Untuk mendapatkan Indek Kepuasan Masyarakat Kota Madiun sesuai Peraturan Menteri Penadayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survey Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik