a. Ditetapkannya Objek Situs dan Cagar Budaya di Kabupaten Ciamis secara bertahap; b. Terlaksananya inventarisasi cagar budaya; c. Tersedianya data yang update tentang cagar budaya; d. Terealisasikannya upaya pelestarian secara berkesinambungan.
a. Ditetapkannya Objek Situs dan Cagar Budaya di Kabupaten Ciamis secara bertahap; b. Terlaksananya inventarisasi cagar budaya; c. Tersedianya data yang update tentang cagar budaya; d. Terealisasikannya upaya pelestarian secara berkesinambungan.