Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Kepuasan Masyarakat terhadap Pelayanan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Yogyakarta Tahun 2024 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Kepuasan Masyarakat terhadap Pelayanan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Yogyakarta Tahun 2024
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Yogyakarta
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Komplek Balaikota Yogyakarta Jl. Kenari No. 56, Muja Muju,Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55165
| Telepon: | +62 274 515865 Pswt 264 |
| Faksimile: | - |
| Email: | bpbjkotajogja@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Sekretariat Daerah Kota Yogyakarta |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Joko Budi Prasetyo, S.T., M.M |
| Jabatan: | Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa |
| Alamat: | Jl. Kenari No. 56 Yogyakarta |
| Telepon: | +62 274 515865 Pswt 264 |
| Faksimile: | - |
| Email: | bpbjkotajogja@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanBagian Pengadaan Barang dan Jasa mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan Daerah, pengoordinasian perumusan kebijakan Daerah, pengoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Daerah, pelaksanaan pemantauan dan evaluasi di bidang pembinaan pengadaan barang dan jasa, pengelolaan pengadaan barang dan jasa, dan layanan pengadaan secara elektronik. Keberhasilan Pemerintah Daerah dalam menjalankan perannya sangat ditentukan pada tingkat kualitas pelayanan publik yang disediakan. Untuk menilai tingkat kualitas pelayanan yang diberikan maka perlu dilakukan survei kepuasan masyarakat sebagaimana amanat yang tertuang dalam Permendagri No. 14 Tahun 2017 bahwasanya “Penyelenggara pelayanan publik wajib melakukan Survei Kepuasan Masyarakat secara berkala minimal 1 (satu) kali setahun”. Survei ini dilakukan sebagai upaya untuk mengetahui kinerja pelayanan aparatur pemerintah kepada masyarakat dan juga sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang ada.
Tujuan Kegiatan
Untuk mengetahui dan mempelajari kinerja pelayanan publik khususnya terkait pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemerintah Kota Yogyakarta sehingga dapat memberikan gambaran untuk menetapkan kebijakan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan sesuai peraturan perundang-undangan. Selain itu untuk mengetahui tingkat kepuasan pelayanan melalui hasil pendapat dan penilaian masyarakat terhadap kinerja pelayanan yang diberikan oleh aparatur penyelenggara pelayanan publik.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-07-01 s.d. 2024-07-15
Desain
2024-07-15 s.d. 2024-07-31
Pengumpulan Data
2024-08-01 s.d. 2024-08-23
Pengolahan Data
2024-08-23 s.d. 2024-08-26
Analisis
2024-08-23 s.d. 2024-08-26
Diseminasi Hasil
2024-08-26 s.d. 2024-08-28
Evaluasi
2024-08-28 s.d. 2024-08-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Nama Lengkap | Nama | Panggilan lengkap seseorang sesuai dengan nama yang tercantum pada kartu keluarga (KK) atau kartu tanda penduduk (KTP). | Saat menggunakan layanan |
| Jabatan | Jabatan | Pekerjaan atau tugas dalam pemerintahan atau organisasi yang berkenaan dengan kedudukan dan pangkat. Jabatan juga dapat diartikan kedudukan yang menunjukan tugas, wewenang, tanggung jawab dan hak seorang pegawai negeri sipil atau karyawan pada sebuah lembaga atau perusahaan | Saat menggunakan layanan |
| Instansi/Unit Kerja | Instansi/Unit Kerja | Nama organisasi atau unit tempat responden bekerja. | Saat menggunakan layanan |
| Jenis Kelamin | Jenis Kelamin | Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki. | Saat menggunakan layanan |
| Pendidikan Terakhir | Jenjang pendidikan tertinggi yang ditamatkan | Tingkat pendidikan yang dicapai seseorang setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi pada jenjang pendidikan tertinggi yang diikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah). | Saat menggunakan layanan |
| Usia | Usia | Lama waktu hidup sejak dilahirkan yang dihitung dalam tahun menurut sistem kalender Masehi dengan pembulatan ke bawah atau umur ulang tahun yang terakhir. | Saat menggunakan layanan |
| Persyaratan pelayanan | Persyaratan pelayanan | Tingkat kepuasan masyarakat terhadap syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif | Saat menggunakan layanan |
| Prosedur pelayanan | Prosedur pelayanan | Tingkat Kepuasan masyarakat terhadap tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima layanan, termasuk pengaduan | Saat menggunakan layanan |
| Waktu penyelesaian pelayanan | Waktu penyelesaian pelayanan | Tingkat kepuasan masyarakat terhadap jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan | Saat menggunakan layanan |
