Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Ekonomi Pertanian (SEP) 2024 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Ekonomi Pertanian (SEP) 2024
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Pertanian dan Perikanan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Dasar
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDirektorat Statistik Peternakan, Perikanan, dan Kehutanan
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Dr. Sutomo 6-8 Jakarta 10710 Indonesia
| Telepon: | Telp (62-21) 3841195, 3842508, 3810291 |
| Faksimile: | Faks (62-21) 3857046 |
| Email: | sp2k@bps.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Deputi Bidang Statistik Produksi |
| Eselon 2: | Direktorat Statistik Peternakan, Perikanan dan Kehutanan |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Achmad Dahlan |
| Jabatan: | Statistisi Ahli Madya |
| Alamat: | Jalan Dr. Soetomo No 6-8, Jakarta, Gedung 4 Lantai 5 |
| Telepon: | 3841195 |
| Faksimile: | Faks (62-21) 3857046 |
| Email: | peternakan@bps.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanSektor pertanian merupakan sektor yang dapat memberikan kontribusi pada perekonomian nasional. Fenomena masih terbukanya penyerapan tenaga kerja di sektor pertanian, tingginya sumbangan devisa yang dihasilkan dari berkembang pesatnya sektor agribisnis maupun penghasil bahan baku bagi industri hilir yang mengolah hasil pertanian, menunjukkan bahwa sektor pertanian dapat bertahan dalam krisis ekonomi. Bertitik tolak dengan kondisi tersebut, sangat diperlukan ketersediaan data sektor pertanian yang akurat dan terkini yang dapat digunakan sebagai acuan bagi pemerintah maupun stakeholder dalam merencanakan dan merumuskan kebijakan-kebijakan baik untuk kepentingan intern maupun untuk pembangunan nasional. Sensus Pertanaian 2023 (ST2023) dilakukan untuk mengakomodasi variabel yang dibutuhkan untuk kelengkapan data pertanian yang berkembang sangat dinamis, menjawab kebutuhan data baik di level nasional maupun internasional, dan dirancang untuk memperoleh hasil yang berstandar internasional dengan mengacu pada program Food and Agricultural Organization (FAO) yang dikenal dengan World Programme for the Census of Agriculture (WCA). Untuk memperoleh keterbandingan internasional, Sensus Pertanian dilaksanakan sedekat mungkin dengan tahun 2020. Salah satu kegiatan yang dicakup dalam ST2023 adalah Survei Ekonomi Pertanian (SEP) yang dilakukan pada tahun 2024. SEP 2024 dilakukan untuk memperoleh informasi tentang aspek ekonomi dari unit usaha pertanian seperti informasi pendapatan unit usaha pertanian, pengeluaran, harga, dan lain sebagainya. Pelaksanaan SEP 2024 ini terdiri dari rangkaian tahapan perencanaan, persiapan, pengumpulan data, pengolahan data, penyajian dan analisis data. Melalui SEP 2024 diharapkan dapat diketahui kondisi ekonomi pertanian di Indonesia.
Tujuan Kegiatan
1. Mendapatkan informasi karakteristik unit usaha pertanian 2. Mendapatkan informasi pendapatan unit usaha pertanian 3. Mendapatkan informasi pengeluaran unit usaha pertanian 4. Mendapatkan informasi akses keuangan, asuransi, dan pemasaran unit usaha pertanian. 5. Memperoleh indikator SDGs 2.3.2 (pendapatan bersih petani skala kecil) dan 2.4.1 (proporsi lahan pertanian berkelanjutan).
