Metadata Variabel Statistik
Daftar Metadata Variabel Statistik yang digunakan dalam penyelenggaraan kegiatan statistik
Rapat Badan Panitia KhususRapat Anggota Panitia Khusus yang dibentuk berdasarkan kebutuhan guna membahas masalah-masalah tertentu yang berkembang di masyarakat atau timbulnya kondisi darurat yang perlu mendapat perhatian pemerintah. Kompilasi Data Rapat Badan Panitia Khusus DPRD Kabupaten Jepara 2025 SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN JEPARASelengkapnya |
Anggota Komisialat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap dan dibentuk oleh DPRD pada awal masa jabatan keanggotaan DPRD Kompilasi Data Anggota Komisi A,B,C, dan D di DPRD Kabupaten Jepara 2025 SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN JEPARASelengkapnya |
Anggota Alat Kelengkapan DewanAlat kelengkapan DPRD terdiri atas: a. Pimpinan DPRD; b. badan musyawarah; c. komisi; d. Bapemperda; e. badan anggaran; f. badan kehormatan; dan g. alat kelengkapan lain yang diperlukan dan dibentuk berdasarkan rapat paripurna. Kompilasi data Anggota alat kelengkapan Dewan Kabupaten Jepara 2025 SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN JEPARASelengkapnya |
Rapat Dengar Pendapatsalah satu fungsi pengawasan DPRD untuk mengetahui aspirasi atau laporan laporan mengenai beberapa masalah yang dihadapi oleh daerah Kompilasi Data Rapat Dengar Pendapat DPRD Kabupaten Jepara 2025 SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN JEPARASelengkapnya |
Rapat Paripurnarapat Anggota yang dipimpin oleh pimpinan DPRD dan merupakan forum tertinggi dalam melaksanakan wewenang dan tugas DPRD Kompilasi Data Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jepara 2025 SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN JEPARASelengkapnya |
Rapat Bapemperda DPRD Kabupaten SemarangRapat menyusun rancangan program pembentukan Perda yang memuat daftar urut rancangan Perda berdasarkan skala prioritas pembentukan rancangan Perda disertai alasan untuk setiap tahun anggaran di lingkungan DPRD Pengumpulan Data Kegiatan (Rapat) DPRD Kabupaten Semarang 2024 Sekretariat DPRD Kabupaten SemarangSelengkapnya |
Rapat Komisi DPRD Kabupaten SemarangRapat yang diadakan oleh alat kelengkapan DPRD berupa Komisi untuk menjalankan fungsi pengawasan, legislasi (membahas rancangan peraturan daerah/Perda), dan anggaran, serta menampung dan membahas aspirasi masyarakat sesuai bidang tugasnya masing-masing Pengumpulan Data Kegiatan (Rapat) DPRD Kabupaten Semarang 2024 Sekretariat DPRD Kabupaten SemarangSelengkapnya |
Rapat Badan Anggaran (BANGGAR) DPRD Kabupaten SemarangRapat pertemuan formal yang diselenggarakan oleh Badan Anggaran, sebuah alat kelengkapan DPRD yang tetap, untuk membahas dan menyetujui rancangan peraturan daerah (raperda) mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pengumpulan Data Kegiatan (Rapat) DPRD Kabupaten Semarang 2024 Sekretariat DPRD Kabupaten SemarangSelengkapnya |
Rapat Badan Kehormatan DPRD Kabupaten SemarangRapat musyawarah anggota Badan Kehormatan DPRD yang bertujuan untuk membahas dan memproses dugaan pelanggaran terhadap sumpah/janji dan Kode Etik oleh anggota DPRD, melakukan penyelidikan, verifikasi, klarifikasi atas pengaduan, serta memutuskan dan melaporkan hasilnya kepada rapat paripurna DPRD guna.... Pengumpulan Data Kegiatan (Rapat) DPRD Kabupaten Semarang 2024 Sekretariat DPRD Kabupaten SemarangSelengkapnya |
Rapat Badan Musyawarah (BANMUS) DPRD Kab. SemarangRapat yang diselenggarakan oleh Alat Kelengkapan Dewan (AKD) bernama Badan Musyawarah untuk menetapkan dan menyusun agenda kerja DPRD, menentukan jadwal rapat-rapat alat kelengkapan lain (seperti Komisi, Pansus, atau Rapat Paripurna), serta menyinkronkan jadwal dengan pihak eksekutif Pengumpulan Data Kegiatan (Rapat) DPRD Kabupaten Semarang 2024 Sekretariat DPRD Kabupaten SemarangSelengkapnya |
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten SemarangRapat tertinggi bagi seluruh anggota DPRD untuk membahas dan memutuskan hal-hal penting mengenai kebijakan publik, seperti penyampaian laporan atau pengambilan keputusan terkait undang-undang dan anggaran. Pengumpulan Data Kegiatan (Rapat) DPRD Kabupaten Semarang 2024 Sekretariat DPRD Kabupaten SemarangSelengkapnya |
Komisikomisi dibentuk oleh DPRD dan merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap Kompilasi Data Anggota DPRD Kabupaten Semarang 2024 Sekretariat DPRD Kab. SemarangSelengkapnya |
Fraksifraksi dibentuk oleh DPRD dan merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap Kompilasi Data Anggota DPRD Kabupaten Semarang 2024 Sekretariat DPRD Kab. SemarangSelengkapnya |
Partai politikpartai politik sebagai suatu kelompok terorganisir yang anggota-anggotanya memiliki orientasi, nilai-nilai dan cita-cita yang sama Kompilasi Data Anggota DPRD Kabupaten Semarang 2024 Sekretariat DPRD Kab. SemarangSelengkapnya |
JabatanPimpinan DPRD Kabupaten/Kota terdiri atas : 1 orang ketua dan 3 orang wakil ketua untuk DPRD Kabupaten/Kota yang beranggotakan 45 -50 orang ; 1 orang ketua dan 2 orang wakil ketua untuk DPRD yang beranggotakan 20-44 orang Kompilasi Data Anggota DPRD Kabupaten Semarang 2024 Sekretariat DPRD Kab. SemarangSelengkapnya |