Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) di Indonesia 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) di Indonesia
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pendidikan dan Pelatihan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraKementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Kompleks Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Jalan Jenderal Sudirman, Senayan Jakarta Pusat 10270
Telepon: | Call Center 177 |
Faksimile: | 021 5733125 |
Email: | pengaduan@kemdikbud.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung JawabEselon 1: | Sekretaris Jenderal |
Eselon 2: | Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi |
Penanggung Jawab Teknis
Nama: | L. Manik Mustikohendro |
Jabatan: | Ketua Tim Kerja Data dan Statistik Pendidikan |
Alamat: | Jalan RE Martadinata No.KM. 15.5, Cipayung, Kec. Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten 15411 |
Telepon: | (021) 7418808 |
Faksimile: | (021) 7401727 |
Email: | pusdatin@kemdikbud.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanBahwa dalam rangka menyelenggarakan dan mengelola sistem pendidikan nasional, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi perlu mengembangkan dan melaksanakan sistem informasi pendidikan nasional yang memuat basis data pendidikan yang berbasis teknologi informasi dan komunikasi. Bahwa untuk mewujudkan basis data pendidikan yang relasional sehingga mampu menghasilkan data untuk tiap entitas pendidikan, serta menampung dan mengintegrasikan semua data yang dihasilkan dari kegiatan pengumpulan data, perlu menetapkan data pokok pendidikan.
Tujuan Kegiatan
1. Mewujudkan basis data tunggal sehingga dapat tercipta tata kelola data pendidikan yang terpadu dan menghasilkan data yang representatif untuk memenuhi kebutuhan Kementerian dan pemangku kepentingan lainnya. 2. Mendukung peningkatan efisiensi, efektif, dan sinergi kegiatan pengumpulan data pokok yang terintegrasi dalam satu sistem pendataan untuk digunakan oleh Kementerian dan seluruh pemangku kepentingan. 3. Untuk mengumpulkan dan memeriksa data satuan pendidikan, peserta ddik, pendidik dan tenaga kependidikan, sumber daya pendidikan, substansi pendidikan, dan capaian pendidikan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-02-06 s.d. 2023-09-30
Desain
2023-10-01 s.d. 2023-10-31
Pengumpulan Data
2023-11-01 s.d. 2023-11-30
Pengolahan Data
2023-12-01 s.d. 2023-12-31
Analisis
2024-01-01 s.d. 2024-01-31
Diseminasi Hasil
2024-02-26 s.d. 2024-02-29
Evaluasi
2024-03-01 s.d. 2024-03-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
---|---|---|---|
Nomor Pokok Satuan Pendidikan Nasional (NPSN) | Satuan Pendidikan | Kode referensi berbentuk nomor unik bagi satuan pendidikan yang berfungsi sebagai nomor identitas satuan pendidikan | Tahun Ajaran |
Pendidik | Pendidik | Tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan. | Tahun Ajaran |
Sertifikasi | Sertifikasi | Proses pemberian sertifikat pendidik untuk guru dan dosen. | Tahun Ajaran |
Tingkat Pendidikan | Tingkat Pendidikan | Tahap yang berkelanjutan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembagan para peserta didik, keluasaan bahan pengajaran, dan tujuan pendidikan yang dicantumkan dalam kurikulum. | Tahun Ajaran |
Mengulang Kelas | Mengulang Kelas | Peserta didik yang belum mencapai KKM satuan pendidikan harus mengikuti pembelajaran remedi. | Tahun Ajaran |
Usia Sekolah | Usia Sekolah | Usia yang dianggap cocok bagi anak secara fisik dan mental untuk masuk sekolah. | Tahun Ajaran |
Kualifikasi Akademik | Kualifikasi Akademik | Ijazah jenjang pendidikan akademik yang harus dimiliki oleh guru atau dosen sesuai dengan jenis, jenjang, dan satuan pendidikan formal di tempat penugasan. | Tahun Ajaran |
Sarjana | Sarjana | Gelar strata satu yang dicapai oleh seseorang yang telah menamatkan pendidikan tingkat terakhir di perguruan tinggi. | Tahun Ajaran |
Muatan Lokal | Muatan Lokal | Kegiatan kurikulum untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah (termasuk keunggulan daerah yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada). | Tahun Ajaran |
Peserta Didik | Peserta Didik | Anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu. | Tahun Ajaran |
Satuan Pendidikan | Satuan Pendidikan | Kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan. | Tahun Ajaran |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SELURUH_WILAYAH_INDONESIA
Metode Pengumpulan Data
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Aplikasi Dapodik
Unit Pengumpulan Data
Individu, Lainnya : Satuan Pendidikan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Verifikasi dan Validasi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu, Lainnya : Satuan Pendidikan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-02-28;
Digital (softcopy): 2024-02-28;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Wahana yang dilalui peserta didik untuk mengembangkan potensi diri dalam suatu proses pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan.