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-01-01 s.d. 2023-12-31
Desain
2024-01-01 s.d. 2024-01-31
Pengumpulan Data
2024-06-01 s.d. 2024-06-30
Pengolahan Data
2024-07-01 s.d. 2024-08-31
Analisis
2024-10-01 s.d. 2024-11-30
Diseminasi Hasil
2024-12-16 s.d. 2024-12-31
Evaluasi
2024-12-16 s.d. 2024-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Luas lahan yang dikuasai | Luas lahan yang dikuasai | total luas lahan milik sendiri ditambah lahan yang berasal dari pihak lain, dikurangi lahan yang berada di pihak lain | 1 Juni 2023 s/d 31 Mei 2024 |
| Luas lahan sawah yang dikuasai | Luas lahan sawah | Luas lahan pertanian yang berpetak-petak dan dibatasi oleh pematang (galengan), saluran untuk menahan/menyalurkan air, yang biasanya ditanami padi tanpa memandang dimana diperoleh/status lahan tersebut | 1 Juni 2023 s/d 31 Mei 2024 |
| Nilai pertambahan bobot ternak | Nilai produksi ternak hidup dari pertambahan bobot | Nilai produksi ternak berupa pertambahan bobot ternak selama periode 1 Juni 2023 s.d. 31 Mei 2024. Nilai pertambahan bobot ternak diperoleh dari penjumlahan nilai stok akhir, ternak yang dijual, ternak yang dipotong, ternak yang mati, dan ternak yang diberikan kepada pihak lain, hilang, dicuri, atau dibagihasilkan dikurangi dengan nilai ternak yang dibeli, ternak yang diterima dari pihak lain dan pengembalian ternak bagi hasil, dan ternak stok awal | 1 Juni 2023 s.d. 31 Mei 2024 |
| Nilai produksi selain ternak hidup | Nilai produksi selain ternak hidup | Produksi selain ternak hidup seperti susu, telur, madu, kokon ulat sutera, liur walet, atau telur semut | 1 Juni 2023 s.d. 31 Mei 2024 |
| Nilai produksi ikutan usaha peternakan | Nilai produksi ikutan usaha peternakan | Nilai produksi ternak berupa kotoran ternak, baik kotoran padat maupun kotoran cair (urin) yang dijual | 1 Juni 2023 s.d. 31 Mei 2024 |
| Biaya produksi usaha peternakan | Biaya produksi usaha peternakan | biaya-biaya yang dikeluarkan selama periode 1 Juni 2023 s.d. 31 Mei 2024. Biaya yang dikeluarkan meliputi biaya untuk pakan ternak, pemeliharaan kesehatan ternak, upah pekerja, bahan bakar, listrik dan air, sewa lahan, jasa peternakan, dan pengeluaran lainnya | 1 Juni 2023 s.d. 31 Mei 2024 |
| Pendapatan usaha peternakan | Pendapatan usaha peternakan | Selisih nilai produksi dengan biaya produksi | 1 Juni 2023 s.d. 31 Mei 2024 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanHANYA_SEKALI
Frekuensi Penyelenggaraan
-
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SELURUH_WILAYAH_INDONESIA
Metode Pengumpulan Data
Wawancara, Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, CAPI, CAWI
Unit Pengumpulan Data
Individu, Usaha/perusahaan
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelMULTI_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_PROBABILITAS
Metode yang Digunakan
PROBABILTY_PROPORTIONAL_TO_SIZE_SAMPLING
Kerangka Sampel Tahap Terakhir
LIST_FRAME
Fraksi Sampel Keseluruhan
Penimbang UTP : Penimbang unit sampel terkecil dihitung berdasarkan keseluruhan tahap pengambilan sampel. Penimbang merupakan invers fraksi sampling dari seluruh tahap pengambilan sampel. Penimbang UPB : UPB terpilih mencakup seluruh unit dalam populasi yang selain berstatus “tutup sementara”, sehingga setiap unit UPB akan mewakili dirinya. Oleh karena itu, penimbang sampling ditentukan 1. Penimbang UTL : setiap unit UTL akan mewakili beberapa unit di dalam populasi UTL. Keterwakilan ini dihitung dalam level kabupaten/kota, sesuai desain pengambilan sampelnya
Nilai Perkiraan Sampling Error Variabel Utama
-
Unit Sampel
UTP (Usaha Pertanian Perorangan), UPB (Usaha Pertanian Perusahaan Berbadan hukum), dan UTL (Usaha Pertanian Lainnya)
Unit Observasi
Individu/Usaha/Perusahaan Lainnya:Unit Usaha Pertanian Lainnya
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Ya
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit), Supervisi, Taskforce, Lainnya : Quality gates
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 2846
Pengumpul data/enumerator: 7781
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu, Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Nasional, Provinsi
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Ya
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2024-12-20;
Data Mikro: 2025-02-28;
Variabel Kegiatan
-
Pengeluaran seluruhnya adalah total jumlah dari biaya indukan satwa, benih dan tanaman, pakan dan obat-obatan, pupuk dan pestisida, upah pekerja (dibayar, tidak dibayar, dan borongan), Bahan bakar (BBM dan gas) dan pelumas, listrik air, sewa lahan, perkiraan sewa lahan milik sendiri/bebas sewa, jasa....
