Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Terpilah Gender Dan Anak Kota Pekanbaru 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Terpilah Gender Dan Anak Kota Pekanbaru
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perlindungan Sosial dan Kesejahteraan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Pekanbaru
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
JL. Abdul Rahmad Hamid, Komplek Perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | dp3apmpku@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Pekanbaru |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Pekanbaru |
| Jabatan: | Dina Sepnita |
| Alamat: | Jl. Abdul Rahmad Hamid, Komplek Perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru |
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | dp3apmpku@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanGender Adalah Hubungan Sosial Antara Laki-laki Dan Perempuan. Gender Merujuk Pada Hubungan Antara Laki-laki Dan Perempuan, Anak Laki-laki Dan Anak Perempuan, Dan Bagaimana Hubungan Sosial Ini Dikonstruksikan. Peran Gender Bersifat Dinamis Dan Berubah Antar Waktu. Kesetaraan Gender Adalah Hasil Dari Ketiadaan Diskriminasi Berdasarkan Jenis Kelamin Atas Dasar Kesempatan, Alokasi Sumber Daya Atau Manfaat Dan Akses Terhadap Pelayanan. Konsep Kesetaraan Gender Merujuk Pada Kesetaraan Penuh Laki-laki Dan Perempuan Untuk Menikmati Rangkaian Lengkap Hak-hak Politik, Ekonomi, Sosial Dan Budaya. Konsep Ini Juga Merujuk Pada Situasi Dimana Tidak Ada Individu Yang Ditolak Aksesnya Atas Hak-hak Tersebut, Atau Hak-hak Tersebut Dirampas Oleh Mereka, Karena Jenis Kelamin Mereka. Kesetaraan Gender Merupakan Isu Strategis Yang Muncul Di Dalam Masyarakat. Upaya Untuk Meraih Kesetaraan Gender Sudah Dilakukan Dilakukan Sejak Lama Dengan Diawali Oleh Gerakan-gerakan Feminisme.
Tujuan Kegiatan
Tujuan Dari Kegiatan Penyusunan Data Terpilah Gender Dan Anak Kota Pekanbaru Tahun 2025 Adalah Sebagai Berikut : 1. Memperoleh Informasi Yang Menggambarkan Kondisi, Kebutuhan, Dan Persoalan Yang Dihadapi Semua Perempuan Terkait Akses, Partisipasi, Kontrol Dan Manfaat Dalam Pembangunan Sehingga Memudahkan Dalam Proses Penyusunan Kebijakan Serta Perencanaan Penganggaran Program Dan Kegiatan. 2. Membantu Pengisian Indikator Pemantauan Dan Eveluasi Pelaksanaan Pembangunan Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Oleh Pemerintah Secara Berkala.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-01-02 s.d. 2025-01-31
Desain
2025-02-03 s.d. 2025-02-28
Pengumpulan Data
2025-03-03 s.d. 2025-10-31
Pengolahan Data
2025-11-01 s.d. 2025-12-31
Analisis
2026-01-01 s.d. 2026-01-31
Diseminasi Hasil
2026-02-02 s.d. 2026-02-06
Evaluasi
2026-02-16 s.d. 2026-02-27
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Nama Kecamatan | Kecamatan | Nama wilayah yang dipimpin oleh seorang kepala kecamatan yang disebut camat yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada bupati/wali kota melalui sekretaris Daerah. | Tahunan |
| Nama Kelurahan | Kelurahan | Nama wilayah yang dipimpin oleh kepala desa/kepala kelurahan (lurah) yang berada di bawah koordinasi camat. | Tahunan |
| Luas Wilayah | Luas Wilayah | Luas Wilayah | Tahunan |
| Jumlah Penduduk | Penduduk | Banyaknya orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk menetap. | Tahunan |
| Umur Harapan Hidup saat Lahir (UHH) | Umur/Usia | Rata-rata perkiraan banyak tahun yang dapat ditempuh oleh seseorang sejak lahir. | Tahunan |
| Jumlah Kematian Ibu | Kematian Ibu | Banyaknya kejadian kematian perempuan pada saat hamil atau kematian dalam kurun waktu 42 hari sejak terminasi kehamilan tanpa memandang lamanya kehamilan atau tempat persalinan, yakni kematian yang disebabkan karena kehamilannya atau pengelolaannya, tetapi bukan karena sebab-sebab lain seperti kecelakaan, terjatuh dll. | Tahunan |
| Jumlah Pegawai Negeri | Pegawai Negeri | Banyaknya Pegawai Negeri Sipil | Tahunan |
| Jumlah Anggota DPR | Anggota DPR | Banyaknya Anggota DPR | Tahunan |
| Puskesmas | Puskesmas | Fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif di wilayah kerjanya. | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| RIAU | KOTA PEKANBARU |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : OPD
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 3
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2026-02-02;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Penduduk yang masih bersekolah pada jenjang pendidikan dasar atau menengah.
