengobatan TB dan dinyatakan sembuh berdasarkan kriteria hasil pengobatan sesuai pedoman nasional dalam periode tertentu.
-
Banyaknya kejadian kematian perempuan pada saat hamil atau kematian dalam kurun waktu 42 hari sejak terminasi kehamilan tanpa memandang lamanya kehamilan atau tempat persalinan, yakni kematian yang disebabkan karena kehamilannya atau pengelolaannya, tetapi bukan karena sebab-sebab lain seperti kecelakaan,....
-
Jumlah Tumpatan Gigi Tetap adalah jumlah tindakan penambalan (restorasi) yang dilakukan pada gigi tetap pasien untuk menutup kerusakan akibat karies atau trauma, dalam periode tertentu di fasilitas pelayanan kesehatan.
-
Banyaknya pelayanan imunisasi Tetanus Difteri (Td) yang diberikan kepada sasaran sesuai ketentuan pada periode tertentu di fasilitas pelayanan kesehatan.
-
Jumlah bayi yang dilayani minimal 4 kali yaitu satu kali pada umur 29 hari-2 bulan, 1 kali pada umur 3-5 bulan, 1 kali pada umur 6-8 bulan, dan 1 kali pada umur 9-11 bulan. Pelayanan Kesehatan tersebut meliputi pemberian imunisasi dasar (BCG, DPT/HB/HiB1-3, Polio 1-4, Campak), pemantauan pertumbuhan,....
-
Jumlah tempat praktik mandiri perawat adalah total lokasi praktik yang dimiliki dan dikelola oleh perawat yang memiliki izin praktik mandiri dan memberikan pelayanan keperawatan secara langsung kepada masyarakat dalam suatu wilayah dan periode tertentu.
-
Banyaknya pelayanan imunisasi Polio dosis keempat (Polio 4)* yang diberikan kepada bayi pada periode tertentu, sesuai dengan jadwal dan standar Program Imunisasi Nasional. Tanda bintang (*) menunjukkan bahwa imunisasi Polio 4 diberikan dalam rangka melengkapi imunisasi dasar lengkap.
-
Jumlah Pneumonia Berat pada Balita adalah jumlah kasus pneumonia berat yang terjadi pada balita usia 0–59 bulan dan terdiagnosis oleh tenaga kesehatan sesuai kriteria klinis dalam periode tertentu.
-
Bagian dari populasi ibu hamil yang mengonsumsi tablet tambah darah (TTD) sesuai standar, yaitu minimal 90 tablet selama masa kehamilan. TTD sekurang-kurangnya mengandung zat besi setara dengan 60 mg besi elemental dan 0,4 mg asam folat.
-
Jumlah Puskesmas Melaksanakan Kegiatan Kesehatan Remaja adalah jumlah puskesmas yang menyelenggarakan kegiatan pelayanan dan pembinaan kesehatan remaja sesuai pedoman Kementerian Kesehatan dalam periode tertentu.
-
Jumlah Puskesmas Melaksanakan Penjaringan Kesehatan Kelas 1, 7, dan 10 adalah jumlah puskesmas yang menyelenggarakan kegiatan pemeriksaan kesehatan (penjaringan) bagi peserta didik kelas 1 SD/MI, kelas 7 SMP/MTs, dan kelas 10 SMA/MA/SMK sesuai pedoman UKS dalam periode tertentu.
-
Jumlah Terduga Tuberkulosis yang Mendapatkan Pelayanan Kesehatan adalah jumlah individu yang memenuhi kriteria terduga TB dan telah menerima pelayanan kesehatan sesuai standar, baik berupa pemeriksaan, diagnosis, maupun tindak lanjut, dalam periode tertentu.
-
Banyaknya bayi yang baru lahir yang dilakukan penimbangan berat badan pada periode tertentu, baik di fasilitas kesehatan maupun oleh tenaga kesehatan di rumah, sesuai standar pelayanan kesehatan neonatal.
-
Jumlah Seluruh Kasus Tuberkulosis adalah jumlah seluruh kasus TB yang tercatat pada suatu wilayah dan periode tertentu, baik kasus baru maupun kasus lama (pengobatan ulang), yang telah terdiagnosis dan dilaporkan oleh fasilitas pelayanan kesehatan sesuai standar program TB.
-
Banyaknya tenaga kesehatan yang memiliki kewenangan berdasarkan kompetensi untuk melakukan asuhan keperawatan serta tindakan kolaborasi keperawatan dengan tenaga kesehatan lain sesuai kualifikasinya.
