TUJUAN 1. Mewujudkan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan Desa. 2. Mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa. 3. Mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik. 4. Meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan Desa, dan 5. Meningkatkan daya saing Desa