Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Stunting 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Stunting
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Kesehatan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl, Kyai Brengkel no. 9
| Telepon: | 0275 325346 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dinsosdaldukkb@purworejokab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Kabid Keluarga Berencana |
| Jabatan: | Kabid Keluarga Berencana |
| Alamat: | Jl IR Juanda |
| Telepon: | 0811266650 |
| Faksimile: | - |
| Email: | hanukeari_76@yahoo.co.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanMalnutrisi pada bayi dan anak dibawah lima tahun masih menjadi permasalahan utama di dunia. Malnutrisi merupakan kondisi ketika anak tidak mendapatkan asupan nutrisi sesuai dengan kebutuhannya. Kondisi ini tidak dapat disepelekan karena dapat berdampak buruk bagi kondisi kesehatan maupun pertumbuhan dan perkembangan anak di kemudian hari Merujuk kepada Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, Audit Kasus Stunting (AKS) merupakan salah satu dari lima kegiatan prioritas dalam pelaksanaan strategi nasional percepatan penurunan stunting. Sesuai Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional RI Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia Tahun 2021-2024, Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia ditargetkan sebesar 100% melaksanakan AKS sebanyak dua kali/tahun dengan tahapan meliputi pembentukan tim AKS Kab/Kota; pelaksanaan audit kasus stunting dan manajemen pendampingan keluarga; diseminasi hasil AKS dan manajemen pendampingan keluarga; dan tindak lanjut hasil AKS dan manajemen pendampingan keluarga.
Tujuan Kegiatan
1. Mengetahui penyebab risiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran sebagai upaya pencegahan dan perbaikan tata laksana kasus yang serupa; 2. Menganalisis faktor risiko terjadinya stunting pada baduta/balita stunting sebagai upaya pencegahan, penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus yang serupa; 3. Memberikan rekomendasi penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus serta upaya pencegahan yang harus dilakukan; dan 4. Melakukan pemantauan atas penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-03-21 s.d. 2024-07-15
Desain
2024-03-21 s.d. 2024-03-21
Pengumpulan Data
2024-03-21 s.d. 2024-04-02
Pengolahan Data
2024-04-03 s.d. 2024-05-15
Analisis
2024-05-16 s.d. 2024-06-13
Diseminasi Hasil
2024-06-14 s.d. 2024-06-14
Evaluasi
2024-07-19 s.d. 2024-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Usia Catin | Usia Calon Pengantin | Usia Calon Pengantin Wanita dan Pria Pada Saat Pernikahan yang diukur dalam Tahun | 3 Bulan sebelum catin melangsungkan pernikahan |
| Status Gizi Catin | Status gizi calon pengantin | Status gizi calon pengantin, di ukur IMT, Lila dan Hb | 3 Bulan sebelum catin melangsungkan pernikahan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | PURWOREJO |
Wawancara, Pengamatan, Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelMULTI_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_PROBABILITAS
Metode yang Digunakan
CLUSTER_SAMPLING
Kerangka Sampel Tahap Terakhir
LIST_FRAME
Fraksi Sampel Keseluruhan
Terkait Fraksi sampel mengikuti jumlah setiap sasaran yang memenuhi kriteria AKS berdasar kepada juknis buku saku aks tahun 2024 minimal 2 sasaran setelah identifikasi dilakukan disetiap masing-masing desa berikut fraksi sampel AKS di wilayah kecamatan keligesing : Catin = 3 Bumil = 6 Bufas = 4 Baduta = 5 Balita = 7 Jumlah = 20 sasaran Rencana Target keseluruhan = 40 sasaran Hasil fraksi sampel kegiatan AKS Tahap 1 di wilayah Kec. Kaligesing berjumlah 50%
Nilai Perkiraan Sampling Error Variabel Utama
6.32%
Unit Sampel
Catin atau Sepasang Calon Pengantin, Ibu Hamil, Ibu Nifas, Baduta, Balita
Unit Observasi
Individu Anak Baduta dan Balita Catin atau Sepasang Calon Pengantin, Ibu Hamil, Ibu Nifas
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 2
Pengumpul data/enumerator: 25
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry
Metode Analisis
DESKRIPTIF_DAN_INFERENSIA
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Lainnya : Desa
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2024-07-15;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Status gizi calon pengantin, di ukur IMT, Lila dan Hb
-
Usia Calon Pengantin Wanita dan Pria Pada Saat Pernikahan yang diukur dalam Tahun
Indikator Kegiatan
-
Usia ideal menikah untuk perempuan adalah minimal 21 tahun dan untuk laki-laki minimal 25 tahun, sesuai rekomendasi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).