Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Dinas Cipta Karya, Tata Ruang Dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Dinas Cipta Karya, Tata Ruang Dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Taman Baru, Cideng, Gambir, Jakarta Pusat
| Telepon: | 021 3510008 |
| Faksimile: | 021 3512588 |
| Email: | dinas_cktrp@jakarta.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang Dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Heri Purwanto |
| Jabatan: | Kepala Bidang Pertanahan Dan Informasi Geospasial |
| Alamat: | Jl. Taman Jatibaru No. 1 |
| Telepon: | 0213510266 |
| Faksimile: | 021-3512588 |
| Email: | dinas_cktrp@jakarta.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPeraturan Presiden Ri Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia, Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 37 Tahun 2022 Tentang Satu Data Indonesia Tingkat Provinsi, Serta Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 61 Tahun 2024 Tentang Daftar Data Provinsi Dki Jakarta Tahun 2024.
Tujuan Kegiatan
- Melaksanakan Amanat Yang Terdapat Dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 Dan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 37 Tahun 2022 Dalam Hal Penyampaian Data Dan Metadata Kepada Walidata; - Memenuhi Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 61 Tahun 2024 Dengan Mengumpulkan Data Yang Sudah Ditetapkan Sebagaimana Tercantum Pada Lampiran Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 61 Tahun 2024 Tentang Daftar Data Provinsi Dki Jakarta Tahun 2024; - Tersedianya Data Statistik Sektoral Di Lingkungan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-09-01 s.d. 2023-12-31
Desain
2023-09-01 s.d. 2023-12-31
Pengumpulan Data
2024-01-01 s.d. 2025-01-05
Pengolahan Data
2024-01-01 s.d. 2025-01-05
Analisis
2024-01-01 s.d. 2025-01-05
Diseminasi Hasil
2024-02-01 s.d. 2025-01-31
Evaluasi
2024-02-01 s.d. 2025-01-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Data kesesuaian panduan rancang kota sistem pusat pelayanan dengan pedoman pengembangan kawasan berorientasi transit | [K00989] Kota; [K01679] Perkotaan; [K02223] Transportasi; | Satuan : Persentase. Panduan Rancang Kota sistem pusat pelayanan yang disusun adalah Panduan Rancang Kota yang sesuai dengan pedoman pengembangan kawasan berorientasi transit. Perhitungan kesesuaian didapat dari rata-rata persentase panduan rancang kota sistem pusat pelayanan yang sesuai dengan pedoman pengembangan kawasan berorientasi transit x 100% | Tahunan |
| Data penyelenggaraan bangunan gedung yang memenuhi standar teknis keselamatan bangunan | [K02346] Bangunan Gedung; [K02385] Standar; | Satuan : Persentase. Bangunan gedung pemda dan non gedung pemda dengan tinggi bangunan di atas 8 lantai yang merupakan bangunan gedung baru yang memenuhi standar teknis keselamatan bangunan. Perhitungan kinerja didapat dengan membandingkan Jumlah bangunan gedung baru yang memenuhi standar teknis keselamatan bangunan dibagi Jumlah pembangunan gedung di tahun berjalan x 100% | Tahunan |
| Data bidang tanah milik masyarakat yang terinventarisasi dan terfasilitasi dalam rangka perencanaan penggunaan tanah untuk mendukung peningkatan sertifikasi di kawasan pemukiman | [K00497] Hak Atas Tanah; [K00289] Bidang Tanah; | Satuan : Persentase. Bidang tanah milik masyarakat yang diinventarisasi dan difasilitasi adalah bidang tanah milik masyarakat yang berada di dalam area kampung kota sesuai Kepgub 878/2018 dan kampung lainnya. Rumus perhitungan : Jumlah bidang tanah yang berada di dalam area kampung kota sesuai Kepgub 878/2018 dan kampung lainnya yg terinventarisasi dan terfasilitasi dalam rangka perencanaan penggunaan tanah dibagi seluruh jumlah bidang tanah yang direncanakan yang berada di dalam area kampung kota sesuai Kepgub 878/2018 dan kampung lainnya x 100%. Jumlah bidang tanah yang direncanakan adalah 7000 bidang tanah. | Tahunan |
| Data Penyelesaian Sertifikasi Bidang Tanah | [K00497] Hak Atas Tanah; [K00289] Bidang Tanah; | Satuan : Persen. Jumlah penyelesaian sertifikat tanah dibagi target penyelesaian sertifikat tanah di kampung-kampung antara lain: Krapu, Tongkol, Lodan, Akuarium, Kunir, Rawa Barat, Rawa Timur, dan kampung lainnya X 100%. Sertifikat yang dimaksud bisa berupa sertifikat hak atas tanah perorangan, kepemilikan tanah bersama, SKBG dan HM Sarusun. | Tahunan |
