?Melaksanakan amanat yang terdapat dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 dan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 37 Tahun 2022 dalam hal penyampaian data dan metadata kepada Walidata; ?Memenuhi Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 61 Tahun 2024 dengan mengumpulkan data yang sudah ditetapkan....