| Nama Indikator | Jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) |
| Konsep | Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
|
| Definisi | Jumlah pegawai ASN yang diangkat sebagai pegawai dengan perjanjian kerja oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan kebutuhan Instansi Pemerintah dan ketentuan Undang-Undang yang berada di wilayah Pemerintah Kabupaten Purbalingga |
| Interpretasi | Semakin banyak jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), maka stabilitas tenaga kerja di sektor pemerintahan semakin meningkat, beban anggaran untuk gaji pegawai bertambah, serta pelayanan publik berpotensi menjadi lebih optimal jika didukung dengan kebijakan yang efektif. |
| Metode Perhitungan | - |
| Rumus | $-$ |
| Ukuran | Jumlah |
| Satuan | orang |
| Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian | -
|
| Apakah Indikator Komposit | Tidak |
| Indikator Pembangun | - |
| Variabel Pembangun | Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
|
| Level Estimasi | Kabupaten |
| Apakah indikator dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Produk Administrasi Data Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Purbalingga 2024 |
|---|