-
Lahan pertanian (lahan sawah dan/atau lahan bukan sawah) dan lahan bukan pertanian yang berada dalam satu kewenangan, yang mencakup lahan milik sendiri dan lahan yang berasal dari pihak lain, tidak termasuk lahan yang berada di pihak lain
-
Nilai dari produk barang atau jasa yang dihasilkan dalam rentang waktu tertentu pada usaha pemungutan hasil hutan dan/atau perburuan dan penangkapan satwa liar. Nilai produksi yang dicakup adalah produksi yang sudah dijual dan/atau yang belum dijual. Untuk produksi yang belum dijual maka nilai produksinya....
-
Diijonkan adalah tanaman dijual sebelum masa panen dan pemeliharaan sampai dengan pemanenan menjadi tanggung jawab pengijon. Sistem ijon biasanya dilakukan karena petani membutuhkan uang dengan segera. Ditebaskan adalah apabila tanaman dijual di lokasi kepada penebas pada saat tanaman sudah siap untuk....
-
Volume produksi tanaman yang digunakan sebagai upah/gaji pekerja sesuai satuan produksi. Produksi yang dimaksud adalah produksi dari kegiatan usaha budidaya (produksi dalam bentuk bibit tidak termasuk)
-
Volume produksi tanaman yang digunakan untuk lainnya sesuai satuan produksi. Produksi yang dimaksud adalah produksi dari kegiatan usaha budidaya (produksi dalam bentuk bibit tidak termasuk)
-
Perkiraan sewa lahan milik sendiri/bebas sewa adalah perkiraan sewa lahan untuk usaha budidaya tanaman kehutanan jika unit usaha menggunakan lahan milik sendiri/bebas sewa selama periode referensi. Jika unit usaha menggunakan lahan milik sendiri/bebas sewa, maka nilai sewa lahan harus diperkirakan. Nilai....
-
Nilai seluruh pengeluaran barang/jasa yang benar-benar DIBELI/DIBAYARKAN dan TELAH DIGUNAKAN (tidak termasuk yang disimpan, diberikan ke pihak lain, dsb) untuk usaha tanaman hortikultura.
-
Volume produksi tanaman yang diolah di unit usaha sesuai satuan produksi. Produksi yang dimaksud adalah produksi dari kegiatan usaha budidaya (produksi dalam bentuk bibit tidak termasuk)
-
Satuan produksi yang dihasilkan dari tanaman mengacu pada satuan produksi pada Daftar ST2023-KODE. Satuan produksi yang digunakan dapat berbeda-beda sesuai dengan nama tanamannya. m3 untuk satuan kayu bulat yang dipanen/ ditebang. Batang/lajar untuk satuan kayu bulat/bambu yang dipanen/ditebang. kg untuk....
-
Nilai dari produk barang atau jasa yang dihasilkan dalam rentang waktu tertentu pada usaha penangkaran tumbuhan/satwa liar. Nilai produksi yang dicakup adalah nilai dari produksi dijual/dikonsumsi/diberikan kepada pihak lain/hilang. Untuk produksi yang dikonsumsi/ diberikan kepada pihak lain/hilang maka....
-
Biaya/nilai pemakaian listrik dan air yang digunakan untuk usaha penangkaran tumbuhan/satwa liar selama periode referensi
-
Nama komoditas dari pemungutan hasil hutan dan perburuan/penangkapan satwa liar
-
Nilai pengeluaran lainnya untuk usaha tanaman hortikultura, misalnya, biaya pengairan, dan pemeliharaan alat/sarana usaha, perbaikan kecil, sewa bangunan/mesin/alat, retribusi, biaya pengangkutan, dll
-
Pendapatan adalah total seluruh nilai produksi dikurangi total seluruh pengeluaran untuk masing-masing jenis tumbuhan/satwa liar
-
Pendapatan usaha penangkaran tumbuhan/satwa liar adalah total pendapatan untuk seluruh komoditas usaha penangkaran tumbuhan/satwa liar
-
Jenis produksi merupakan jenis produk yang dihasilkan dari tanaman yang dibudidayakan, misalnya : Kayu bulat untuk jenis produksi yang berupa kayu keras. Getah untuk jenis produksi dari damar, pinus, dan gaharu. Daun untuk jenis produksi dari kayu putih. Bambu bulat untuk jenis produksi tanaman bambu. Batang....
