| Nama Indikator | Jumlah Perempuan Korban Kekerasan yang Melapor ke UPT |
| Konsep | Kekerasaan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
|
| Definisi | Jumlah Perempuan Korban Kekerasan yang Melapor ke UPT adalah jumlah perempuan yang menjadi korban tindak kekerasan dan secara resmi melaporkan atau mendapatkan layanan penanganan kasus kekerasan pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) dalam suatu wilayah dan periode tertentu. |
| Interpretasi | Semakin tinggi jumlah pelaporan, dapat mengindikasikan:
1. Meningkatnya kesadaran korban untuk melapor
2. Aksesibilitas dan kepercayaan terhadap layanan UPT
3. Efektivitas sistem pencatatan dan layanan pengaduan |
| Metode Perhitungan | Jumlah Kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan ke UPT |
| Rumus | $JumlahPelaporan=?KasuskekerasanterhadapperempuanyangdilaporkankeUPT$ |
| Ukuran | Jumlah |
| Satuan | Kasus |
| Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian | Jenis Kasus
|
| Apakah Indikator Komposit | Tidak |
| Indikator Pembangun | - |
| Variabel Pembangun | Jenis Kasus Kekerasan Jenis Kelamin
|
| Level Estimasi | Kota Pekanbaru |
| Apakah indikator dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Data Terpilah Gender Dan Anak Kota Pekanbaru 2025 |
|---|