Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Produk Administrasi Data Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Purbalingga 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Produk Administrasi Data Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Purbalingga
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Ketenagakerjaan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-24.3303.042
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Purbalingga
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Jendral Sudirman No. 175 , Purbalingga Wetan
| Telepon: | 0281-891334 |
| Faksimile: | - |
| Email: | bkd@purbalinggakab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Purbalingga |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | SETYO IMAN SANTOSA, S.Kom., MPA |
| Jabatan: | KEPALA BIDANG PENGADAAN PEMBERHENTIAN DAN INFORMASI |
| Alamat: | JL. JEND SUDIRMAN 175 |
| Telepon: | (0281) 891334 |
| Faksimile: | - |
| Email: | bkd@purbalinggakab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanBadan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memiliki peran dan tanggung jawab dalam pemerintah daerah yaitu melaksanakan fungsi administrasi kepegawaian serta pengembangan sumber daya manusia sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Purbalingga Pasal 4. Data PNS merupakan aset yang sangat penting dalam menjalankan berbagai program dan kebijakan pembangunan di tingkat daerah. Oleh karena itu, diperlukan upaya maksimal untuk menyusun, mengelola, dan mengkompilasi data PNS secara efisien dan akurat.Seiring berjalannya waktu, perubahan status kepegawaian seperti mutasi, promosi, atau pemberhentian dapat berdampak pada akurasi data Kepegawaian. Kompilasi data bertujuan untuk memastikan bahwa informasi yang dimiliki pemerintah daerah terkait dengan PNS adalah akurat dan up-to-date.Melalui kompilasi data, diharapkan dapat dilakukan analisis lebih lanjut terkait dengan distribusi, kualifikasi, dan kompetensi PNS, sehingga dapat diambil kebijakan yang mendukung optimalisasi manajemen sumber daya manusia di Kabupaten Purbalingga. Dengan memiliki data PNS yang akurat, pemerintah daerah dapat merancang dan melaksanakan program pelayanan publik yang lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Tujuan Kegiatan
Pemutakhiran data yang akurat. Optimalisasi manajemen sumber daya manusia. Peningkatan transparansi dan akuntabilitas. Menjamin ketersediaan data yang dibutuhkan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-12-01 s.d. 2024-01-20
Desain
2024-01-21 s.d. 2024-01-31
Pengumpulan Data
2024-09-26 s.d. 2024-12-31
Pengolahan Data
2025-01-02 s.d. 2025-01-05
Analisis
2025-01-06 s.d. 2025-01-06
Diseminasi Hasil
2025-01-07 s.d. 2025-01-07
Evaluasi
2025-01-08 s.d. 2025-01-08
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Pegawai Negeri Sipil (PNS) | Pegawai Negeri Sipil (PNS) | Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat sebagai pegawai tetap oleh Pejabat Pembina Kepegawaian dan memiliki nomor induk pegawai secara nasional di Wilayah Pemerintah Kabupaten Purbalingga | 31 Desember 2024 |
| Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) | Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) | Warga Negara Indonesia yang melamar, lulus seleksi, dan diangkat untuk dipersiapkan menjadi Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. | 31 Desember 2024 |
| Tenaga Honorer Kategori-2 (THK-2) | Tenaga Honorer Kategori-2 (THK-2) | Tenaga honorer yang penghasilannya dibiayai bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dengan kriteria, diangkat oleh Pejabat yang berwenang, bekerja di instansi pemerintah, masa kerja paling sedikit 1 (satu) tahun pada tanggal 31 Desember 2005 dan sam pai saat ini masih bekerja secara terus menerus, berusia paling rendah 19 (sembilan belas) tahun dan tidak boleh lebih dari 46 (empat puluh enam) tahun pada tanggal 1 Januari 2006. | 31 Desember 2024 |
| Guru Tidak Tetap SK Bupati | Guru Tidak Tetap SK Bupati | Seseorang yang mempunyai kualifikasi dan kompetensi guru yang diangkat dan/atau ditugaskan sebagai guru oleh pejabat pembina kepegawaian untuk melaksanakan tugas sebagai guru pengganti pada sekolah negeri di Wilayah Pemerintah Kabupaten Purbalingga | 31 Desember 2024 |
| Guru Tidak Tetap Belum SK Bupati | Guru Tidak Tetap Belum SK Bupati | Seseorang yang mempunyai kualifikasi dan kompetensi guru yang diangkat dan/atau ditugaskan sebagai guru oleh Kepala Sekolah untuk melaksanakan tugas sebagai guru pengganti pada sekolah Negeri di wilayah Pemerintah Kabupaten Purbalingga. | 31 Desember 2024 |
| Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) | Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) | Pegawai ASN yang diangkat sebagai pegawai dengan perjanjian kerja oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan kebutuhan Instansi Pemerintah dan ketentuan Undang-Undang yang berada di wilayah Pemerintah Kabupaten Purbalingga. | 31 Desember 2024 |
| Jenis Kelamin | Jenis Kelamin | Penggolongan seseorang secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. | 31 Desember 2024 |
| Golongan Pegawai Negeri Sipil (PNS) | Pegawai Negeri Sipil | Tingkat atau jenjang kedudukan seorang PNS dalam rangkaian sistem kepegawaian yang digunakan sebagai dasar penggajian. | 31 Desember 2024 |
| Jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) | Jabatan, Pegawai Negeri Sipil (PNS) | Penggolongan seorang pada suatu kedudukan yang menunjukkan fungsi, tugas, tanggung jawab, wewenangnya di instansi pemerintah. | 31 Desember 2024 |
| Tingkat Pendidikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) | Pegawai Negeri Sipil | Jenjang pendidikan formal yang ditempuh oleh seorang PNS sebelum atau selama masa kerjanya | 31 Desember 2024 |
| Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pensiun | Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pensiun | PNS Kabupaten Purbalingga yang telah mengajukan pengunduran diri dari ASN yang sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. | 31 Desember 2024 |
| Usulan Kebutuhan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) | Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) | Jumlah dan jenis jabatan ASN yang dibutuhkan pada masing-masing instansi | 31 Desember 2024 |
| Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang Mendaftar | Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) | CPNS yang mendaftar untuk mengikuti seleksi atau penerimaan sebagai PNS | 31 Desember 2024 |
| Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lulus | Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) | Calon CPNS yang telah memenuhi kriteria berdasarkan ujian yang diadakan oleh BKN | 31 Desember 2024 |
| Mutasi Masuk | Mutasi Masuk | Perpindahan PNS yang masuk ke instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga. | 31 Desember 2024 |
| Mutasi Keluar | Mutasi Keluar | Perpindahan PNS yang keluar dari instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga. | 31 Desember 2024 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | PURBALINGGA |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, CAWI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 4
Pengumpul data/enumerator: 8
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2025-01-10;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Calon CPNS yang telah memenuhi kriteria berdasarkan ujian yang diadakan oleh BKN
-
CPNS yang mendaftar untuk mengikuti seleksi atau penerimaan sebagai PNS
-
Perpindahan PNS yang masuk ke instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga.
