Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Pencegahan Kebakaran Dalam Sistem Proteksi Bangunan Gedung 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Pencegahan Kebakaran Dalam Sistem Proteksi Bangunan Gedung
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Lingkungan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan Raya Soreang Kopo KM.17, Pamekaran, Soreang, Pamekaran, Kec. Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat 40912
| Telepon: | (022)5891113 |
| Faksimile: | - |
| Email: | disdamkar@bandungkab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | H. Iman Irianto, S.Sos., M.A.P |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Hendi Kurniawan ST, MM |
| Jabatan: | Kepala Bidang Pencegahan |
| Alamat: | jl.Raya Soreang Km.17 |
| Telepon: | (022) 5891113 |
| Faksimile: | - |
| Email: | disdamkar@bandungkab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanKebakaran pada bangunan gedung merupakan salah satu ancaman serius yang dapat menimbulkan kerugian besar, baik berupa korban jiwa, kerusakan aset, maupun terhentinya fungsi bangunan. Perkembangan pembangunan yang semakin pesat, terutama di kawasan perkotaan, menuntut adanya upaya pencegahan kebakaran yang terencana dan efektif agar risiko dapat diminimalkan sejak dini. Upaya tersebut diwujudkan melalui penerapan sistem proteksi kebakaran yang terdiri dari proteksi aktif, seperti penyediaan alat pemadam api ringan (APAR), sistem sprinkler, detektor asap, alarm kebakaran, serta proteksi pasif, seperti penggunaan bahan bangunan tahan api, penyediaan jalur evakuasi yang memadai, pintu dan dinding tahan api, serta penataan tata ruang yang mendukung keselamatan. Penerapan sistem proteksi kebakaran secara menyeluruh akan meningkatkan tingkat kesiapsiagaan penghuni maupun pengelola bangunan dalam menghadapi potensi kebakaran, sekaligus memperkecil kemungkinan terjadinya korban maupun kerugian material. Dengan demikian, kegiatan pencegahan kebakaran dalam sistem proteksi bangunan gedung tidak hanya bertujuan untuk melindungi jiwa dan aset, tetapi juga memastikan agar bangunan tetap dapat berfungsi secara optimal dan berkelanjutan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Tujuan Kegiatan
meningkatkan keselamatan penghuni, melindungi aset, serta memastikan bangunan tetap berfungsi sesuai ketentuan yang berlaku.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-10-14 s.d. 2024-10-21
Desain
2024-10-22 s.d. 2024-10-28
Pengumpulan Data
2024-12-01 s.d. 2025-01-06
Pengolahan Data
2025-01-09 s.d. 2025-01-13
Analisis
2025-01-19 s.d. 2025-01-27
Diseminasi Hasil
2025-02-01 s.d. 2025-02-20
Evaluasi
2025-02-22 s.d. 2025-03-01
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Perusahaan | Perusahaan | Perusahaan merupakan suatu organisasi atau badan usaha yang didirikan oleh perorangan maupun kelompok dengan tujuan untuk melakukan kegiatan produksi, distribusi, dan/atau jasa guna memperoleh keuntungan serta memberikan nilai tambah bagi masyarakat. Dalam menjalankan aktivitasnya, perusahaan memanfaatkan sumber daya yang ada, seperti modal, tenaga kerja, teknologi, dan bahan baku, untuk menghasilkan barang atau jasa yang dibutuhkan konsumen. | Semesteran |
| Bangunan | Bangunan | Penggunaan bangunan adalah pemanfaatan suatu bangunan sesuai dengan fungsi, peruntukan, dan rencana tata ruang yang telah ditetapkan, baik untuk hunian, usaha, sosial, maupun kegiatan lainnya. Penggunaan ini mencakup cara bangunan dimanfaatkan oleh pemilik atau pengguna dengan memperhatikan aspek keselamatan, keamanan, kesehatan, kenyamanan, serta kesesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku | Semesteran |
