Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Pada Unit Layanan Publik DPRKP Kabupaten Batang 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Kepuasan Masyarakat (SKM) Pada Unit Layanan Publik DPRKP Kabupaten Batang
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Pembangunan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Dr. Soetomo No. 18 Batang
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | dprkp@batangkab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Pemerintah Kabupaten Batang |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Nurhayanto, S.T. |
| Jabatan: | Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman |
| Alamat: | Desa Mentosari, Gringsing |
| Telepon: | 08122554380 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dohant67@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPelayanan publik yang berkualitas merupakan hak masyarakat dan kewajiban bagi instansi pemerintah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Dalam UU tersebut, setiap penyelenggara layanan diwajibkan memberikan pelayanan yang memenuhi standar kualitas, transparansi, dan akuntabilitas. DPRKP Kabupaten Batang, sebagai bagian dari pemerintahan daerah, berkomitmen untuk memenuhi tuntutan ini dengan terus meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat. Untuk memastikan bahwa pelayanan yang diberikan telah memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat, diperlukan pengukuran yang sistematis dan berbasis data, salah satunya melalui Survei Kepuasan Masyarakat (SKM). Survei Kepuasan Masyarakat bertujuan untuk mengukur dan memahami tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan, serta sebagai acuan dalam mengevaluasi efektivitas pelayanan.Hasil dari survei ini diharapkan mampu memberikan gambaran yang jelas mengenai persepsi dan tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan DPRKP, sekaligus sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan efektivitas pelayanan. Dengan adanya rekomendasi statistik berdasarkan SKM, DPRKP Batang dapat mengambil langkah strategis yang tepat untuk perbaikan berkelanjutan, sejalan dengan prinsip-prinsip yang diatur dalam UU Pelayanan Publik.
Tujuan Kegiatan
Mengidentifikasi Tingkat Kepuasan Masyarakat: Memberikan gambaran terukur mengenai tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan oleh DPRKP Kabupaten Batang. Mendeteksi Area Perbaikan: Menggunakan hasil survei untuk mengidentifikasi aspek-aspek pelayanan yang perlu ditingkatkan atau disempurnakan. Menyusun Rekomendasi Strategis: Menyediakan dasar statistik yang kuat bagi DPRKP dalam merancang kebijakan dan strategi peningkatan layanan berdasarkan kebutuhan masyarakat. Memantau Efektivitas Pelayanan: Menjadikan hasil survei sebagai tolak ukur dan pembanding dari waktu ke waktu dalam evaluasi kinerja layanan DPRKP.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2022-12-15 s.d. 2022-12-31
Desain
2022-12-15 s.d. 2022-12-31
Pengumpulan Data
2023-01-01 s.d. 2023-09-30
Pengolahan Data
2023-03-01 s.d. 2023-09-30
Analisis
2023-09-01 s.d. 2023-09-30
Diseminasi Hasil
2023-10-17 s.d. 2023-10-17
Evaluasi
2023-11-01 s.d. 2023-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jenis Kelamin | Jenis Kelamin Individu | Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki. | Tahunan |
| Umur | Umur/Usia | Lama waktu hidup sejak dilahirkan yang dihitung dalam tahun menurut sistem kalender Masehi dengan pembulatan ke bawah atau umur ulang tahun yang terakhir. Dalam pengumpulan data direkomendasikan menggunakan kelompok umur tunggal, sedangkan untuk penyajian data direkomendasikan menggunakan kelompok umur tunggal, kelompok umur 5 tahunan, kelompok umur 10 tahunan, dan/atau kelompok umur dependensi. | Tahunan |
| Pendidikan | Jenjang Pendidikan Formal | Tingkat pendidikan yang dicapai seseorang setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi pada jenjang pendidikan tertinggi yang diikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah). | Tahunan |
| Jenis Pekerjaan | Pekerjaan Utama | Jenis-jenis pencaharian; yang dijadikan pokok penghidupan; sesuatu yang dilakukan untuk mendapat nafkah | Tahunan |
| Jenis Layanan | Layanan yang DIterima | Macam pelayanan yang diterima seseorang/usaha/perusahaan seperti Pelayanan RTLH, Pengesahan Site Plan, Penanganan PSU | Tahunan |
| Tingkat kepuasan terhadap persyaratan pelayanan | Tingkat kepuasan responden terhadap persyaratan pelayanan | Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap persyaratan pelayanan yang ditetapkan. Persyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administrasi. | Tahunan |
| Tingkat kepuasan terhadap prosedur pelayanan | Tingkat kepuasan responden terhadap prosedur pelayanan | Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap prosedur/ alur pelayanan yang ditetapkan. Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan. | Tahunan |
| Tingkat kepuasan terhadap jangka waktu penyelesaian pelayanan | Tingkat kepuasan responden terhadap jangka waktu penyelesaian pelayanan | Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap jangka waktu penyelesaian pelayanan yang ditetapkan. Waktu penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis layanan. | Tahunan |
