Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Anggota DPRD Kabupaten Semarang 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Anggota DPRD Kabupaten Semarang
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Ketenagakerjaan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-23.3322.001
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraSekretariat DPRD Kab. Semarang
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Diponegoro 203, Ungaran
| Telepon: | 0246921053 |
| Faksimile: | - |
| Email: | setwan.web@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Sekretaris DPRD Kabupaten Semarang |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Prayitno, S.STP, MM |
| Jabatan: | Kabag Persidangan dan Perundang-undangan |
| Alamat: | Jl. Diponegoro 203, Ungaran |
| Telepon: | 0246921053 |
| Faksimile: | - |
| Email: | setwan.web@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPengumpulan data anggota legislatif (DPRD) dilakukan setiap saat sesuai kebutuhan dan dapat diakibatkan oleh pergantian antar waktu (PAW), meninggal dunia, dibebastugaskan oleh partai politik pengusung serta sebab lain yang tertuang dalam Undang-Undang
Tujuan Kegiatan
untuk mendapatkan data anggota DPRD menurut partai politik, fraksi, komisi, jabatan dan jenis kelamin
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-11-02 s.d. 2023-11-09
Desain
2023-11-10 s.d. 2023-11-14
Pengumpulan Data
2024-01-02 s.d. 2024-01-04
Pengolahan Data
2024-01-05 s.d. 2024-01-09
Analisis
2024-05-02 s.d. 2024-11-30
Diseminasi Hasil
2024-05-04 s.d. 2024-12-04
Evaluasi
2024-05-04 s.d. 2024-12-04
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jabatan | pimpinan DPRD | Pimpinan DPRD Kabupaten/Kota terdiri atas : 1 urang ketua dan 3 orang wakil ketua untuk DPRD Kabupaten/Kota uang beranggotakan 45 -50 orang ; 1 orang ketua dan 2 orang wakil ketua untuk DPRD yang beranggotakan 20-44 orang | tahunan |
| Partai Politik | Partai politik | partai politik sebagai suatu kelompok terorganisir yang anggota-anggotanya memiliki orientasi, nilai-nilai dan cita-cita yang sama | tahunan |
| Komisi | komisi DPRD | komisi dibentuk oleh DPRD dan merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap | tahunan |
| Fraksi | fraksi DPRD | fraksi dibentuk oleh DPRD dan merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap | tahunan |
| Jenis Kelamin | Jenis Kelamin Anggota DPRD | Perbedaan biologis dan fisik yang menentukan seseorang sebagai laki-laki atau perempuan | tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | SEMARANG |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Ya
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 2
Pengumpul data/enumerator: 2
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Anggota DPRD Kabupaten Semarang
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Tidak
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-12-05;
Digital (softcopy): -
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Pimpinan DPRD Kabupaten/Kota terdiri atas : 1 orang ketua dan 3 orang wakil ketua untuk DPRD Kabupaten/Kota yang beranggotakan 45 -50 orang ; 1 orang ketua dan 2 orang wakil ketua untuk DPRD yang beranggotakan 20-44 orang
-
Perbedaan biologis dan fisik yang menentukan seseorang sebagai laki-laki atau perempuan anggota DPRD
-
komisi dibentuk oleh DPRD dan merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap
-
fraksi dibentuk oleh DPRD dan merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap
-
partai politik sebagai suatu kelompok terorganisir yang anggota-anggotanya memiliki orientasi, nilai-nilai dan cita-cita yang sama
Indikator Kegiatan
-
komisi dibentuk oleh DPRD dan merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap
-
Pimpinan DPRD Kabupaten/Kota terdiri atas : 1 urang ketua dan 3 orang wakil ketua untuk DPRD Kabupaten/Kota uang beranggotakan 45 -50 orang ; 1 orang ketua dan 2 orang wakil ketua untuk DPRD yang beranggotakan 20-44 orang
-
partai politik sebagai suatu kelompok terorganisir yang anggota-anggotanya memiliki orientasi, nilai-nilai dan cita-cita yang sama
-
fraksi merupakan pengelompokkan anggota berdasarkan konfigurasi partai politik berdasarkan pemilihan umum