Metadata Indikator Statistik
Daftar Metadata Indikator Statistik yang dihasilkan oleh Produsen Data
Persentase penduduk miskin ekstrimKondisi ketidakmampuan dalam memenuhi kebutuhan dasar yaitu kebutuhan makanan, air minum bersih, sanitasi layak, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan, dan akses informasi yang tidak hanya terbatas pada pendapatan, tetapi juga akses pada layanan sosial Kompilasi Data Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Sosial Provinsi Sumatera Barat 2024 Dinas Sosial Provinsi Sumatera BaratSelengkapnya |
Persentase Lanjut usia yang terpenuhi kebutuhan dasarnya di dalam pantiSeseorang yang berusia 60 (enam puluh) tahun atau lebih, karena faktor-faktor tertentu tidak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya dan terlantar secara psikis dan sosial (Permensos No. 8 tahun2012) serta tidak ada lagi perseorangan, keluarga dan/ atau masyarakat yang mengurus dan berada di dalam panti Kompilasi Data Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Sosial Provinsi Sumatera Barat 2024 Dinas Sosial Provinsi Sumatera BaratSelengkapnya |
Jumlah Orang Terlantar/Pekerja Migran Bermasalah Sosial yang dipulangkan ke daerah asalPekerja migran internal dan lintas negara yang mengalami masalah sosial, baik dalam bentuk tindak kekerasan, penelantaran, mengalami musibah (faktor alam dan sosial) maupun mengalami disharmoni sosial karena ketidakmampuan menyesuaikan diri di tempat bekerja/negara tempat bekerja sehingga mengalami fungsi.... Kompilasi Data Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Sosial Provinsi Sumatera Barat 2024 Dinas Sosial Provinsi Sumatera BaratSelengkapnya |
Persentase Penyandang disabilitas terlantar yang terpenuhi kebutuhan dasarnya di dalam panti (%)Penyandang Disabilitas Terlantar adalah seseorang yang mengalami keterbatasan fisik, mental, intelektual atau sensorik dalam jangka lama (Permensos No.8 Tahun 2012) dan tidak ada perseorangan, keluarga dan masyarakat yang mengurus yang berada di dalam panti Kompilasi Data Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Sosial Provinsi Sumatera Barat 2024 Dinas Sosial Provinsi Sumatera BaratSelengkapnya |
Nilai kepuasan masyarakat terhadap kualitas penyelenggaraan pelayanan publikKegiatan pengukuran secara komprehensif tentang tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas layanan yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan publik Kompilasi Data Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Sosial Provinsi Sumatera Barat 2024 Dinas Sosial Provinsi Sumatera BaratSelengkapnya |
Persentase Korban Bencana Alam dan sosial yang terpenuhi kebutuhan dasarnya pada saat dan setelah tanggap darurat bencana ProvinsiKorban bencana alam dan bencana sosial dengan jumlah 51-100 orang, dampak bencana lebih dari 1 Kabupaten/Kota serta adanya surat penetapan bencana alam dan sosial dari Kepala Daerah Kompilasi Data Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Sosial Provinsi Sumatera Barat 2024 Dinas Sosial Provinsi Sumatera BaratSelengkapnya |
Persentase Anak terlantar yang terpenuhi kebutuhan dasarnya di dalam pantiSeorang anak berusia 6 (enam) tahun sampai 18(delapan belas) tahun, meliputi anak yang mengalami perlakuan salah dan diterlantarkan oleh orang tua/ keluarga atau anak kehilangan hak asuh dari orang tua/ keluarga (Permensos No. 8 Tahun 2012) serta tidak ada lagi perseorangan, keluarga dan/ atau masyarakat.... Kompilasi Data Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Sosial Provinsi Sumatera Barat 2024 Dinas Sosial Provinsi Sumatera BaratSelengkapnya |
Persentase Korban Bencana yang terpenuhi kebutuhan dasarnya pada saat dan setelah tanggap darurat bencana ProvinsiKorban bencana alam dan bencana sosial dengan jumlah 51-100 orang, dampak bencana lebih dari 1 Kabupaten/Kota serta adanya surat penetapan bencana alam dan sosial dari Kepala Daerah Kompilasi Data Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Sosial Provinsi Sumatera Barat 2023 Dinas Sosial Provinsi Sumatera BaratSelengkapnya |