| Tingkat kepuasan terhadap produk pelayanan | Tingkat kepuasan responden terhadap kesesuaian produk pelayanan yang sesuai standar layanan | Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap produk layanan yang diterima. Hasil pelayanan yang diterima sesuai dengan janji yang diberikan. | Tahunan |
| Tingkat kepuasan terhadap kompetensi pelaksana | Tingkat kepuasan responden terhadap kompetensi pelaksana | Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap kompetensi pelaksana. Kompetensi pelaksana adalah tingkat keahlian dan ketrampilan yang dimiliki petugas dalam memberikan/menyelesaikan pelayanan kepada masyarakat. | Tahunan |
| Tingkat kepuasan terhadap perilaku pelaksana | Tingkat kepuasan responden terhadap perilaku pelaksana | Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap perilaku pelaksana. Perilaku pelaksana yaitu sikap petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara sopan dan ramah serta saling menghargai dan menghormati. Petugas pelayanan responsif serta bersungguh-sungguh dalam memberikan pelayanan dengan baik dan peduli terhadap keluhan konsumen. | Tahunan |
| Tingkat kepuasan terhadap sarana dan prasarana penunjang pelayanan | Tingkat kepuasan responden terhadap sarana dan prasarana penunjang pelayanan | Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap sarana prasarana pendukung pelayanan meliputi ruang khusus pelayanan, ruang tunggu, tempat parkir, toilet khusus pengguna layanan, dan sarana bagi yang berkebutuhan khusus. | Tahunan |
| Tingkat kepuasan terhadap penanganan pengaduan | Tingkat kepuasan responden terhadap tindak lanjut pengaduan | Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap proses tindak lanjut pengaduan. Tata cara pelaksanaan yang bersih, rapi dan teratur sehingga dapat memberikan rasa nyaman pada pengguna layanan. | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | BATANG |
Wawancara, Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, CAWI
Unit Pengumpulan Data
Individu, Usaha/perusahaan
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
PURPOSIVE_SAMPLING
Unit Sampel
Individu, Usaha/Perusahaan (Developer)
Unit Observasi
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 2
Pengumpul data/enumerator: 4
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu, Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-10-17;
Digital (softcopy): 2024-10-17;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap jangka waktu penyelesaian pelayanan yang ditetapkan. Waktu penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis layanan.
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap perilaku pelaksana. Perilaku pelaksana yaitu sikap petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara sopan dan ramah serta saling menghargai dan menghormati. Petugas pelayanan responsif serta bersungguh-sungguh dalam memberikan....
-
Macam pelayanan yang diterima seseorang/usaha/perusahaan seperti Pengesahan Rencana Tapak/ Site Plan, Pelayanan Izin RTH/Lapangan, Pelayanan Izin Pemakaman
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap biaya pelayanan yang ditetapkan. Biaya adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap prosedur/ alur pelayanan yang ditetapkan. Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan.
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap produk layanan yang diterima. Hasil pelayanan yang diterima sesuai dengan janji yang diberikan.
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap perilaku pelaksana. Perilaku pelaksana yaitu sikap petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara sopan dan ramah serta saling menghargai dan menghormati. Petugas pelayanan responsif serta bersungguh-sungguh dalam memberikan....
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap kompetensi pelaksana. Kompetensi pelaksana adalah tingkat keahlian dan ketrampilan yang dimiliki petugas dalam memberikan/menyelesaikan pelayanan kepada masyarakat.
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap proses tindak lanjut pengaduan. Tata cara pelaksanaan yang bersih, rapi dan teratur sehingg dapat memberikan rasa nyaman pada pengguna layanan.
-
Lama waktu hidup sejak dilahirkan yang dihitung dalam tahun menurut sistem kalender Masehi dengan pembulatan ke bawah atau umur ulang tahun yang terakhir. Dalam pengumpulan data direkomendasikan menggunakan kelompok umur tunggal, sedangkan untuk penyajian data direkomendasikan menggunakan kelompok umur....
-
Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap sarana prasarana pendukung pelayanan meliputi ruang khusus pelayanan, ruang tunggu, tempat parkir, toilet khusus pengguna layanan, dan sarana bagi yang berkebutuhan khusus.
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap persyaratan pelayanan yang ditetapkan. Persyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administrasi.
-
jenis-jenis pencaharian; yang dijadikan pokok penghidupan; sesuatu yang dilakukan untuk mendapat nafkah.
-
Tingkat pendidikan yang dicapai seseorang setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi pada jenjang pendidikan tertinggi yang diikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah).
Indikator Kegiatan
-
Angka yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik dengan membandingkan antara harapan untuk memenuhi kebutuhannya terhadap pelayanan yang diterima.