Mendorong agar Ormas di Kalimantan Timur menjadi Organisasi yang mandiri dan Independen yang tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan memberikan bekal pengetahuan bagi Ormas, Orkemas dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di dendengar Aspirasi, Saran dan mendengar masukan dari Ormas
1. Terjadinya relasi dan komunikasi yang baik antara pemerintah dan organisasi masyarakat 2. Terwujudnya penguatan kelembagaan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia organisasi masyarakat 3. Tersosialisasinya regulasi dan arah kebijakan penataan organisasi masyarakat