-
Tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan yang dikembangkan
-
Program pendidikan yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan
-
Kelompok yang didasarkan pada kekhususan tujuan pendidikan suatu satuan pendidikan.
Indikator Kegiatan
-
Banyaknya peserta didik penyandang disabilitas (berkebutuhan khusus) yang aktif bersekolah di satuan pendidikan di suatu wilayah pada waktu tertentu.
-
Perbandingan antara jumlah peserta didik terhadap rombongan belajar, pada bentuk pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Satuan Pendidikan Kerja Sama Sekolah Menengah Pertama (SPK SMP) di suatu wilayah pada waktu tertentu.
-
Perbandingan antara jumlah peserta didik terhadap rombongan belajar, pada bentuk pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di suatu wilayah pada waktu tertentu.
-
Banyaknya Perpustakaan di satuan pendidikan pada bentuk pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), di suatu wilayah pada waktu tertentu.
-
Banyaknya Perpustakaan di satuan pendidikan pada bentuk pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Satuan Pendidikan Kerja Sama Sekolah Menengah Atas (SPK SMA), di suatu wilayah pada waktu tertentu.
-
Banyaknya Perpustakaan di satuan pendidikan pada bentuk pendidikan Sekolah Luar Biasa (SLB), di suatu wilayah pada waktu tertentu.
-
Banyaknya Perpustakaan di satuan pendidikan pada bentuk pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Satuan Pendidikan Kerja Sama Sekolah Menengah Pertama (SPK SMP), di suatu wilayah pada waktu tertentu.
-
Perbandingan antara jumlah peserta didik dengan pendidik, pada bentuk pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Satuan Pendidikan Kerja Sama Sekolah Dasar (SPK SD) di suatu wilayah pada waktu tertentu.
-
Perbandingan antara jumlah peserta didik dengan pendidik, pada bentuk pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di suatu wilayah pada waktu tertentu.
-
Banyaknya ruang kelas di satuan pendidikan pada bentuk pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Satuan Pendidikan Kerja Sama Sekolah Menengah Pertama (SPK SMP), di suatu wilayah pada waktu tertentu.
-
Banyaknya ruang kelas di satuan pendidikan pada bentuk pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), di suatu wilayah pada waktu tertentu.
-
Banyaknya ruang kelas di satuan pendidikan pada bentuk pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Satuan Pendidikan Kerja Sama Sekolah Menengah Atas (SPK SMA), di suatu wilayah pada waktu tertentu.
-
Banyaknya Perpustakaan di satuan pendidikan pada bentuk pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Satuan Pendidikan Kerja Sama Sekolah Dasar (SPK SD), di suatu wilayah pada waktu tertentu.
-
Banyaknya ruang kelas di satuan pendidikan pada bentuk pendidikan Sekolah Luar Biasa (SLB), di suatu wilayah pada waktu tertentu.
-
Banyaknya peserta didik penerima bantuan biaya pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) di suatu wilayah pada waktu tertentu.
-
Perbandingan antara satuan pendidikan yang memiliki akses listrik, dengan seluruh satuan pendidikan, pada bentuk pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Satuan Pendidikan Kerja Sama Sekolah Dasar (SPK SD) di suatu wilayah pada waktu tertentu.
-
Perbandingan antara satuan pendidikan yang memiliki akses listrik, dengan seluruh satuan pendidikan, pada bentuk pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Satuan Pendidikan Kerja Sama Sekolah Menengah Pertama (SPK SMP) di suatu wilayah pada waktu tertentu.
-
Perbandingan antara satuan pendidikan yang memiliki akses listrik, dengan seluruh satuan pendidikan, pada bentuk pendidikan Sekolah Luar Biasa (SLB) di suatu wilayah pada waktu tertentu.
-
Perbandingan antara satuan pendidikan yang memiliki akses listrik, dengan seluruh satuan pendidikan, pada bentuk pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Satuan Pendidikan Kerja Sama Sekolah Menengah Atas (SPK SMA) di suatu wilayah pada waktu tertentu.