-
Nilai produksi dari usaha penangkaran tumbuhan/satwa liar selain tumbuhan/satwa liar hidup yang dimaksud adalah jika unit usaha mengolah sendiri hasil penangkaran. Isian pada rincian ini merupakan hasil konversi hasil olahan kedalam bentuk primer (tumbuhan/satwa hidup)
-
Nilai pendapatan komoditas usaha pertanian, yaitu nilai produksi dikurang seluruh pengeluaran pada setiap komoditas usaha pertanian.
-
Nilai pengeluaran lainnya (selain benih, pupuk, pestisida dan obat-obatan, upah pekerja dibayar, perkiraan upah pekerja tidak dibayar, upah pekerja borongan, bahan bakar dan pelumas, listrik dan air, sewa lahan, perkiraan sewa lahan milik sendiri/bebas sewa, dan Jasa pertanian), misalnya, biaya pengairan,....
-
Usaha pemungutan hasil hutan adalah kegiatan mengambil benda-benda hayati di hutan/kawasan hutan, dengan tujuan sebagian atau seluruh hasilnya dijual/ditukar. Jenis hasil utan yang biasa dipungut, seperti: kayu bakar, madu, bambu, rotan, getah-getahan, buah-buahan, dll. Usaha perburuan dan penangkapan....
-
Nilai pengeluaran untuk jasa penangkaran tumbuhan/satwa liar yang digunakan untuk kegiatan usaha penangkaran tumbuhan/satwa liar seperti pawang, dll
-
Pendapatan usaha pemungutan hasil hutan dan/atau perburuan dan penangkapan satwa liar adalah total pendapatan untuk seluruh komoditas Usaha pemungutan hasil hutan dan perburuan/penangkapan satwa liar
-
Nilai pendapatan usaha tanaman pangan, yaitu nilai produksi dikurang seluruh pengeluaran usaha pertanian tanaman pangan.
-
Nilai pengeluaran hewan betina yang memiliki organ reproduksi normal dan sehat, serta digunakan untuk pengembangbiakan
-
Pengeluaran lainnya adalah biaya lainnya yang dibayarkan oleh usaha penangkaran tumbuhan/satwa liar seperti perbaikan kecil, sewa bangunan/kandang/mesin/alat, retribusi, bunga atas pinjaman, biaya pengangkutan, dll
-
Nilai seluruh pengeluaran barang/jasa yang benar-benar DIBELI/DIBAYARKAN dan TELAH DIGUNAKAN (tidak termasuk yang disimpan, diberikan ke pihak lain, dsb). Khusus untuk tanaman pangan, benih yang berasal dari produksi sendiri diperkirakan nilainya.
-
Nilai bahan yang digunakan yang dibayarkan untuk usaha pemungutan hasil hutan dan/atau perburuan dan penangkapan satwa liar
-
Meliputi lahan yang disewakan, lahan yang dibagihasilkan, lahan yang digadaikan, lahan yang diserahkan kepada pihak lain dengan bebas sewa, dan lahan yang dikuasai pihak lain secara tidak sah.
-
Nilai pengeluaran atas dasar balas jasa atau kontrak, meliputi: jasa penyiapan lahan pertanian, jasa penanaman lahan pertanian, jasa pemeliharaan lahan pertanian, jasa penyiraman lahan pertanian, termasuk penyiraman lahan melalui udara, jasa perapihan (trimming) pohon, jasa pemanenan, jasa pengendalian....
-
Pengeluaran lainnya adalah biaya lainnya yang dibayarkan oleh usaha penangkaran tumbuhan/satwa liar seperti perbaikan kecil, sewa bangunan/kandang/mesin/alat, retribusi, bunga atas pinjaman, biaya pengangkutan, dll
-
Pengeluaran seluruhnya adalah total jumlah dari biaya benih tanaman yang digunakan, penyisipan tanaman, pupuk, pestisida dan obat-obatan, upah pekerja (dibayar, tidak dibayar, dan borongan), Bahan bakar (BBM dan gas) dan pelumas, listrik air, sewa lahan, perkiraan sewa lahan milik sendiri/bebas sewa,....
