Pengumpulan data data perkara litigasi dilaksanakan sebagai bagian dari kewajiban penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk: Menginventarisasi seluruh perkara litigasi yang ditangani oleh Bagian Hukum secara lengkap dan terstruktur. Menyediakan basis data perkara litigasi sebagai bahan analisis, evaluasi,....