-
Perbandingan antara satuan pendidikan yang memiliki akses listrik, dengan seluruh satuan pendidikan, pada bentuk pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di suatu wilayah pada waktu tertentu.
-
Perbandingan antara satuan pendidikan yang memiliki akses internet untuk tujuan pembalajaran, dengan seluruh satuan pendidikan, pada bentuk pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Satuan Pendidikan Kerja Sama Sekolah Dasar (SPK SD) dan dinyatakan dalam bentuk persentase.
-
Perbandingan antara satuan pendidikan yang memiliki akses internet untuk tujuan pembalajaran, dengan seluruh satuan pendidikan, pada bentuk pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Satuan Pendidikan Kerja Sama Sekolah Menengah Pertama (SPK SMP) dan dinyatakan dalam bentuk persentase.
-
Perbandingan antara satuan pendidikan yang memiliki akses internet untuk tujuan pembalajaran, dengan seluruh satuan pendidikan, pada bentuk pendidikan Sekolah Luar Biasa (SLB) dan dinyatakan dalam bentuk persentase.
-
Perbandingan antara satuan pendidikan yang memiliki akses internet untuk tujuan pembalajaran, dengan seluruh satuan pendidikan, pada bentuk pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan dinyatakan dalam bentuk persentase.
-
Perbandingan antara satuan pendidikan yang memiliki akses internet untuk tujuan pembalajaran, dengan seluruh satuan pendidikan, pada bentuk pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Satuan Pendidikan Kerja Sama Sekolah Menengah Atas (SPK SMA) dan dinyatakan dalam bentuk persentase.
-
Banyaknya pendidik yang memiliki sertifikat pendidik pada bentuk pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Satuan Pendidikan Kerja Sama Sekolah Menengah Atas (SPK SMA) di suatu wilayah pada suatu waktu tertentu.
-
Banyaknya pendidik yang memiliki sertifikat pendidik pada bentuk pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di suatu wilayah pada suatu waktu tertentu.
-
Banyaknya pendidik yang memiliki sertifikat pendidik pada bentuk pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Satuan Pendidikan Kerja Sama Sekolah Dasar (SPK SD) di suatu wilayah pada suatu waktu tertentu.
-
Banyaknya pendidik yang memiliki sertifikat pendidik pada bentuk pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Satuan Pendidikan Kerja Sama Sekolah Menengah Pertama (SPK SMP) di suatu wilayah pada suatu waktu tertentu.
-
Perbandingan antara pendidik yang memiliki sertifikat pendidik dengan seluruh pendidik, pada bentuk pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Satuan Pendidikan Kerja Sama Sekolah Menengah Pertama (SPK SMP) dan dinyatakan dalam bentuk persentase.
-
Perbandingan antara pendidik yang memiliki kualifikasi akademik minimal Diploma 4 atau Strata 1, dengan seluruh pendidik, pada bentuk pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan dinyatakan dalam bentuk persentase.
-
Banyaknya pendidik yang memiliki kualifikasi akademik lebih atau sama dengan Diploma 4 atau Strata 1 pada bentuk pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Satuan Pendidikan Kerja Sama Sekolah Menengah Pertama (SPK SMP) di suatu wilayah pada suatu waktu tertentu.
-
Banyaknya pendidik yang memiliki kualifikasi akademik lebih atau sama dengan Diploma 4 atau Strata 1 pada bentuk pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Satuan Pendidikan Kerja Sama Sekolah Dasar (SPK SD) di suatu wilayah pada suatu waktu tertentu.
-
Banyaknya peserta didik yang mengulang kelas pada suatu tingkat pendidikan pada bentuk pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Satuan Pendidikan Kerja Sama Sekolah Menengah Pertama (SPK SMP) pada tahun ajaran tertentu.
-
Banyaknya satuan pendidikan dengan bentuk pendidikan sekolah dasar (SD) dan satuan pendidikan kerja sama sekolah dasar (SPK SD) di suatu wilayah pada suatu waktu tertentu.
-
Banyaknya peserta didik pada bentuk pendidikan Sekolah Luar Biasa (SLB) di suatu wilayah pada suatu waktu tertentu.
-
Banyaknya satuan pendidikan dengan bentuk pendidikan sekolah menengah pertama (SMP) dan satuan pendidikan kerja sama sekolah menengah pertama (SPK SMP) di suatu wilayah pada suatu waktu tertentu