Untuk mengukur kinerja Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kediri dengan menghitung Persentase Penegakan Peraturan Daerah dalam mewujudkan ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat Kota Kediri. Memperoleh bahan evaluasi dan masukan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berkualitas.