| Alamat | Alamat | keterangan lokasi tempat kedudukan suatu perusahaan yang menjadi identitas resmi dan dasar hukum dalam menjalankan kegiatan usaha. Alamat ini biasanya tercantum dalam akta pendirian, dokumen perizinan, maupun surat menyurat, serta digunakan untuk keperluan administrasi, korespondensi, dan sebagai acuan legalitas dalam berbagai urusan bisnis maupun pemerintahan | Semesteran |
| Luas Bangunan | Luas Bangunan | ukuran total area yang dihitung berdasarkan batas dinding luar bangunan, meliputi seluruh ruang yang berada di dalam bangunan tersebut, baik yang digunakan untuk hunian, usaha, maupun fungsi lainnya. Perhitungan luas bangunan biasanya dinyatakan dalam satuan meter persegi (m²) dan digunakan sebagai acuan dalam perencanaan konstruksi, perizinan, penilaian pajak, hingga pengelolaan aset properti. | Semesteran |
| Alat Proteksi | Alat Proteksi | peralatan yang dirancang untuk memberikan perlindungan terhadap manusia, aset, maupun lingkungan dari potensi bahaya atau risiko tertentu, baik yang bersifat kecelakaan, kebakaran, maupun gangguan lainnya. Dalam konteks kebakaran, alat proteksi mencakup peralatan proteksi aktif seperti APAR, sprinkler, detektor asap, serta proteksi pasif seperti pintu tahan api dan jalur evakuasi, yang berfungsi meminimalkan dampak serta meningkatkan keselamatan | Semesteran |
| Bangunan Gedung yang terproteksi | Bangunan Gedung yang terproteksi | Menurut Peraturan Dalam Negeri Nomor 122 Tahun 2018 Bangunan Gedung adalah bangunan yang telah dilengkapi dengan sistem pencegahan dan penanggulangan kebakaran sesuai dengan standar keselamatan kebakaran, baik secara aktif maupun pasif, sehingga memiliki kemampuan untuk mengurangi risiko terjadinya kebakaran dan dampaknya terhadap jiwa maupun aset. | Semesteran |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
SEMESTERAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA BARAT | BANDUNG |
Pengamatan, Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CAPI, CATI
Unit Pengumpulan Data
Individu, Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 1
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu, Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2025-04-28;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
peralatan yang dirancang untuk memberikan perlindungan terhadap manusia, aset, maupun lingkungan dari potensi bahaya atau risiko tertentu, baik yang bersifat kecelakaan, kebakaran, maupun gangguan lainnya. Dalam konteks kebakaran, alat proteksi mencakup peralatan proteksi aktif seperti APAR, sprinkler,....
-
pemanfaatan suatu bangunan sesuai dengan fungsi, peruntukan, dan rencana tata ruang yang telah ditetapkan, baik untuk hunian, usaha, sosial, maupun kegiatan lainnya. Penggunaan ini mencakup cara bangunan dimanfaatkan oleh pemilik atau pengguna dengan memperhatikan aspek keselamatan, keamanan, kesehatan,....
-
Sebutan bagi perusahaan sesuai akta pengesahannya.
-
keterangan lokasi tempat kedudukan suatu perusahaan yang menjadi identitas resmi dan dasar hukum dalam menjalankan kegiatan usaha. Alamat ini biasanya tercantum dalam akta pendirian, dokumen perizinan, maupun surat menyurat, serta digunakan untuk keperluan administrasi, korespondensi, dan sebagai acuan....
-
ukuran total area yang dihitung berdasarkan batas dinding luar bangunan, meliputi seluruh ruang yang berada di dalam bangunan tersebut, baik yang digunakan untuk hunian, usaha, maupun fungsi lainnya. Perhitungan luas bangunan biasanya dinyatakan dalam satuan meter persegi (m²) dan digunakan sebagai....
Indikator Kegiatan
-
Menurut Peraturan Dalam Negeri Nomor 122 Tahun 2018 Bangunan Gedung adalah bangunan yang telah dilengkapi dengan sistem pencegahan dan penanggulangan kebakaran sesuai dengan standar keselamatan kebakaran, baik secara aktif maupun pasif, sehingga memiliki kemampuan untuk mengurangi risiko terjadinya kebakaran....