1. Memenuhi hak administratif setiap penduduk dalam pelayanan publik tanpa diskriminasi, memberikan keabsahan identitas dan kepastian hukum atas dokumen penduduk untuk setiap peristiwa kependudukan; 2. Menyediakan data dan informasi kependudukan secara lengkap, akurat, dan mutakhir sehingga.... Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rokan HilirSelengkapnya |