-
Jumlah Murid SD/MI Diperiksa (UKGS) adalah jumlah murid Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang memperoleh pemeriksaan kesehatan gigi dan mulut melalui program Usaha Kesehatan Gigi Sekolah (UKGS) dalam periode tertentu.
-
Jumlah Balita Dalam Pemantauan Pertumbuhan adalah jumlah anak usia 0–59 bulan yang secara rutin dipantau pertumbuhannya melalui kegiatan penimbangan berat badan dan pengukuran tinggi/panjang badan sesuai standar pelayanan kesehatan dalam periode tertentu.
-
Banyaknya rumah sakit yang memberikan pelayanan utama pada satu bidang atau satu jenis penyakit tertentu berdasarkan disiplin ilmu, golongan umur, organ, jenis penyakit, atau kekhususan lainnya.
-
Banyaknya pasangan usia subur yang memiliki risiko kehamilan 4 Terlalu (4T), yaitu terlalu muda (usia ibu < 20 tahun), terlalu tua (usia ibu = 35 tahun), terlalu dekat jarak kehamilan (< 2 tahun), dan/atau terlalu banyak jumlah anak (= 3 anak), pada periode tertentu.
-
Banyaknya Puskesmas yang memiliki ketersediaan obat esensial minimal 80% dari daftar obat esensial nasional/provinsi yang berlaku, pada periode tertentu.
-
Proses menyusu yang dimulai segera setelah lahir dengan cara kontak kulit ke kulit antara bayi dengan ibunya dan berlangsung minimal 1 (satu) jam.
-
Jumlah usaha industri obat tradisional adalah total unit usaha yang memproduksi, mengolah, dan/atau mengemas obat tradisional (jamu, obat herbal terstandar, dan fitofarmaka) yang memiliki izin dan terdaftar secara resmi pada instansi berwenang dalam suatu wilayah dan periode tertentu.
-
Jumlah Puskesmas Melaksanakan Orientasi P4K adalah jumlah puskesmas yang menyelenggarakan kegiatan orientasi Program Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi (P4K) bagi tenaga kesehatan, kader, dan masyarakat dalam periode tertentu.
-
Banyaknya kematian yang terjadi pada penduduk berumur di bawah 5 tahun di suatu wilayah.
-
Banyaknya pasangan usia subur yang memiliki risiko ALKI (Angka Lahir Kasar Ibu berisiko), yaitu pasangan usia subur dengan kondisi tertentu yang berpotensi meningkatkan risiko kehamilan dan persalinan, antara lain usia ibu terlalu muda atau terlalu tua, jarak kehamilan terlalu dekat, jumlah anak terlalu....
-
Jumlah TB Paru Terkonfirmasi Bakteriologis Ditemukan dan Diobati adalah jumlah kasus TB paru yang telah terkonfirmasi secara bakteriologis melalui pemeriksaan laboratorium dan telah memulai pengobatan TB sesuai standar nasional dalam periode tertentu.
-
Jumlah Puskesmas Melaksanakan Kelas Ibu Balita adalah jumlah puskesmas yang menyelenggarakan kegiatan Kelas Ibu Balita sesuai pedoman pelayanan kesehatan anak dalam periode tertentu.
-
Jumlah Puskesmas Melaksanakan Kelas Ibu Hamil adalah jumlah puskesmas yang menyelenggarakan kegiatan Kelas Ibu Hamil sesuai pedoman pelayanan kesehatan ibu hamil dalam periode tertentu.
-
Jumlah Calon Pengantin Perempuan dengan Anemia adalah jumlah calon pengantin perempuan yang berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan pranikah dinyatakan mengalami anemia sesuai standar medis dalam periode tertentu.
-
Banyaknya pelayanan imunisasi DPT-HB-Hib (Difteri, Pertusis, Tetanus, Hepatitis B, dan Haemophilus influenzae tipe b) yang diberikan kepada bayi pada periode tertentu, sesuai dengan jadwal dan standar Program Imunisasi Nasional.
-
Jumlah bayi usia 0-11 bulan yang mendapatkan 1 dosis imunisasi BCG
-
Fasilitas pelayanan kesehatan tempat pelaksanaan Praktik kedokteran oleh dokter secara perorangan
-
Banyaknya institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat.
-
Desa/kelurahan dimana 80% dari jumlah bayi yang ada di desa tersebut sudah mendapat imunisasi dasar lengkap dalam waktu satu tahun
-
Banyaknya pelayanan kesehatan yang diberikan kepada ibu nifas selama masa nifas (0–42 hari setelah persalinan) pada periode tertentu di fasilitas pelayanan kesehatan sesuai standar pelayanan kesehatan ibu.