-
Tingkat atau jenjang kedudukan seorang PNS dalam rangkaian sistem kepegawaian yang digunakan sebagai dasar penggajian.
-
Seseorang yang mempunyai kualifikasi dan kompetensi guru yang diangkat dan/atau ditugaskan sebagai guru oleh pejabat pembina kepegawaian untuk melaksanakan tugas sebagai guru pengganti pada sekolah negeri di Wilayah Pemerintah Kabupaten Purbalingga
-
Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat sebagai pegawai tetap oleh Pejabat Pembina Kepegawaian dan memiliki nomor induk pegawai secara nasional di Wilayah Pemerintah Kabupaten Purbalingga
-
PNS Kabupaten Purbalingga yang telah mengajukan pengunduran diri dari ASN yang sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
-
Perpindahan PNS yang keluar dari instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga.
-
Tenaga honorer yang penghasilannya dibiayai bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dengan kriteria, diangkat oleh Pejabat yang berwenang, bekerja di instansi pemerintah, masa kerja paling sedikit 1 (satu) tahun pada tanggal 31 Desember 2005....
-
Pegawai ASN yang diangkat sebagai pegawai dengan perjanjian kerja oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan kebutuhan Instansi Pemerintah dan ketentuan Undang-Undang yang berada di wilayah Pemerintah Kabupaten Purbalingga.
-
Penggolongan seseorang secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu.
-
Penggolongan seorang pada suatu kedudukan yang menunjukkan fungsi, tugas, tanggung jawab, wewenangnya di instansi pemerintah.
-
Jumlah dan jenis jabatan ASN yang dibutuhkan pada masing-masing instansi
-
Warga Negara Indonesia yang melamar, lulus seleksi, dan diangkat untuk dipersiapkan menjadi Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
-
Jenjang pendidikan formal yang ditempuh oleh seorang PNS sebelum atau selama masa kerjanya
-
Seseorang yang mempunyai kualifikasi dan kompetensi guru yang diangkat dan/atau ditugaskan sebagai guru oleh Kepala Sekolah untuk melaksanakan tugas sebagai guru pengganti pada sekolah Negeri di wilayah Pemerintah Kabupaten Purbalingga.
Indikator Kegiatan
-
Banyaknya seluruh pegawai negeri sipil
-
Jumlah dan jenis jabatan ASN yang dibutuhkan pada masing-masing instansi
-
Jumlah pegawai ASN yang diangkat sebagai pegawai dengan perjanjian kerja oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan kebutuhan Instansi Pemerintah dan ketentuan Undang-Undang yang berada di wilayah Pemerintah Kabupaten Purbalingga
-
Jumlah calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang mendaftar untuk mengikuti seleksi atau penerimaan sebagai PNS
-
Jumlah Warga Negara Indonesia yang melamar, lulus seleksi, dan diangkat untuk dipersiapkan menjadi Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
-
Jumlah PNS yang masuk ke instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga
-
Jumlah tenaga honorer yang penghasilannya dibiayai bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dengan kriteria, diangkat oleh Pejabat yang berwenang, bekerja di instansi pemerintah, masa kerja paling sedikit 1 (satu) tahun pada tanggal 31 Desember....
-
Jumlah PNS Kabupaten Purbalingga yang telah mengajukan pengenuduran diri dari ASN yang sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
-
Jumlah orang yang mempunyai kualifikasi dan kompetensi guru yang diangkat dan/atau ditugaskan sebagai guru oleh pejabat pembina kepegawaian untuk melaksanakan tugas sebagai guru pengganti pada sekolah negeri di Wilayah Pemerintah Kabupaten Purbalingga
-
Perbandingan Jumlah CPNS yang Lulus dengan Jumlah usulan kebutuhan CPNS
-
Jumlah orang yang mempunyai kualifikasi dan kompetensi guru yang diangkat dan/atau ditugaskan sebagai guru oleh Kepala Sekolah untuk melaksanakan tugas sebagai guru pengganti pada sekolah Negeri di wilayah Pemerintah Kabupaten Purbalingga
-
Jumlah PNS yang keluar dari instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga
-
Jumlah CPNS yang telah memenuhi kriteria baik persyaratan administrasi maupun berdasarkan ujian yang diadakan oleh BKN