Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Kepuasan Masyarakat pada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Belitung Timur terhadap Pelayanan Publik Pemberian Surat Keterangan Terdaftar DTKS ( Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ) 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Kepuasan Masyarakat pada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Belitung Timur terhadap Pelayanan Publik Pemberian Surat Keterangan Terdaftar DTKS ( Data Terpadu Kesejahteraan Sosial )
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-24.1906.001
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Belitung Timur
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Komplek Perkantoran Terpadu, Jalan Raya Manggar-Gantung, Dsn Manggarawan, Desa Padang, Kec Manggar
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | dinsospemdes@beltim.go.oid |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Agus Sumardi, ST |
| Eselon 2: | Agus Sumardi, ST |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Agus Sumardi, ST |
| Jabatan: | Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin |
| Alamat: | JL. Raya Manggar Gantung Desa Padang Kecamatan Manggar |
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | agussumardi878@yahoo.co.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang Kegiatana. Untuk mempermudah akses masyarakat dalam memberikan penilaian pelayanan publik melalui online.b. Mempermudah unit kerja dalam mengelola data survei kepuasan masyarakat dan pelaporan hasil survey.c. Menindaklanjuti peraturan pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang pelaksanaan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Permenpan RB Nomor 14 tahun 2017 tentang pedoman penyusunan Survey Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik serta Peraturan Bupati Belitung Timur Nomor 10 tahun 2023 tentang Pedoman Penyelenggaraan Survey Kepuasan Masyarakat Perangkat Daerah dan / atau Unit Penyelenggara Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur.d. Sebagai bahan evaluasi bagi OPD terkait untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik berdasarkan hasil survey.
Tujuan Kegiatan
Untuk meningkatkan kualitas pelayanan OPD kepada masyarakat serta sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam memberikan masukan saran dan penilaian terkait pelayanan publik. Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik serta mendorong OPD dalam lebih inovatif dalam meyelenggarakan layanan publik.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-11-01 s.d. 2023-12-31
Desain
2023-12-21 s.d. 2023-12-29
Pengumpulan Data
2024-01-01 s.d. 2024-03-31
Pengolahan Data
2024-06-01 s.d. 2024-06-14
Analisis
2024-06-01 s.d. 2024-06-14
Diseminasi Hasil
2024-06-15 s.d. 2024-06-30
Evaluasi
2024-07-01 s.d. 2024-07-05
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Tingkat kepuasan terhadap kesesuaian persyaratan pelayanan | Kepuasan Pelayanan | Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap kesesuaian persyaratan pelayanan yang ditetapkan. Persyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administrasi. Pertanyaan ini digunakan untuk mengetahui persepsi responden terhadap kesesuaian persyaratan yang ditetapkan, apakah sesuai atau tidak dengan jenis pelayanannya | Periode Pendataan |
| Tingkat kepuasan terhadap kemudahan sistem, mekanisme, dan prosedur pelayanan | Kepuasan Pelayanan | Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap kemudahan prosedur/ alur pelayanan yang ditetapkan. Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan. | Periode Pendataan |
| Tingkat kepuasan terhadap jangka waktu penyelesaian pelayanan | Kepuasan Pelayanan | Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap jangka waktu penyelesaian pelayanan yang ditetapkan. Waktu penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis layanan. | Periode Pendataan |
| Tingkat kesesuaian biaya/tarif layanan | Kepuasan Pelayanan | Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kesesuaian biaya/tarif pelayanan yang ditetapkan. Biaya adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan. | Periode Pendataan |
| Tingkat Kesesuaian produk/ spesifikasi jenis pelayanan | Kepuasan Pelayanan | Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kesesuian terhadap produk layanan yang diterima. Hasil pelayanan yang diterima sesuai dengan janji yang diberikan. | Periode Pendataan |
| Tingkat Kepuasan terhadap Kompetensi Petugas pelayanan publik | Kepuasan Pelayanan | Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kompetensi petugas pelayanan. Kompetensi/kemampuan petugas dilihat dalam memberikan pelayanan. | Periode Pendataan |
| Tingkat Kepuasan terhadap perilaku petugas pelayanan publik | Kepuasan Pelayanan | Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap perilaku petugas pelayanan publik | Periode Pendataan |