Persentase Anak terlantar yang terpenuhi kebutuhan dasarnya di dalam pantiSeorang anak berusia 6 (enam) tahun sampai 18(delapan belas) tahun, meliputi anak yang mengalami perlakuan salah dan diterlantarkan oleh orang tua/ keluarga atau anak kehilangan hak asuh dari orang tua/ keluarga (Permensos No. 8 Tahun 2012) serta tidak ada lagi perseorangan, keluarga dan/ atau masyarakat.... Kompilasi Data Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Sosial Provinsi Sumatera Barat 2023 Dinas Sosial Provinsi Sumatera BaratSelengkapnya |
Persentase Lanjut usia yang terpenuhi kebutuhan dasarnya di dalam pantiSeseorang yang berusia 60 (enam puluh) tahun atau lebih, karena faktor-faktor tertentu tidak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya dan terlantar secara psikis dan sosial (Permensos No. 8 tahun2012) serta tidak ada lagi perseorangan, keluarga dan/ atau masyarakat yang mengurus dan berada di dalam panti Kompilasi Data Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Sosial Provinsi Sumatera Barat 2023 Dinas Sosial Provinsi Sumatera BaratSelengkapnya |
Persentase Penyandang disabilitas terlantar yang terpenuhi kebutuhan dasarnya di dalam panti (%)Penyandang Disabilitas Terlantar adalah seseorang yang mengalami keterbatasan fisik, mental, intelektual atau sensorik dalam jangka lama (Permensos No.8 Tahun 2012) dan tidak ada perseorangan, keluarga dan masyarakat yang mengurus yang berada di dalam panti Kompilasi Data Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Sosial Provinsi Sumatera Barat 2023 Dinas Sosial Provinsi Sumatera BaratSelengkapnya |
Persentase Korban Bencana Alam dan sosial yang terpenuhi kebutuhan dasarnya pada saat dan setelah tanggap darurat bencana ProvinsiKorban bencana alam dan bencana sosial dengan jumlah 51-100 orang, dampak bencana lebih dari 1 Kabupaten/Kota serta adanya surat penetapan bencana alam dan sosial dari Kepala Daerah Kompilasi Data Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Sosial Provinsi Sumatera Barat 2022 Dinas Sosial Provinsi Sumatera BaratSelengkapnya |
Persentase Lanjut usia yang terpenuhi kebutuhan dasarnya di dalam pantiSeseorang yang berusia 60 (enam puluh) tahun atau lebih, karena faktor-faktor tertentu tidak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya dan terlantar secara psikis dan sosial (Permensos No. 8 tahun2012) serta tidak ada lagi perseorangan, keluarga dan/ atau masyarakat yang mengurus dan berada di dalam panti Kompilasi Data Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Sosial Provinsi Sumatera Barat 2022 Dinas Sosial Provinsi Sumatera BaratSelengkapnya |
Persentase Anak terlantar yang terpenuhi kebutuhan dasarnya di dalam pantiSeorang anak berusia 6 (enam) tahun sampai 18(delapan belas) tahun, meliputi anak yang mengalami perlakuan salah dan diterlantarkan oleh orang tua/ keluarga atau anak kehilangan hak asuh dari orang tua/ keluarga (Permensos No. 8 Tahun 2012) serta tidak ada lagi perseorangan, keluarga dan/ atau masyarakat.... Kompilasi Data Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Sosial Provinsi Sumatera Barat 2022 Dinas Sosial Provinsi Sumatera BaratSelengkapnya |
Persentase Penyandang disabilitas terlantar yang terpenuhi kebutuhan dasarnya di dalam panti (%)Penyandang Disabilitas Terlantar adalah seseorang yang mengalami keterbatasan fisik, mental, intelektual atau sensorik dalam jangka lama (Permensos No.8 Tahun 2012) dan tidak ada perseorangan, keluarga dan masyarakat yang mengurus yang berada di dalam panti Kompilasi Data Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Sosial Provinsi Sumatera Barat 2022 Dinas Sosial Provinsi Sumatera BaratSelengkapnya |