| Definisi | ukuran total area yang dihitung berdasarkan batas dinding luar bangunan, meliputi seluruh ruang yang berada di dalam bangunan tersebut, baik yang digunakan untuk hunian, usaha, maupun fungsi lainnya. Perhitungan luas bangunan biasanya dinyatakan dalam satuan meter persegi (m²) dan digunakan sebagai acuan dalam perencanaan konstruksi, perizinan, penilaian pajak, hingga pengelolaan aset properti. |