Metadata Variabel Statistik
Daftar Metadata Variabel Statistik yang digunakan dalam penyelenggaraan kegiatan statistik
Jumlah Penerima Bantuan PBI JKNPBI-JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan) adalah individu atau kelompok masyarakat miskin dan tidak mampu yang iuran kepesertaannya dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dibayarkan oleh pemerintah, baik melalui APBN (pemerintah pusat) maupun APBD (pemerintah daerah). Kompilasi Penerima Bantuan sosial Provinsi Sulawesi Utara 2024 Dinas Sosial Provinsi Sulawesi UtaraSelengkapnya |
Jumlah lansia PPKSOrang dengan umur 60 Tahun ke atas yang memerlukan pelayanan kesejahteraan sosial Kompilasi Data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial2 2025 Dinas Sosial Kabupaten SoppengSelengkapnya |
Jumlah Anak PPKSAnak yang memerlukan pelayanan kesejahteraan sosial Kompilasi Data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial2 2025 Dinas Sosial Kabupaten SoppengSelengkapnya |
Jumlah DisabilitasOrang yang menyandang disabilitas fifik maupun mental Kompilasi Data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial2 2025 Dinas Sosial Kabupaten SoppengSelengkapnya |
Jenis bansos yang diterima"Berbagai bentuk bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat yang 1 Bulan membutuhkan dengan tujuan untuk mengurangi beban ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan " "Kompilasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kabupaten Luwu " 2025 Dinas Sosial Kabupaten LuwuSelengkapnya |
"Alamat Tempat Tinggal "Alamat lengkap tempat tinggal sekarang yang mencakup nama jalan, nomor rumah, lingkungan, dan keterangan lainnya seperti kode pos "Kompilasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kabupaten Luwu " 2025 Dinas Sosial Kabupaten LuwuSelengkapnya |
Nama OrangPanggilan lengkap seseorang sesuai dengan nama yang tercantum pada kartu keluarga (KK) atau kartu tanda penduduk (KTP). "Kompilasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kabupaten Luwu " 2025 Dinas Sosial Kabupaten LuwuSelengkapnya |
"Status Pemadanan Dukcapil "Proses mencocokkan dan memverifikasi data individu dengan database kependudukan yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) "Kompilasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kabupaten Luwu " 2025 Dinas Sosial Kabupaten LuwuSelengkapnya |
Nomor Kartu KeluargaNomor identitas unik yang terdapat pada Kartu Keluarga (KK) "Kompilasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kabupaten Luwu " 2025 Dinas Sosial Kabupaten LuwuSelengkapnya |
SK Penetapan/Pemberhentian DTKSDokumen resmi yang diterbitkan oleh Kementerian Sosial terkait kepesertaan DTKS "Kompilasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kabupaten Luwu " 2025 Dinas Sosial Kabupaten LuwuSelengkapnya |
Nomor Induk KependudukanNomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal, dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia yang tercantum di beberapa dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan sumber lainnya. NIK terdiri dari 16 digit angka yang mengandung informasi. "Kompilasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kabupaten Luwu " 2025 Dinas Sosial Kabupaten LuwuSelengkapnya |
Tingkat PendidikanTingkat pendidikan yang dicapai seseorang setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi pada jenjang pendidikan tertinggi yang diikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah). Survei Kepuasan Masyarakat 2025 Dinas Sosial Provinsi Sulawesi TenggaraSelengkapnya |
Kemudahan Prosedur PelayananTata cara pengelolaan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan. Survei Kepuasan Masyarakat 2025 Dinas Sosial Provinsi Sulawesi TenggaraSelengkapnya |
Jenis KelaminPerbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki. Survei Kepuasan Masyarakat 2025 Dinas Sosial Provinsi Sulawesi TenggaraSelengkapnya |
Kesesuaian Persyaratan PelayananSyarat yang harus dipenuhi dalam Pengurusan Suatu jenis Pelayanan, baik Persyaratan Teknis maupun Administratif Survei Kepuasan Masyarakat 2025 Dinas Sosial Provinsi Sulawesi TenggaraSelengkapnya |