-
Klinik yang menyelenggarakan pelayanan medik spesialistik atau pelayanan medik dasar dan spesialistik
-
Banyaknya balita yang tercatat dan mendapatkan pemantauan kesehatan dalam program Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) pada periode tertentu.
-
Banyaknya tenaga kesehatan yang melakukan pekerjaan kefarmasian yang terdiri atas apoteker dan tenaga teknis kefarmasian pada wilayah dan periode waktu tertentu.
-
Jumlah produksi alat kesehatan adalah total output alat kesehatan yang dihasilkan oleh industri alat kesehatan dalam suatu wilayah dan periode tertentu, baik berupa unit alat, set, maupun kemasan, yang siap dipasarkan atau digunakan.
-
Jumlah usaha kecil obat tradisional adalah total unit usaha berskala kecil yang memproduksi dan/atau mengemas obat tradisional (jamu dan obat herbal) yang memiliki izin usaha dan terdaftar secara resmi pada instansi berwenang dalam suatu wilayah dan periode tertentu.
-
Banyaknya tenaga kesehatan yang memenuhi kualifikasi bidang kesehatan lingkungan, mencakup tenaga lingkungan, entomolog kesehatan, dan mikrobiolog kesehatan.
-
Ibu bersalin yang mendapatkan pelayanan persalinan sesuai standar di fasilitas pelayanan kesehatan di satu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu.
-
Jumlah Kasus Gigi dan Mulut Dirujuk adalah jumlah kasus pasien dengan masalah kesehatan gigi dan mulut yang setelah dilakukan pemeriksaan awal di fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama, dirujuk ke fasilitas pelayanan kesehatan rujukan yang lebih tinggi dalam periode tertentu karena memerlukan....
-
Banyaknya Pos Pembinaan Terpadu Penyakit Tidak Menular (Posbindu PTM) yang aktif menyelenggarakan kegiatan pemantauan dan pembinaan kesehatan terkait penyakit tidak menular pada periode tertentu.
-
Banyaknya pasangan usia subur yang sedang menggunakan salah satu metode kontrasepsi dan tercatat aktif sebagai peserta program Keluarga Berencana pada periode tertentu.
-
Banyaknya puskesmas yang diberi tambahan sumber daya untuk menyelenggarakan pelayanan rawat inap, sesuai pertimbangan kebutuhan pelayanan kesehatan.
-
Jumlah Puskesmas Melaksanakan MTBS adalah jumlah puskesmas yang menerapkan Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS) sesuai pedoman Kementerian Kesehatan dalam periode tertentu.
-
Banyaknya tenaga kesehatan yang telah memenuhi kualifikasi bidang teknik biomedika yang terdiri atas radiografer, elektromedis, ahli teknologi laboratorium medik, fisikawan medik, radioterapis dan ortotik prostetik.
-
Bayi baru lahir yang dilakukan skrining hipotiroid kongenital dengan pengambilan specimen darah tumit pada periode bayi baru lahir.
-
Banyaknya kematian bayi yang terjadi pada periode postneonatal, yaitu bayi berusia 29 hari sampai 11 bulan, di wilayah tertentu selama periode pelaporan.
-
Pasangan suami istri yang istrinya yang terikat dalam perkawinan yang sah yang istrinya berumur antara 15-49 tahun.
-
Jumlah Calon Pengantin Perempuan dengan Gizi Kurang adalah jumlah calon pengantin perempuan yang berdasarkan hasil pemeriksaan status gizi pranikah dinyatakan mengalami gizi kurang sesuai standar penilaian gizi dalam periode tertentu.
-
Jumlah tempat tidur di ruang rawat inap dan tempat tidur di ruang pasca persalinan
-
Jumlah Pengobatan TB Lengkap adalah jumlah pasien Tuberkulosis yang telah menyelesaikan seluruh rangkaian pengobatan TB sesuai regimen standar, namun tidak memenuhi kriteria “sembuh” secara bakteriologis, dalam periode tertentu.
-
Jumlah Balita Dengan Masalah Gizi adalah jumlah anak usia 0–59 bulan yang berdasarkan hasil pengukuran antropometri dinyatakan mengalami gangguan status gizi, baik gizi kurang, gizi buruk, stunting, wasting, maupun overweight, dalam periode tertentu.
-
Banyaknya puskesmas yang tidak menyelenggarakan pelayanan rawat inap, kecuali pertolongan persalinan normal.