| Data kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang dengan Rencana Detail Tata Ruang | [K01384] Pembangunan; | Satuan : Persentase. Kesesuaian pemanfaatan ruang dihitung dengan membandingkan luas penggunaan lahan pada sub zona yang sesuai dengan pelaksanaan ketentuan kegiatan pemanfaatan ruang (ITBX) denganluas subzona dalam RDTR | Tahunan |
| Data penurunan Indeks Konsumsi Energi (IKE) bangunan gedung | [K02346] Bangunan Gedung; [K00435] Energi; | Satuan : Persentase. Bangunan gedung yang diukur penurunan Indeks Konsumsi Energinya diukur dari sampling 15 bangunan gedung pemda dan150 bangunan gedung non gedung pemda diatas 8 lantai | Tahunan |
| Data Bidang Tanah Kampung Kota yang Terselesaikan Administrasinya | [K00497] Hak Atas Tanah; [K00289] Bidang Tanah; | Satuan : Persen. Jumlah bidang tanah yang terselesaikan administrasi pertanahannya dibagi target bidang tanah yang harus diselesaikan administrasi X100%. Kendala administrasi bisa berupa bidang tanah aset Pemerintah Pusat/BUMN/BUMD (non-pemda), terkendala tata ruang, sengketa dan konflik agraria, jumlah bidangnya total 7000 bidang | Tahunan |
| Data kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang di sistem pusat pelayanan berorientasi transit | [K00989] Kota; [K01679] Perkotaan; [K02223] Transportasi; | Satuan : Persentase. Kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang diukur dengan membandingkan luas penggunaan lahan pada sub zona di Sistem Pusat Pelayanan yang sesuai dengan pelaksanaan ketentuan kegiatan pemanfaatan ruang (ITBX) dengan subzona dalam RDTR dikali 100% | Tahunan |
| Data bangunan gedung yang memenuhi kaidah Bangunan Gedung Hijau | [K02346] Bangunan Gedung; | Satuan : Persentase. Bangunan gedung adalah bangunan gedung eksisting di atas 8 lantai yang berjumlah 1550 bangunan gedung terdiri dari bangunan gedung pemda dan bangunan non gedung pemda. Presentase Bangunan gedung yang memenuhi kaidah bangunan gedung hijau diukur dengan menghitung jumlah bangunan gedung yang memenuhi kaidah bangunan gedung hijau dibandingkan dengan total jumlah bangunan gedung x 100%. | Tahunan |
| Data bangunan gedung yang ramah disabilitas | [K02346] Bangunan Gedung; [K00388] Disabilitas; | Satuan : Persentase. Bangunan gedung adalah bangunan gedung eksisting diatas 8 lantai yang berjumlah 1550 bangunan gedung terdiri dari bangunan gedung pemda dan bangunan non gedung pemda. Presentase Bangunan gedung yang memenuhi kaidah ramah disabilitas diukur dengan menghitung jumlah bangunan gedung yang memenuhi kaidah ramah disabilitas dibandingkan dengan total jumlah bangunan gedung x 100%. | Tahunan |
| Letak Geografis | [K02323] Wilayah; | Letak geografis merupakan data koordinat pada perbatasan paling utara, timur, selatan dan barat dari Provinsi DKI Jakarta | Tahunan |
| Data Daerah dan Jumlah Pulau Menurut Kabupaten/Kota | [K02323] Wilayah; | Hasil perhitungan menggunakan data batas administrasi yang dihitung dengan proyeksi Cylindrical Equal Area (CEA) | Tahunan |
| Letak Geografis Kota dan Kabupaten | [K02323] Wilayah; | Letak geografis merupakan data koordinat pada perbatasan paling utara, timur, selatan dan barat dari Kota dan Kabupaten di Provinsi DKI Jakarta | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| DKI JAKARTA | KEPULAUAN SERIBU |
| DKI JAKARTA | KOTA JAKARTA SELATAN |
| DKI JAKARTA | KOTA JAKARTA TIMUR |
| DKI JAKARTA | KOTA JAKARTA PUSAT |
| DKI JAKARTA | KOTA JAKARTA BARAT |
| DKI JAKARTA | KOTA JAKARTA UTARA |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Melalui Portal Satu Data Jakarta
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Organisasi Perangkat Daerah
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan Data-
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Provinsi
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2025-01-31;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Bidang tanah milik masyarakat yang diinventarisasi dan difasilitasi adalah bidang tanah milik masyarakat yang berada di dalam area kampung kota sesuai Kepgub 878/2018 dan kampung lainnya.
-
Bangunan gedung adalah bangunan gedung eksisting diatas 8 lantai yang berjumlah 1550 bangunan gedung terdiri dari bangunan gedung pemda dan bangunan non gedung pemda.
-
Data Daerah dan Pulau Menurut Kabupaten/Kota di Provinsi DKI Jakarta.
-
Bangunan gedung adalah bangunan gedung eksisting di atas 8 lantai yang berjumlah 1550 bangunan gedung terdiri dari bangunan gedung pemda dan bangunan non gedung pemda.
