Tujuan dari Pengujian Kendaraan Bermotor yaitu sebagai berikut: 1. Kelengkapan data kendaraan 2. Terkumpulnya jumlah kendaraan yang telah melaksanakan uji KIR 3. Memberikan jaminan keselamatan secara teknis terhadap penggunaan kendaraan bermotor 4. Memberikan pelayanan umum kepada masyarakat.