Metadata Variabel Statistik
Daftar Metadata Variabel Statistik yang digunakan dalam penyelenggaraan kegiatan statistik
Jumlah anak jalanananak usia 0 -18 tahun yang menghabiskan sebagian besar waktunya di jalan atau tempat umum lainnya, seringkali untuk mencari nafkah dengan cara mengamen, memulung, atau kegiatan lainnya. Mereka bisa tinggal bersama keluarga atau tidak, dan sering kali bergantung pada jalanan untuk bertahan hidup. Kompilasi Data Kesejahteraan Sosial Anak Kabupaten Grobogan 2025 Dinas Sosial Kabupaten GroboganSelengkapnya |
Jumlah anak yang berhadapan dengan hukumanak yang terlibat dalam proses hukum, baik sebagai pelaku tindak pidana, korban, maupun saksi. ABH adalah anak yang berusia antara 12 hingga belum 18 tahun yang disangka melakukan tindak pidana, menjadi korban kejahatan, atau menjadi saksi atas suatu kejahatan. Kompilasi Data Kesejahteraan Sosial Anak Kabupaten Grobogan 2025 Dinas Sosial Kabupaten GroboganSelengkapnya |
Jumlah anak terlantaranak usia 0 - 18 tahun yang kebutuhannya, baik fisik, mental, spiritual, maupun sosial, tidak terpenuhi secara wajar, baik oleh orang tua/keluarga maupun lingkungan. Ini bisa terjadi karena orang tua tidak mampu atau lalai dalam menjalankan kewajibannya, atau anak kehilangan hak asuh keluarga. Anak terlantar.... Kompilasi Data Kesejahteraan Sosial Anak Kabupaten Grobogan 2025 Dinas Sosial Kabupaten GroboganSelengkapnya |
Jenis KekerasanJenis perbuatan terhadap seseorang yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, psikis, seksual, dan/atau penelantaran, termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum. Kompilasi Data Anak Yang Menjadi Korban Tindak Kekerasan Kabupaten Grobogan 2025 Dinas Sosial Kabupaten GroboganSelengkapnya |
Penyandang Disabilitas yang BersekolahIndividu dengan keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik yang menempuh pendidikan di satuan pendidikan reguler (sekolah umum) melalui sistem inklusi, atau di Sekolah Luar Biasa (SLB) Kompilasi Data Penyandang Disabilitas di Kabupaten Grobogan 2025 Dinas Sosial Kabupaten GroboganSelengkapnya |
Jumlah Anak dengan Kedisabilitasananak usia 0-18 tahun yang mempunyai kelainan fisik dan/atau mental, yang dapat mengganggu atau merupakan rintangan dan hambatan bagi dirinya untuk melakukan fungsi-fungsi jasmani, rohani maupun sosialnya secara layak, yang terdiri dari penyandang disabilitas fisik, penyandang disabilitas mental, dan.... Kompilasi Data Kesejahteraan Sosial Anak Kabupaten Grobogan 2025 Dinas Sosial Kabupaten GroboganSelengkapnya |
Jumlah anak balita terlantarseorang anak berusia 5 (lima) tahun ke bawah yang ditelantarkan orang tuanya dan/atau berada di dalam keluarga tidak mampu oleh orang tua/keluarga yang tidak memberikan pengasuhan, perawatan, pembinaan dan perlindungan bagi anak sehingga hak-hak dasarnya semakin tidak terpenuhi serta anak dieksploitasi.... Kompilasi Data Kesejahteraan Sosial Anak Kabupaten Grobogan 2025 Dinas Sosial Kabupaten GroboganSelengkapnya |