-
Volume produksi tanaman yang dijual di unit usaha sesuai satuan produksi. Produksi yang dimaksud adalah produksi dari kegiatan usaha budidaya (produksi dalam bentuk bibit tidak termasuk)
-
Nilai sewa alat/mesin/bangunan/kandang yang digunakan untuk usaha pemungutan hasil hutan dan/atau perburuan dan penangkapan satwa liar
-
Biaya/nilai pemakaian listrik dan air yang digunakan untuk Usaha pemungutan hasil hutan dan perburuan/penangkapan satwa liar selama periode referensi
-
Volume produksi tanaman yang dikonsumsi sendiri sesuai satuan produksi. Produksi yang dimaksud adalah produksi dari kegiatan usaha budidaya (produksi dalam bentuk bibit tidak termasuk)
-
Banyaknya produk barang/jasa yang dihasilkan dalam rentang waktu tertentu pada usaha penangkaran tumbuhan/satwa liar Produksi yang dicatat pada penangkaran tumbuhan/satwa liar adalah produksi yang dijual/dikonsumsi/diberikan kepada pihak lain/hilang, tidak termasuk indukan.
-
Pengeluaran seluruhnya adalah total jumlah dari biaya sewa alat/mesin/bangunan/kandang yang digunakan, bahan yang digunakan, upah pekerja (dibayar, tidak dibayar, dan borongan), bahan bakar (BBM dan gas) dan pelumas, listrik air, dan pengeluaran lainnya
-
Listrik dan air adalah biaya/nilai pemakaian listrik dan air yang digunakan untuk usaha budidaya tanaman kehutanan selama periode referensi
-
Luas tanaman yang dipungkut hasilnya setelah tanaman tersebut cukup umur dan hasilnya paling sedikit 11% dari keadaan normal
-
Suatu ukuran standar yang menggambarkan produksi usaha penangkaran tumbuhan/satwa liar
-
Lahan yang berasal dari pihak lain dengan membayar sewa yang besarnya sudah ditetapkan terlebih dahulu tanpa melihat besar kecilnya hasil produksi. Pembayaran sewa dapat berupa uang atau barang. Dalam sewa menyewa, pemilik lahan tidak ikut menanggung ongkos-ongkos produksi maupun risiko dari penggarapan lahannya.
-
Pendapatan usaha budidaya tanaman kehutanan adalah total pendapatan untuk seluruh komoditas usaha budi daya tanaman kehutanqn
-
Jasa pertanian yang dibayarkan adalah biaay yang dibayarkan untuk jasa pertanian tanaman kehutanan (pemanenan, pemberantasan Organisme Pengganggu Tanaman, dan lain-lain) selama periode referensi. Usaha jasa pertanian mencakup kegiatan jasa pertanian atas dasar balas jasa atau kontrak, meliputi: Jasa....
-
Pendapatan adalah total seluruh nilai produksi dikurangi total seluruh pengeluaran untuk masing-masing hasil hutan/satwa liar
-
Sewa lahan adalah biaya yang dibayarkan untuk penggunaan lahan pertanian yang berasal dari pihak lain dalam waktu tertentu dari pihak lain dengan besarnya sewa lahan sudah ditetapkan terlebih dahulu tanpa melihat besar kecilnya hasil produksi. Pembayaran sewa dapat berupa uang atau barang. Jika pembayaran....
-
Nilai pendapatan usaha tanaman hortikultura, yaitu nilai produksi dikurang seluruh pengeluaran usaha tanaman hortikultura.
-
Nilai produksi seluruhnya yang merupakan penjumlahan dari nilai pembesaran tanaman yang belum menghasilkan (Hortikultura dan perkebunan),nilai tanaman yang di budidayakan (tanaman kehutanan), nilai produksi yang dipanen sendiri (dari total volume produksi), ditambah nilai yang diijonkan/ditebaskan (pangan,....
-
Pendapatan adalah total seluruh nilai produksi dikurangi total seluruh pengeluaran untuk masing-masing jenis tanaman
-
Luas tanaman yang dipungkut hasilnya setelah tanaman tersebut cukup umur dan hasilnya paling sedikit 11% dari keadaan normal
-
Nilai pendapatan komoditas tanaman hortikultura, yaitu nilai produksi dikurang seluruh pengeluaran pada setiap komoditas usaha tanaman hortikultura.
-
Nilai produksi tanaman yang dipanen sendiri termasuk di dalamnya dari yang dikonsumsi sendiri, diolah sendiri, dijual, digunakan sebagai upah/gaji pekerja, serta digunakan untuk lainnya. sesuai dengan jenis dan satuan produksi tanaman pada masing-masing kolom tanaman yang diusahakan. Nilai produksi yang....
