| Nama Indikator | Jumlah Tenaga Honorer Kategori-2 (THK-2) |
| Konsep | Tenaga Honorer Kategori-2 (THK-2)
|
| Definisi | Jumlah tenaga honorer yang penghasilannya dibiayai bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dengan kriteria, diangkat oleh Pejabat yang berwenang, bekerja di instansi pemerintah, masa kerja paling sedikit 1 (satu) tahun pada tanggal 31 Desember 2005 dan sam pai saat ini masih bekerja secara terus menerus, berusia paling rendah 19 (sembilan belas) tahun dan tidak boleh lebih dari 46 (empat puluh enam) tahun pada tanggal 1 Januari 2006. |
| Interpretasi | Jumlah THK-2 memberikan gambaran tentang dinamika tenaga kerja di sektor pemerintahan dan kebutuhan untuk reformasi dalam pengelolaan sumber daya manusia. |
| Metode Perhitungan | - |
| Rumus | $-$ |
| Ukuran | Jumlah |
| Satuan | orang |
| Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian | -
|
| Apakah Indikator Komposit | Tidak |
| Indikator Pembangun | - |
| Variabel Pembangun | Tenaga Honorer Kategori-2 (THK-2)
|
| Level Estimasi | Kabupaten |
| Apakah indikator dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Produk Administrasi Data Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Purbalingga 2024 |
|---|