-
Penggolongan bidang kegiatan suatu usaha/pekerjaan atau tempat seseorang bekerja.
-
Status kepemilikan dokumen identitas resmi bagi penduduk anak usia 0–17 tahun kurang 1 hari yang diterbitkan oleh instansi administrasi kependudukan.
-
Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.
-
Banyaknya fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif di wilayah kerjanya.
-
Seseorang yang telah mencapai usia 60 tahun ke atas.
-
Setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak.
-
Pelaku Ekonomi Kreatrf adalah orang perseorangan atau kelompok orang warga negara Indonesia atau badan usaha berbadan hukum atau bukan berbadan hukum yang didirikan berdasarkan hukum Indonesia yang melakukan kegiatan Ekonomi Kreatif.
-
Banyaknya bidan yang ada di desa/kelurahan dan memberikan pelayanan kesehatan di Puskesmas, Rumah Sakit, dan Sarana Pelayanan Lain
-
Nama wilayah yang dipimpin oleh seorang kepala kecamatan yang disebut camat yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada bupati/wali kota melalui sekretaris Daerah.
-
"Penduduk berusia 15 tahun ke atas yang melakukan kegiatan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam berturut-turut dalam seminggu terakhir "
-
Lulusan pendidikan kedokteran yang ahli dalam hal penyakit dan pengobatan.
-
Anggota DPR/DPRD terpilih dalam periode waktu tertentu.
-
Warga negara Indonesia yang diangkat secara tetap sebagai Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menduduki jabatan pemerintahan.
-
Putra-putri terbaik pelajar yang bertugas mengibarkan dan menurunkan Bendera Pusaka pada peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, yang diseleksi dan dibina secara resmi oleh pemerintah.
-
Kematian ibu merupakan kematian yang terjadi pada ibu karena peristiwa kehamilan, persalinan dan masa nifas.
-
Seseorang yang telah lulus pendidikan tinggi keperawatan, baik di dalam maupun di luar negeri yang diakui oleh pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
-
Akses penduduk terhadap layanan administrasi kependudukan adalah tingkat keterjangkauan dan kesempatan penduduk dalam memperoleh dokumen kependudukan resmi berupa KTP-el, yang ditunjukkan melalui status perekaman KTP-el.
-
Partisipasi penduduk berusia 5 tahun ke atas dalam bersekolah.
-
luas wilayah darat daerah provinsi dan kabupaten/kota berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
-
Sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu.
-
Banyaknya orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk menetap.
-
Seseorang dan/atau beserta keluarganya yang melakukan usaha pertanian di bidang tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, dan/atau peternakan.
-
Setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga.
-
Pengelompokan perangkat negara yang bertugas dalam suatu jabatan pemerintahan atau diserahi tugas negara lainnya dan diberikan penghasilan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
-
Jenis perbuatan terhadap seseorang yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, psikis, seksual, dan/atau penelantaran, termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum.
-
Nama wilayah yang dipimpin oleh kepala desa/kepala kelurahan (lurah) yang berada di bawah koordinasi camat.
-
Rumah yang memenuhi persyaratan keselamatan bangunan dan kecukupan minimum luas bangunan serta kesehatan penghuninya.
-
Kepemilikan Data outentik mengenai peristiwa kelahiran, yang diterbitkan dan ditanda tangani oleh pejabat berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Indikator Kegiatan
-
Jumlah Perempuan Korban Kekerasan yang Melapor ke UPT adalah jumlah perempuan yang menjadi korban tindak kekerasan dan secara resmi melaporkan atau mendapatkan layanan penanganan kasus kekerasan pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) dalam suatu wilayah dan periode tertentu.
-
Jumlah rumah yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan bangunan dan kecukupan minimum luas bangunan serta kesehatan penghuninya.
-
Banyaknya orang perseorangan dan/atau keluarganya yang melakukan usaha pertanian di bidang tanaman pangan, tanaman hortikultura, tanaman perkebunan, dan/atau peternakan
-
Angka yang menggambarkan banyaknya kematian anak berusia 0-4 tahun selama satu tahun tertentu pada setiap 1000 anak dengan kelompok umur yang sama.