Anak yang Menjadi Korban Tindak Kekerasan atau Diperlakukan Salahanak yang terancam secara fisik dan nonfisik karena tindak kekerasan, diperlakukan salah atau tidak semestinya dalam lingkungan keluarga atau lingkungan sosial terdekatnya, sehingga tidak terpenuhi kebutuhan dasarnya dengan wajar baik secara jasmani, rohani maupun sosial Kompilasi Data Anak Yang Menjadi Korban Tindak Kekerasan Kabupaten Grobogan 2025 Dinas Sosial Kabupaten GroboganSelengkapnya |
Penyandang DisabilitasSetiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak. Kompilasi Data Penyandang Disabilitas di Kabupaten Grobogan 2025 Dinas Sosial Kabupaten GroboganSelengkapnya |
Jumlah anak yang menjadi korban Tindak kekerasan atau diperlakukan salahanak usia 0-18 tahun yang mengalami tindak kekerasan, baik sebagai akibat dari penelantaran, perlakuan salah, eksploitasi, diskriminasi dan bentuk kekerasan lainnya maupun orang yang berada dalam situasi yang membahayakan dirinya sehingga menyebabkan fungsi sosialnya terganggu Kompilasi Produk Administrasi Data Indeks Pembangunan Gender dan Indeks Pemberdayaan Gender 2024 Dinas Sosial Kabupaten GroboganSelengkapnya |
Jumlah anak balita terlantarseorang anak berusia 5 (lima) tahun ke bawah yang ditelantarkan orang tuanya dan/atau berada di dalam keluarga tidak mampu oleh orang tua/keluarga yang tidak memberikan pengasuhan, perawatan, pembinaan dan perlindungan bagi anak sehingga hak-hak dasarnya semakin tidak terpenuhi serta anak dieksploitasi.... Kompilasi Produk Administrasi Data Indeks Pembangunan Gender dan Indeks Pemberdayaan Gender 2024 Dinas Sosial Kabupaten GroboganSelengkapnya |
Jumlah anak jalananseorang anak yang berusia 5-18 tahun, dan anak yang bekerja atau dipekerjakan di jalanan, dan/ atau anak yang bekerja dan hidup di jalanan yang menghabiskan sebagian besar waktunya untuk melakukan kegiatan hidup sehari-hari. Kompilasi Produk Administrasi Data Indeks Pembangunan Gender dan Indeks Pemberdayaan Gender 2024 Dinas Sosial Kabupaten GroboganSelengkapnya |
Jumlah Anak dengan Kedisabilitasananak usia 0-18 tahun yang mempunyai kelainan fisik dan/atau mental, yang dapat mengganggu atau merupakan rintangan dan hambatan bagi dirinya untuk melakukan fungsi-fungsi jasmani, rohani maupun sosialnya secara layak, yang terdiri dari penyandang disabilitas fisik, penyandang disabilitas mental, dan.... Kompilasi Produk Administrasi Data Indeks Pembangunan Gender dan Indeks Pemberdayaan Gender 2024 Dinas Sosial Kabupaten GroboganSelengkapnya |
Anak Balita Terlantar (ABT)Seorang anak berusia 5 (lima) tahun ke bawah yang ditelantarkan orang tuanya dan/atau berada di dalam keluarga tidak mampu oleh orang tua/keluarga yang tidak memberikan pengasuhan, perawatan, pembinaan dan perlindungan bagi anak sehingga hak-hak dasarnya semakin tidak terpenuhi serta anak dieksploitasi.... Kompilasi Data Administrasi Data Kesejahteraan Sosial Anak Kabupaten Grobogan 2023 Dinas Sosial Kabupaten GroboganSelengkapnya |
Anak yang Mengalami Masalah Hukum (AMH)orang yang telah berumur 12 (dua belas) tahun tetapi belum mencapai umur 18 (delapan belas) tahun, meliputi anak yang disangka, didakwa, atau dijatuhi pidana karena melakukan tindak pidana dan anak yang menjadi korban tindak pidana atau yang melihat dan/atau mendengar sendiri terjadinya suatu tindak pidana Kompilasi Data Administrasi Data Kesejahteraan Sosial Anak Kabupaten Grobogan 2023 Dinas Sosial Kabupaten GroboganSelengkapnya |