Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Kegiatan Pembinaan Terhadap LSM, Ormas Dan OKP Di Kalimantan Timur 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Kegiatan Pembinaan Terhadap LSM, Ormas Dan OKP Di Kalimantan Timur
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pembangunan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Timur
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Jend. Sudirman No. 1 Samarinda
| Telepon: | 0541733333 |
| Faksimile: | 054173345 |
| Email: | kesbangpolkaltim@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Timur |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Ismed Indah, S.E.,M.Si. |
| Jabatan: | Ismed Indah, S.E.,M.Si. |
| Alamat: | Jalan P. Suryanata Gg. Hikmah 2 No.54 031 Air Putih Samarinda Ulu 75124 |
| Telepon: | 081348098331 |
| Faksimile: | 054173345 |
| Email: | ismed.indah@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanOrganisasi Kemasyarakatan merupakan peran serta masyarakat dalam melaksanakan pembangunan untuk mewujudkan kehidupan yang berkeadilan dan kemakmuran. Keberadaan Ormas sudah terbentuk semenjak abad ini dan mempunyai kedudukan yang strategis bagi proses kebangsaan. Pasca refomasi Ormas tumbuh dan berkembang bak jamur dimusim hujan, maka keluar Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2017 tentang Pendaftaran dan Pengelolaan Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2017 tentang Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah. Kehadiran Organisasi Kemasyarakatan diharapkan mampu mewujudkan aspirasi dan kepentingan anggota masyarakat sebagai sarana untuk berkarya melaksanakan kegiatan yang bermanfaat bagi kepentingan bersama dengan berazaskan Pancasila. Kebebasan berserikat dan berkumpul merupakan bagian dari hak asasi manusia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dijamin oleh Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Akan tetapi, dalam menjalankan hak dan kebebasan berserikat dan berkumpul, setiap orang wajib menghormati hak asasi dan kebebasan orang lain dalam rangka tertib hukum serta menciptakan keadilan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Sebagai wadah dalam menjalankan kebebasan berserikat dan berkumpul, organisasi kemasyarakatan berpartisipasi dalam pembangunan untuk mewujudkan tujuan nasional dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila. Kegiatan pembinaan organisasi masyarakat dilakukan untuk menjalin silaturahmi antara Pemerintah Daerah dan Organisasi Masyarakat serta untuk menambah pemahaman bagi Organisasi Masyarakat tentang peraturan terkait Organisasi Kemasyarakatan.
Tujuan Kegiatan
Mendorong agar Ormas di Kalimantan Timur menjadi Organisasi yang mandiri dan Independen yang tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan memberikan bekal pengetahuan bagi Ormas, Orkemas dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di dendengar Aspirasi, Saran dan mendengar masukan dari Ormas
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-01-31 s.d. 2023-02-12
Desain
2023-01-31 s.d. 2023-02-12
Pengumpulan Data
2023-03-01 s.d. 2023-10-31
Pengolahan Data
2023-11-01 s.d. 2023-11-30
Analisis
2023-11-18 s.d. 2023-11-29
Diseminasi Hasil
2023-11-18 s.d. 2023-11-29
Evaluasi
2023-12-16 s.d. 2023-12-16
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Lembaga Swadaya Masyarakat | LSM | Lembaga Swadaya Masyarakat dapat diartikan organisasi/ lembaga yang dibentuk oleh anggota masyarakat Warga Negara Republik Indonesia secara sukarela atas kehendak sendiri dan minat yang besar serta bergerak dibidang kegiatan tertentu yang ditetapkan oleh organisasi/ lembaga sebagai wujud partisipasi masyarakat dalam upaya meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat, yang menitik beratkan kepada pengabdian secara swadaya. | Tahunan |
| Organisasi Masyarakat | Ormas | Organisasi Kemasyarakatan yang selanjutnya disebut ormas adalah organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan, dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. | Tahunan |
| Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda | OKP | OKP adalah singkatan dari Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda yaitu sebuah organisasi beranggotakan pemuda–pemuda sebagai wadah pembinaan calon pemimpin masa depan melalui pembentukan mental dan karakter yang berkualitas serta turut ikut dalam mengusahakan sebuah pembangunan bagi bangsa ini. | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
SEMESTERAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KALIMANTAN TIMUR | PASER |
| KALIMANTAN TIMUR | KUTAI BARAT |
| KALIMANTAN TIMUR | KUTAI KARTANEGARA |
| KALIMANTAN TIMUR | KUTAI TIMUR |
| KALIMANTAN TIMUR | BERAU |
| KALIMANTAN TIMUR | PENAJAM PASER UTARA |
| KALIMANTAN TIMUR | MAHAKAM HULU |
| KALIMANTAN TIMUR | KOTA BALIKPAPAN |
| KALIMANTAN TIMUR | KOTA SAMARINDA |
| KALIMANTAN TIMUR | KOTA BONTANG |
Pengamatan
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, Mail
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Sub Bidang Organisasi Masyarakat
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Ya
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 3
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Sub Bidang Organisasi Masyarakat
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Provinsi
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2023-12-31;
Digital (softcopy): 2023-12-31;
Data Mikro: -