Detail Metadata Indikator Statistik
Jumlah gedung/bangunan yang terproteksi dari kebakaran
| Nama Indikator | Jumlah gedung/bangunan yang terproteksi dari kebakaran |
|---|---|
| Konsep | Bangunan Gedung yang terproteksi |
| Definisi | Menurut Peraturan Dalam Negeri Nomor 122 Tahun 2018 Bangunan Gedung adalah bangunan yang telah dilengkapi dengan sistem pencegahan dan penanggulangan kebakaran sesuai dengan standar keselamatan kebakaran, baik secara aktif maupun pasif, sehingga memiliki kemampuan untuk mengurangi risiko terjadinya kebakaran dan dampaknya terhadap jiwa maupun aset. |
| Interpretasi | bangunan yang tidak hanya berfungsi sebagai tempat beraktivitas, tetapi juga sudah dilengkapi dengan sistem pencegahan dan penanggulangan kebakaran. Sistem ini mencakup proteksi aktif, seperti APAR, sprinkler, alarm kebakaran, dan detektor asap, serta proteksi pasif, seperti dinding dan pintu tahan api, tangga darurat, dan jalur evakuasi. Dengan adanya perlengkapan tersebut, bangunan memiliki kemampuan untuk mengurangi kemungkinan terjadinya kebakaran sekaligus meminimalkan dampak jika kebakaran benar-benar terjadi, baik terhadap keselamatan jiwa penghuni maupun terhadap kerugian aset dan fungsi bangunan. |
| Metode Perhitungan | Tidak Terproteksi (0-49) 2. Belum Memenuhi Proteksi (50-79) 3. Sudah Terproteksi (80-100) |
| Rumus | $gedung=\sum JumlahruanganXjumlahalatproteki$ |
| Ukuran | Total |
| Satuan | Unit |
| Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian | 1. Tidak Terproteksi (0-49) 2. Belum Memenuhi Proteksi (50-79) 3. Sudah Terproteksi (80-100). |
| Apakah Indikator Komposit | Tidak |
| Indikator Pembangun | - |
| Variabel Pembangun | Alat Proteksi Ruangan |
| Level Estimasi | Kabupaten |
| Apakah indikator dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Data Pencegahan Kebakaran Dalam Sistem Proteksi Bangunan Gedung 2025 |