-
Proporsi jumlah pelaku ekonomi kreatif yang berjenis kelamin perempuan terhadap jumlah seluruh pelaku ekonomi kreatif dalam suatu wilayah dan periode tertentu, kemudian dinyatakan dalam satuan persen (%).
-
Proporsi atau persentase jumlah anak dalam rentang usia tersebut yang telah memiliki KIA terhadap jumlah total anak usia 0–17 tahun kurang 1 hari di suatu wilayah dalam periode tertentu.
-
Banyaknya dokter, termasuk dokter spesialis (selain spesialis gigi) dan dokter umum di fasilitas kesehatan pada wilayah dan periode waktu tertentu.
-
Proporsi jumlah penduduk yang sedang bersekolah pada suatu jenjang pendidikan tertentu (tanpa memperhatikan usia siswa) terhadap jumlah seluruh penduduk yang berada dalam kelompok usia resmi sesuai jenjang pendidikan tersebut.
-
Persentase jumlah anak pada kelompok usia sekolah tertentu yang sedang bersekolah pada jenjang pendidikan yang sesuai dengan kelompok usia tersebut terhadap jumlah seluruh penduduk dalam kelompok usia yang sama.
-
Proporsi atau persentase penduduk dalam suatu kelompok usia tertentu yang masih bersekolah (tanpa memperhatikan jenjang pendidikan yang ditempuh) terhadap jumlah seluruh penduduk dalam kelompok usia yang sama.
-
Jumlah kasus kekerasan terutama terhadap perempuan yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis dan/atau penelantaran rumah tangga, termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga.
-
Proporsi jumlah Kepala Puskesmas menurut jenis kelamin tertentu (laki-laki atau perempuan) terhadap total jumlah Kepala Puskesmas di suatu wilayah dan periode tertentu, yang dinyatakan dalam persen (%).
-
Rata-rata perkiraan banyak tahun yang dapat ditempuh oleh seseorang sejak lahir.
-
Banyaknya penduduk berumur 60 tahun ke atas di suatu wilayah pada suatu waktu tertentu.
-
Banyaknya orang yang melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan/atau jasa selama periode proses produksi, dapat mencakup pekerja tetap, pekerja kontrak, pekerja alih daya/outsourcing, pekerja asing, pekerja tidak tetap/harian, atau pun pekerja profesional.
-
Proporsi jumlah anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) berjenis kelamin perempuan terhadap jumlah seluruh anggota Paskibraka pada suatu tingkat (nasional/provinsi/kabupaten/kota) dan periode tertentu, yang dinyatakan dalam persen (%).
-
Banyaknya tenaga kesehatan yang memiliki kewenangan berdasarkan kompetensi untuk melakukan asuhan keperawatan serta tindakan kolaborasi keperawatan dengan tenaga kesehatan lain sesuai kualifikasinya. Perawat mencakup perawat kesehatan masyarakat, perawat kesehatan anak, perawat maternitas, perawat medikal....
-
Persentase ASN perempuan adalah proporsi jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berjenis kelamin perempuan terhadap jumlah seluruh ASN dalam suatu wilayah atau instansi tertentu pada periode tertentu, kemudian dinyatakan dalam satuan persen (%)
-
Proporsi atau persentase jumlah penduduk yang memenuhi syarat wajib memiliki KTP Elektronik (KTP-el) yang telah melaksanakan proses perekaman data identitas kependudukan di sistem administrasi kependudukan terhadap jumlah seluruh penduduk yang wajib memiliki KTP-el.
-
Angka yang menggambarkan banyaknya kematian bayi berumur di bawah satu tahun pada setiap 1.000 kelahiran hidup.
-
Persentase kasus kekerasan terhadap perempuan berdasarkan kelompok usia adalah proporsi jumlah kasus kekerasan yang dialami perempuan pada kelompok usia tertentu terhadap total kasus kekerasan terhadap perempuan dalam suatu wilayah dan periode tertentu, yang dinyatakan dalam persen (%).
-
Banyaknya orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk menetap.
-
Proporsi Pegawai Negeri Sipil (PNS) berjenis kelamin perempuan yang menduduki jabatan fungsional tertentu terhadap jumlah seluruh PNS yang menduduki jabatan fungsional yang sama, dinyatakan dalam persen (%).