Detail Metadata Kegiatan Statistik
Pengumpulan data Perkara Litigasi yang ditangani oleh Bagian Hukum 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanPengumpulan data Perkara Litigasi yang ditangani oleh Bagian Hukum
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perwilayahan dan Perkotaan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBagian Hukum Setda Kab. Lombok Utara
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan Tioq Tata Tunaq Tanjung
| Telepon: | (0370) 6199575 |
| Faksimile: | (0370) 6147504 |
| Email: | bagianhukumsetdaklu@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Sekretaris Daerah |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | R. GABADI KESUMA, SH |
| Jabatan: | Kepala Bagian Hukum |
| Alamat: | Jalan Tioq Tata Tunaq Tanjung |
| Telepon: | 03706199575 |
| Faksimile: | 03706147504 |
| Email: | bagianhukumsetdaklu@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPengumpulan data perkara litigasi yang ditangani oleh Bagian Hukum dilaksanakan untuk menjamin tertib administrasi, akuntabilitas, dan kepastian hukum dalam penyelesaian sengketa yang melibatkan pemerintah daerah. Kegiatan ini sekaligus menyediakan basis data yang sistematis sebagai bahan evaluasi, pelaporan, serta dasar pengambilan kebijakan hukum daerah yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Tujuan Kegiatan
Pengumpulan data data perkara litigasi dilaksanakan sebagai bagian dari kewajiban penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk: Menginventarisasi seluruh perkara litigasi yang ditangani oleh Bagian Hukum secara lengkap dan terstruktur. Menyediakan basis data perkara litigasi sebagai bahan analisis, evaluasi, dan pelaporan kepada pimpinan daerah. Meningkatkan tertib administrasi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara hukum. Mendukung pengambilan kebijakan hukum daerah yang berbasis pada data dan fakta litigasi. Memastikan transparansi serta memperkuat fungsi koordinasi antar perangkat daerah dalam penanganan perkara hukum.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-01-02 s.d. 2025-12-30
Desain
2025-01-02 s.d. 2025-12-30
Pengumpulan Data
2025-01-02 s.d. 2025-12-30
Pengolahan Data
2025-01-02 s.d. 2025-12-30
Analisis
2025-01-02 s.d. 2025-12-30
Diseminasi Hasil
2025-01-02 s.d. 2025-12-30
Evaluasi
2025-01-02 s.d. 2025-12-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah perkara litigasi | Sengketa hukum yang ditangani melalui mekanisme peradilan. | Seluruh perkara perdata, pidana, tata usaha negara, maupun sengketa lain yang melibatkan pemerintah daerah dan ditangani oleh Bagian Hukum. | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| NUSA TENGGARA BARAT | LOMBOK UTARA |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CAPI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Perangkat Daerah
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Jaminan Kualitas
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 1
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Perangkat Daerah
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Tidak
Data Mikro: Ya
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): -
Data Mikro: 2025-12-30;
Variabel Kegiatan
-
Seluruh perkara perdata, pidana, tata usaha negara, maupun sengketa lain yang melibatkan pemerintah daerah dan ditangani oleh Bagian Hukum. Perkara Litigasi merupakan sengketa hukum yang ditangani melalui mekanisme peradilan.
Indikator Kegiatan
-
Total perkara hukum yang diselesaikan melalui proses peradilan di pengadilan, baik sebagai penggugat maupun tergugat, dalam kurun waktu tertentu.