| Tingkat Kepuasan terhadap Kondisi Penanganan Pengaduan Pengguna Layanan | Kepuasan Pelayanan | Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap kondisi fasilitas pengaduan. Fasilitas pengaduan wajib tersedia di setiap area pelayanan publik. Penanganan Pengaduan terdiri dari penanganan pengaduan, saran, dan masukan dari pengguna layanan | Periode Pendataan |
| Tingkat kepuasan terhadap sarana dan prasarana pelayanan | Kepuasan Pelayanan | Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap kualitas sarana prasarana pendukung pelayanan. Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Sarana digunakan untuk benda yang bergerak (komputer, peralatan menggunakan teknologi, dan lain-lain).Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses. Prasarana digunakan untuk benda yang tidak bergerak (seperti gedung, tanah, dan lain-lain). | Periode Pendataan |
| Jenis Kelamin | Jenis Kelamin | Penggolongan seseorang secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki. | Periode Pendataan |
| Umur/Usia | Umur/Usia | Lama waktu hidup sejak dilahirkan yang dihitung dalam tahun menurut sistem kalender Masehi dengan pembulatan ke bawah atau umur ulang tahun yang terakhir. | Periode Pendataan |
| Jenjang Pendidikan Terakhir yang Ditamatkan | Tingkat Pendidikan | Tahapan pendidikan yang dicapai seseorang setelah menamatkan pelajaran pada jenjang pendidikan tertinggi yang dikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah) | Periode Pendataan |
| Jenis Pekerjaan | Pekerjaan | Jenis pencaharian yang dijadikan sebagai pokok penghidupan | Periode Pendataan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
SEMESTERAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KEPULAUAN BANGKA BELITUNG | BELITUNG TIMUR |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, CAWI
Unit Pengumpulan Data
Individu, Rumah Tangga, Lainnya : masyarakat umum
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
ACCIDENTAL_SAMPLING
Unit Sampel
Masyarakat umum dan pelajar yang membuat surat keterangan Terdaftar DTKS yang dikeluarkan oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Unit Observasi
Masyarakat umum dan pelajar Masyarakat umum dan pelajar yang membuat surat keterangan Terdaftar DTKS yang dikeluarkan oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 2
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu, Rumah Tangga, Lainnya : masyarakat umum
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-07-02;
Digital (softcopy): 2024-07-01;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Lama waktu hidup sejak dilahirkan yang dihitung dalam tahun menurut sistem kalender Masehi dengan pembulatan ke bawah atau umur ulang tahun yang terakhir.
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap kemudahan prosedur/ alur pelayanan yang ditetapkan. Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan.
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap perilaku petugas pelayanan publik
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap jangka waktu penyelesaian pelayanan yang ditetapkan. Waktu penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis layanan.
-
Tahapan pendidikan yang dicapai seseorang setelah menamatkan pelajaran pada jenjang pendidikan tertinggi yang dikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah)
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kesesuaian biaya/tarif pelayanan yang ditetapkan. Biaya adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kesesuian terhadap produk layanan yang diterima. Hasil pelayanan yang diterima sesuai dengan janji yang diberikan
-
Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap kesesuaian persyaratan pelayanan yang ditetapkan. Persyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administrasi. Pertanyaan ini digunakan untuk mengetahui persepsi....
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap kualitas sarana prasarana pendukung pelayanan. Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Sarana digunakan untuk benda yang bergerak (komputer, peralatan menggunakan teknologi,....
-
pencaharian atau sesuatu yang dilakukan untuk mendapatkan nafkah atau mata pencaharian.
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kompetensi petugas pelayanan. Kompetensi/kemampuan petugas dilihat dalam memberikan pelayanan.
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap kondisi fasilitas pengaduan. Fasilitas pengaduan wajib tersedia di setiap area pelayanan publik. Penanganan Pengaduan terdiri dari penanganan pengaduan, saran, dan masukan dari pengguna layanan
Indikator Kegiatan
-
Angka yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif maupun kualitatif berdasarkan pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik dengan membandingkan antara harapan untuk memenuhi kebutuhannya terhadap pelayanan yang diterima.