-
Banyaknya fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan yang menyediakan pelayanan medis dasar dan/atau spesialistis.
-
Banyaknya ibu hamil yang menerima tablet tambah darah minimal 90 tablet selama masa kehamilan pada periode tertentu sesuai standar pelayanan kesehatan ibu hamil.
-
Balita yang mendapatkan pelayanan kesehatan adalah jumlah anak usia 0–59 bulan yang dalam periode tertentu memperoleh pelayanan kesehatan dasar sesuai standar, baik di fasilitas pelayanan kesehatan maupun melalui kegiatan pelayanan kesehatan masyarakat.
-
Banyaknya bayi yang telah mendapatkan seluruh jenis imunisasi dasar lengkap sesuai dengan standar Program Imunisasi Nasional pada periode tertentu. Imunisasi dasar lengkap meliputi *HB0, BCG, Polio (1–4), DPT-HB-Hib (1–3), dan Campak Rubella (MR 1)**.
-
Jumlah Calon Pengantin Mendapatkan Layanan Kesehatan adalah jumlah calon pengantin (catin) yang memperoleh pelayanan kesehatan pranikah sesuai standar dalam periode tertentu sebelum melangsungkan pernikahan.
-
Banyaknya usaha yang memiliki izin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan untuk melakukan kegiatan pembuatan obat atau bahan obat.
-
Banyaknya rumah sakit yang memberikan pelayanan kesehatan pada semua bidang dan jenis penyakit.
-
Banyaknya tenaga kesehatan yang memiliki kewenangan berdasarkan kompetensi untuk melakukan pelayanan kesehatan ibu, pelayanan kesehatan anak, dan pelayanan kesehatan reproduksi perempuan dan keluarga berencana.
-
Banyaknya pelayanan imunisasi Hepatitis B dosis nol (HB0) yang diberikan kepada bayi baru lahir sejak usia 0 hari sampai dengan usia 7 hari, baik diberikan = 24 jam setelah lahir maupun > 24 jam sampai 7 hari, pada periode tertentu.
-
Banyaknya kunjungan kesehatan yang dilakukan untuk bayi usia 0–28 hari (periode neonatal) di fasilitas pelayanan kesehatan atau kunjungan rumah oleh tenaga kesehatan pada periode tertentu, untuk pemantauan pertumbuhan, kesehatan, dan deteksi dini masalah kesehatan.
-
Banyaknya kematian anak yang terjadi pada usia 1–4 tahun (12–59 bulan) di wilayah tertentu selama periode pelaporan. Indikator ini hanya mencakup kematian anak di atas usia bayi (1 tahun ke atas) hingga menjelang 5 tahun.
-
Banyaknya tenaga kesehatan yang telah memenuhi kualifikasi bidang kesehatan masyarakat yang terdiri dari epidemiolog kesehatan, tenaga promosi kesehatan dan ilmu perilaku, pembimbing kesehatan kerja, tenaga administrasi dan kebijakan kesehatan, tenaga biostatistik dan kependudukan, serta tenaga kesehatan....
-
Jumlah Kematian Pasien Tuberkulosis adalah jumlah pasien TB yang meninggal dunia selama menjalani pengobatan TB atau pada periode pelaporan tertentu, baik kematian yang disebabkan langsung oleh TB maupun oleh penyebab lain, sesuai definisi hasil pengobatan TB nasional.
-
Banyaknya tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi melakukan analisis terhadap cairan dan jaringan tubuh manusia untuk menghasilkan informasi tentang kesehatan perorangan dan masyarakat.
-
Banyaknya tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi keteknisian medis, mencakup perekam medis dan informasi kesehatan, teknik kardiovaskuler, tenisi pelayanan darah, refraksionis optisien/optometris, teknisi gigi, penata anestesi, terapis gigi dan mullut, dan audiologis.
-
Banyaknya pasien yang meninggalkan fasilitas pelayanan kesehatan setelah mendapatkan pelayanan pada periode tertentu, diklasifikasikan berdasarkan status hidup/mati dan durasi perawatan bagi pasien yang meninggal.
-
Banyaknya rumah sakit yang memiliki dan menyelenggarakan pelayanan gawat darurat Level 1 sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan pada periode tertentu.
-
Fasilitas pelayanan kesehatan tempat pelaksanaan Praktik kedokteran gigi oleh dokter gigi secara perorangan
-
Banyaknya posyandu aktif yang meliputi posyandu dengan kegiatan pelayanan sebulan sekali atau lebih dan posyandu dengan kegiatan pelayanan dua bulan sekali atau lebih.