| Biaya/tarif pelayanan | Biaya/tarif pelayanan | Tingkat kepuasan masyarakat terhadap kesesuaian antara biaya atau tarif yang dibayarkan dengan biaya yang telah ditetapkan | Saat menggunakan layanan |
| Kesesuaian hasil pelayanan | Kesesuaian hasil pelayanan | Tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan | Saat menggunakan layanan |
| Kemampuan petugas pelayanan | Kemampuan petugas pelayanan | Tingkat kepuasan masyarakat terhadap kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana atau petugas meliputi pengetahuan, keahlian,keterampilan dan pengalaman | Saat menggunakan layanan |
| Perilaku petugas pelayanan | Perilaku petugas pelayanan | Tingkat Kepuasan Masyarakat terhadap sikap petugas dalam memberikan pelayanan | Saat menggunakan layanan |
| Penanganan pengaduan, saran dan masukan | Penanganan pengaduan, saran dan masukan | Tingkat kepuasan masyarakat terhadap tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut saran dan masukan | Saat menggunakan layanan |
| Sarana dan prasarana pelayanan | Sarana dan prasarana pelayanan | Tingkat kepuasan masyarakat terhadap sarana dan prasarana pelayanan. Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan, prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses, sarana digunakan untuk benda yang bergerak dan prasrana untuk benda yang tidak bergerak | Saat menggunakan layanan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| DI YOGYAKARTA | KOTA YOGYAKARTA |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, CAWI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
PURPOSIVE_SAMPLING
Unit Sampel
Pelaku Pengadaan yang menggunakan layanan BPBJ Tahun 2024
Unit Observasi
Pelaku Pengadaan yang menggunakan layanan BPBJ Tahun 2024
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 4
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Kantor Bag. PBJ
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-08-31;
Digital (softcopy): 2024-08-31;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Tingkat kepuasan masyarakat terhadap jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan
-
Tingkat kepuasan masyarakat terhadap kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana atau petugas meliputi pengetahuan, keahlian,keterampilan dan pengalaman
-
Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.
-
Tingkat Kepuasan masyarakat terhadap tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima layanan, termasuk pengaduan
-
Tingkat kepuasan masyarakat terhadap tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut saran dan masukan
-
Tingkat kepuasan masyarakat terhadap sarana dan prasarana pelayanan. Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan, prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses, sarana digunakan untuk benda yang bergerak....
-
Tingkat kepuasan masyarakat terhadap syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif
-
Pekerjaan atau tugas dalam pemerintahan atau organisasi yang berkenaan dengan kedudukan dan pangkat. Jabatan juga dapat diartikan kedudukan yang menunjukan tugas, wewenang, tanggung jawab dan hak seorang pegawai negeri sipil atau karyawan pada sebuah lembaga atau perusahaan.
-
Lama waktu hidup sejak dilahirkan yang dihitung dalam tahun menurut sistem kalender Masehi dengan pembulatan ke bawah atau umur ulang tahun yang terakhir.
-
Panggilan lengkap seseorang sesuai dengan nama yang tercantum pada kartu keluarga (KK) atau kartu tanda penduduk (KTP).
-
Tingkat pendidikan yang dicapai seseorang setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi pada jenjang pendidikan tertinggi yang diikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah).
-
Nama organisasi atau unit tempat responden bekerja.
-
Tingkat kepuasan masyarakat terhadap kesesuaian antara biaya atau tarif yang dibayarkan dengan biaya yang telah ditetapkan
-
Tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan
-
Sikap petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Indikator Kegiatan
-
Nilai rata-rata persepsi kepuasan masyarakat pada Unsur Penanganan pengaduan, saran dan masukan
-
"Nilai rata-rata persepsi kepuasan masyarakat pada Unsur Persyaratan pelayanan"
-
Nilai rata-rata persepsi kepuasan masyarakat pada Unsur Perilaku petugas pelayanan
-
Nilai rata-rata persepsi kepuasan masyarakat pada Unsur Sarana dan prasarana pelayanan
-
Nilai rata-rata persepsi kepuasan masyarakat pada Unsur Kesesuaian hasil pelayanan
-
"Nilai rata-rata persepsi kepuasan masyarakat pada Unsur Waktu penyelesaian pelayanan"
-
Nilai rata-rata persepsi kepuasan masyarakat pada Unsur Kemampuan petugas pelayanan
-
Pengukuran Tingkat Kepuasan Masyarakat terhadap Pelayanan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
-
Nilai rata-rata persepsi kepuasan masyarakat pada Unsur Biaya/tarif pelayanan
-
Nilai rata-rata persepsi kepuasan masyarakat pada Unsur Prosedur pelayanan