-
Bangunan gedung pemda dan non gedung pemda dengan tinggi bangunan di atas 8 lantai yang merupakan bangunan gedung baru yang memenuhi standar teknis keselamatan bangunan.
-
Letak geografis merupakan data koordinat pada perbatasan paling utara, timur, selatan dan barat dari Kota dan Kabupaten di Provinsi DKI Jakarta.
-
Kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang diukur dengan membandingkan luas penggunaan lahan pada sub zona di Sistem Pusat Pelayanan yang sesuai dengan pelaksanaan ketentuan kegiatan pemanfaatan ruang (ITBX) dengan subzona dalam RDTR.
-
Bidang tanah yang terselesaikan administrasi pertanahannya dibagi target bidang tanah yang harus diselesaikan administrasi. Kendala administrasi bisa berupa bidang tanah aset Pemerintah Pusat/BUMN/BUMD (non-pemda), terkendala tata ruang, sengketa dan konflik agraria, jumlah bidangnya total 7000 bidang.
-
Letak geografis merupakan data koordinat pada perbatasan paling utara, timur, selatan dan barat dari Provinsi DKI Jakarta.
-
Kesesuaian pemanfaatan ruang dihitung dengan membandingkan luas penggunaan lahan pada sub zona yang sesuai dengan pelaksanaan ketentuan kegiatan pemanfaatan ruang (ITBX) denganluas subzona dalam RDTR.
-
Bangunan gedung yang diukur penurunan Indeks Konsumsi Energinya diukur dari sampling 15 bangunan gedung pemda dan 150 bangunan gedung non gedung pemda diatas 8 lantai.
-
Data penyelesaian sertifikat tanah yang didapatkan dari target penyelesaian sertifikat tanah di kampung-kampung antara lain: Krapu, Tongkol, Lodan, Akuarium, Kunir, Rawa Barat, Rawa Timur, dan kampung lainnya. Sertifikat yang dimaksud bisa berupa sertifikat hak atas tanah perorangan, kepemilikan tanah....
-
Panduan Rancang Kota sistem pusat pelayanan yang disusun adalah Panduan Rancang Kota yang sesuai dengan pedoman pengembangan kawasan berorientasi transit.
Indikator Kegiatan
-
Bangunan gedung yang diukur penurunan Indeks Konsumsi Energinya diukur dari sampling 15 bangunan gedung pemda dan150 bangunan gedung non gedung pemda diatas 8 lantai.
-
Bangunan gedung pemda dan non gedung pemda dengan tinggi bangunan di atas 8 lantai yang merupakan bangunan gedung baru yang memenuhi standar teknis keselamatan bangunan.
-
Kesesuaian pemanfaatan ruang dihitung dengan membandingkan luas penggunaan lahan pada sub zona yang sesuai dengan pelaksanaan ketentuan kegiatan pemanfaatan ruang (ITBX) denganluas subzona dalam RDTR.
-
Jumlah penyelesaian sertifikat tanah dibagi target penyelesaian sertifikat tanah di kampung-kampung antara lain: Krapu, Tongkol, Lodan, Akuarium, Kunir, Rawa Barat, Rawa Timur, dan kampung lainnya X 100%. Sertifikat yang dimaksud bisa berupa sertifikat hak atas tanah perorangan, kepemilikan tanah bersama,....
-
Panduan Rancang Kota sistem pusat pelayanan yang disusun adalah Panduan Rancang Kota yang sesuai dengan pedoman pengembangan kawasan berorientasi transit.
-
Bidang tanah milik masyarakat yang diinventarisasi dan difasilitasi adalah bidang tanah milik masyarakat yang berada di dalam area kampung kota sesuai Kepgub 878/2018 dan kampung lainnya.
-
Hasil perhitungan menggunakan data batas administrasi yang dihitung dengan proyeksi Cylindrical Equal Area (CEA).
-
Kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang diukur dengan membandingkan luas penggunaan lahan pada sub zona di Sistem Pusat Pelayanan yang sesuai dengan pelaksanaan ketentuan kegiatan pemanfaatan ruang (ITBX) dengan subzona dalam RDTR dikali 100%.
-
Bangunan gedung adalah bangunan gedung eksisting diatas 8 lantai yang berjumlah 1550 bangunan gedung terdiri dari bangunan gedung pemda dan bangunan non gedung pemda.
-
Bangunan gedung adalah bangunan gedung eksisting di atas 8 lantai yang berjumlah 1550 bangunan gedung terdiri dari bangunan gedung pemda dan bangunan non gedung pemda.
-
Jumlah bidang tanah yang terselesaikan administrasi pertanahannya dibagi target bidang tanah yang harus diselesaikan administrasi X100%. Kendala administrasi bisa berupa bidang tanah aset Pemerintah Pusat/BUMN/BUMD (non-pemda), terkendala tata ruang, sengketa dan konflik agraria, jumlah bidangnya total 7000 bidang.