-
Kegiatan kehutanan yang mengupayakan pembiakan tumbuhan/satwa liar melalui pengembangbiakan dan pembesaran dengan tetap mempertahankan jenisnya, dengan tujuan sebagian atau seluruh hasilnya dijual/ditukar.
-
Lahan yang diperoleh dari pembelian, warisan, hibah, dan lainnya (land reform, permohonan biasa, pembagian lahan transmigrasi, pembagian lahan dari pembukaan hutan, hukum adat, dan penyerahan dari program hortikultura inti rakyat).
-
Perkiraan sewa lahan milik sendiri/bebas sewa adalah perkiraan sewa lahan untuk usaha penangkaran tumbuhan/satwa liar jika unit usaha menggunakan lahan milik sendiri/bebas sewa selama periode referensi. Jika unit usaha menggunakan lahan milik sendiri/bebas sewa, maka nilai sewa lahan harus diperkirakan.....
-
Nilai produksi ikutan bisa terisi jika nilai produksi utamanya terisi. Produksi ikutan adalah produk lain yang dihasilkan sejalan dengan produk utama dengan suatu proses dan teknologi yang sama. Nilai produksi ikutan berasal dari produk yang memiliki nilai ekonomis di wilayah setempat. Produk ikutan....
-
Suatu ukuran standar yang menggambarkan produksi usaha pemungutan hasil hutan dan/atau perburuan dan penangkapan satwa liar
-
pengeluaran lainnya adalah biaya lainnya yang dibayarkan oleh usaha budidaya tanaman kehutanan selama periode referensi, misalnya pengeluaran untuk perbaikan kecil mesin pemotong kayu, pengeluaran untuk sewa mesin pemotong pohon, biaya pengangkutan kayu, biaya retribusi, dan lain-lain.
-
Banyaknya produk barang/jasa yang dihasilkan dalam rentang waktu tertentu pada usaha pemungutan hasil hutan dan/atau perburuan dan penangkapan satwa liar. Nilai produksi yang dicakup adalah produksi yang sudah dijual dan/atau yang belum dijual. Untuk produksi yang belum dijual maka nilai produksinya diperkirakan
-
Total volume produksi merupakan total volume dari produksi yang dipanen sendiri yang bisa dijabarkan ke dalam volume produksi tanaman yang dikonsumsi sendiri, diolah sendiri, dijual, digunakan sebagai upah/gaji pekerja, serta digunakan untuk lainnya
-
Sewa lahan adalah biaya yang dibayarkan untuk penggunaan lahan pertanian yang berasal dari pihak lain dalam waktu tertentu dari pihak lain dengan besarnya sewa lahan sudah ditetapkan terlebih dahulu tanpa melihat besar kecilnya hasil produksi. Pembayaran sewa dapat berupa uang atau barang. Jika pembayaran....
-
budidaya tanaman kehutanan adalah kegiatan pemeliharaan tanaman kehutanan yang dilakukan pada suatu areal lahan untuk diambil manfaat/hasil panennya. Usaha budidaya tanaman kehutanan adalah kegiatan budidaya tanaman kehutanan (seperti akasia, jabon, jati, sengon, mahoni, bambu, dll.) dengan tujuan sebagian....
-
Tanaman kehutanan adalah tanaman tahunan yang berumur panjang, berbatang keras, dan biasanya bentuk produksinya adalah batang/kayu, seperti akasia, jabon, jati, mahoni, sengon, dll. Namun, ada beberapa komoditas tanaman kehutanan yang bentuk produksinya bukan batang/kayu, seperti bambu, kayu putih, damar,....
-
Lahan pertanian (lahan sawah dan/atau lahan bukan sawah) dan lahan bukan pertanian yang berada dalam satu kewenangan, yang mencakup lahan milik sendiri dan lahan yang berasal dari pihak lain, tidak termasuk lahan yang berada di pihak lain
-
Jumlah tanaman kehutanan yang dibudidayakan adalah seluruh jumlah tanaman kehutanan (baik yang masih ada maupun sudah dipanen/ditebang) pada periode survei
Indikator Kegiatan
-
Bagian dari lahan pertanian yang dikembangkan secara konsisten dengan konsep pemanfaatan sumber daya untuk produksi pertanian dengan menekan dampak negatif terhadap lingkungan, untuk menjamin kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan nasional.
-
Rata-rata pendapatan produsen pangan dan peternak yang terkategori skala kecil, termasuk penerimaan ekonomi tahunan rumah tangga dari kegiatan pertanian.