Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Penerima Bantuan sosial Provinsi Sulawesi Utara 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Penerima Bantuan sosial Provinsi Sulawesi Utara
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perlindungan Sosial dan Kesejahteraan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Sosial Provinsi Sulawesi Utara
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Utara
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | dinsos71@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Sektrtaris Provinsi Sulawesi Utara |
| Eselon 2: | Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Utara |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Richard Palit St |
| Jabatan: | Kepala Bidang Penanganan Sosial Fakir Miskin |
| Alamat: | Jln. Pingkan Matindas No 125, Dendengan Dalam, Manado |
| Telepon: | 081340330503 |
| Faksimile: | Dinsossulutpfm@gmail.com |
| Email: | - |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPenyaluran bantuan sosial di Indonesia diatur oleh berbagai peraturan perundang-undangan, yang bertujuan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan efisien. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial mengamanatkan pentingnya data yang akurat dan terkini dalam penyaluran bantuan sosial. Untuk mendukung hal tersebut, Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2019 mengatur tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai acuan utama dalam penyaluran bantuan sosial.Pemerintah Kota Samarinda, sebagaimana pemerintah di seluruh Indonesia, memiliki komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat, terutama bagi mereka yang teridentifikasi sebagai kelompok rentan dan miskin. Salah satu bentuk konkret dari upaya tersebut adalah pemberian bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan. Bantuan sosial, baik berupa bantuan tunai maupun non-tunai, bertujuan untuk mengurangi beban hidup masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup mereka.
Tujuan Kegiatan
Mengetahui bantuan sosial yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara ke masyarakat miskin.Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas.Menyediakan Data yang dapat digunakan untuk perencanaan kebijakan.Memfasilitasi Pengawasan dan Evaluasi Program.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-01-01 s.d. 2024-12-30
Desain
2024-01-01 s.d. 2024-01-01
Pengumpulan Data
2024-01-01 s.d. 2024-01-01
Pengolahan Data
2024-01-01 s.d. 2024-01-01
Analisis
2024-01-01 s.d. 2024-01-01
Diseminasi Hasil
2024-01-01 s.d. 2024-01-01
Evaluasi
2024-02-01 s.d. 2025-01-01
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah Pendamping PKH | Pendamping PKH | Pekerja Sosial yang mendampingi keluarga penerima manfaat (KPM) | Tahunan |
| Data Salur Bansos Korban Bencana Sosial | Bansos Korban Bencana Sosial | Masyarakat yang menerima bantuan yang terkena bencana kebakaran dan tawuran | Tahunan |
| Jumlah Penerima Bantuan PBI JKN | Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) | PBI-JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan) adalah individu atau kelompok masyarakat miskin dan tidak mampu yang iuran kepesertaannya dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dibayarkan oleh pemerintah, baik melalui APBN (pemerintah pusat) maupun APBD (pemerintah daerah). | Tahunan |
| Jumlah PKH (Program Keluarga Harapan) | Program Keluarga Harapa (PKH) | PKH (Program Keluarga Harapan) adalah program bantuan sosial bersyarat dari pemerintah Indonesia yang diberikan kepada keluarga miskin atau rentan miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dengan tujuan utama memutus rantai kemiskinan antar generasi melalui peningkatan akses terhadap layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial. | Tahunan |
| Jumlah Penerima Bantuan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni | Penerima Bantuan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni | Keluarga miskin yang mendapat karena tidak mempunyai rumah layak huni | Tahunan |
| Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ( DTKS) | Data Terpadu Kesejahteraan Sosial | Jumlah Individu atau keluarga yang masuk dalam data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SULAWESI UTARA | BOLAANG MONGONDOW |
| SULAWESI UTARA | MINAHASA |
| SULAWESI UTARA | KEPULAUAN SANGIHE |
| SULAWESI UTARA | KEPULAUAN TALAUD |
| SULAWESI UTARA | MINAHASA SELATAN |
| SULAWESI UTARA | MINAHASA UTARA |
| SULAWESI UTARA | BOLAANG MONGONDOW UTARA |
| SULAWESI UTARA | SIAU TAGULANDANG BIARO |
| SULAWESI UTARA | MINAHASA TENGGARA |
| SULAWESI UTARA | BOLAANG MONGONDOW SELATAN |
| SULAWESI UTARA | BOLAANG MONGONDOW TIMUR |
| SULAWESI UTARA | KOTA MANADO |
| SULAWESI UTARA | KOTA BITUNG |
| SULAWESI UTARA | KOTA TOMOHON |
| SULAWESI UTARA | KOTA KOTAMOBAGU |
Lainnya : kompilasi
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : kompilasi (Excel)
Unit Pengumpulan Data
Individu, Lainnya : keluarga
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataValidasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu, Lainnya : Keluarga
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Provinsi
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2025-01-12;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Keluarga miskin yang mendapat karena tidak mempunyai rumah layak huni
-
PBI-JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan) adalah individu atau kelompok masyarakat miskin dan tidak mampu yang iuran kepesertaannya dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dibayarkan oleh pemerintah, baik melalui APBN (pemerintah pusat) maupun APBD (pemerintah daerah).
-
PKH (Program Keluarga Harapan) adalah program bantuan sosial bersyarat dari pemerintah Indonesia yang diberikan kepada keluarga miskin atau rentan miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dengan tujuan utama memutus rantai kemiskinan antar generasi melalui peningkatan akses....
-
Pekerja Sosial yang mendampingi keluarga penerima manfaat (KPM)
-
Masyarakat yang menerima bantuan yang terkena bencana kebakaran dan tawuran
-
Jumlah Individu atau keluarga yang masuk dalam data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Indikator Kegiatan
-
Jumlah dari berbagai bentuk program atau dukungan yang diberikan oleh pemerintah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.bentuk bansos bisa berupa uang tunai,barang,atau layanan.