Metadata Variabel Statistik
Daftar Metadata Variabel Statistik yang digunakan dalam penyelenggaraan kegiatan statistik
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)Hasil Proses Usulan Data,Verifikasi, Validasi danPengendalian/Penjaminan Kualitas Pengumpulan Data Fakir Miskin Cakupan Daerah Kabupaten/Kota Kabupaten Cilacap 2023 Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten CilacapSelengkapnya |
Jumlah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial/Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan SosialSeseorang, keluarga atau kelompok masyarakat yang karena suatu hambatan, kesulitan atau gangguan, tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya, sehingga tidak dapat terpenuhi kebutuhan hidupnya (jasmani, rohani, dan sosial) secara memadai dan wajar Pencacahan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial Menurut Jenisnya Perkecamatan 2023 DINAS SOSIAL ,PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK Kabupatn BanjarnegaraSelengkapnya |
Usia Calon PengantinUsia Calon Pengantin Wanita dan Pria Pada Saat Pernikahan yang diukur dalam Tahun Survei Stunting 2024 Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga BerencanaSelengkapnya |
Status gizi calon pengantinStatus gizi calon pengantin, di ukur IMT, Lila dan Hb Survei Stunting 2024 Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga BerencanaSelengkapnya |
Status PerkawinanStatus seseorang dalam kaitannya dengan status perkawinan pada saat pendataan. Kompilasi Data Penyandang Disabilitas Kabupaten Wonosobo 2024 Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat Dan DesaSelengkapnya |
Nomor Induk Kependudukan (NIK)Nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal, dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia yang tercantum di beberapa dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan sumber lainnya. NIK terdiri dari 16 digit angka yang mengandung informasi.... Kompilasi Data Penyandang Disabilitas Kabupaten Wonosobo 2024 Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat Dan DesaSelengkapnya |
Jenis DisabilitasPenggolongan, pengategorian, klasi?kasi suatu kondisi di mana seseorang memiliki keterbatasan secara fisik atau mental. Secara umum jenis kedisabilitasan terdiri dari Netra, Rungu Wicara, Daksa, Intelektual/Grahita, Mental/ODGJ, atau disabilitas lainnya. Kompilasi Data Penyandang Disabilitas Kabupaten Wonosobo 2024 Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat Dan DesaSelengkapnya |
Nama OrangPanggilan lengkap seseorang sesuai dengan nama yang tercantum pada kartu keluarga (KK) atau kartu tanda penduduk (KTP). Kompilasi Data Penyandang Disabilitas Kabupaten Wonosobo 2024 Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat Dan DesaSelengkapnya |
Nomor Kartu Keluarga (KK)Nomor identitas unik yang terdapat pada Kartu Keluarga (KK). Kompilasi Data Penyandang Disabilitas Kabupaten Wonosobo 2024 Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat Dan DesaSelengkapnya |
Jenis KelaminPerbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki. Kompilasi Data Penyandang Disabilitas Kabupaten Wonosobo 2024 Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat Dan DesaSelengkapnya |
Status BekerjaKondisi seseorang yang melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu terakhir. Seseorang yang sementara tidak bekerja karena sedang sakit atau cuti tetap dianggap bekerja. Kompilasi Data Penyandang Disabilitas Kabupaten Wonosobo 2024 Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat Dan DesaSelengkapnya |
Status TinggalStatus tinggal seseorang, dalam penggolongannya dikategorikan menjadi : 1) sendiri mandiri; 2) bersama keluarga; 3) bersama orang lain; 4) lembaga / panti; 5) terlantar. Kompilasi Data Penyandang Disabilitas Kabupaten Wonosobo 2024 Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat Dan DesaSelengkapnya |
Status DTKSStatus seseorang dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial RI. Kompilasi Data Penyandang Disabilitas Kabupaten Wonosobo 2024 Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat Dan DesaSelengkapnya |
Jumlah Penyandang DisabilitasAdalah seseorang (laki-laki/perempuan) berusia 18 (delapan belas) tahun keatas yang memiliki keterbatasan fisik, mental, intelektual, atau sensorik dalam jangka waktu lama dimana ketika berhadapan dengan berbagai hambatan hal ini dapat mengalami partisipasi penuh dan efektif mereka dalam masyarakat berdasarkan.... Kompilasi Data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial dan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial di Kabupaten Wonogiri 2023 DINAS SOSIAL KABUPATEN WONOGIRISelengkapnya |
Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS)Adalah organisasi sosial atau perkumpulan sosial yang melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum. Kompilasi Data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial dan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial di Kabupaten Wonogiri 2023 DINAS SOSIAL KABUPATEN WONOGIRISelengkapnya |