Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Penerbitan Izin Rumah Sakit Kelas C, D dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota di Kota Semarang 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Penerbitan Izin Rumah Sakit Kelas C, D dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota di Kota Semarang
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Kesehatan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kesehatan Kota Semarang
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan Pandanaran No 79, Semarang
| Telepon: | (024)8415269-8318771 |
| Faksimile: | 024-8318771 |
| Email: | dkksemarang@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | - |
| Jabatan: | Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Semarang |
| Alamat: | Jl. Pandanaran No.79, Mugassari, Kec. Semarang Selatan |
| Telepon: | 0248318070 |
| Faksimile: | 024-8318771 |
| Email: | dkksemarang@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanMenyediakan Data / Informasi Yang Relevan, Akurat, Tepat Waktu Dan Sesuai Kebutuhan Dalam Rangka Meningkatkan Kemampuan Manajemen Kesehatan Secara Berhasil Guna Dan Berdayaguna Sebagai Upaya Menuju Kota Semarang Yang Sehat.
Tujuan Kegiatan
Menyediakan Data Dan Informasi Mengenai Kesehatan Masyarakat, Status Kesehatan, Dan Upaya Kesehatan
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-01-02 s.d. 2024-01-04
Desain
2024-01-04 s.d. 2024-01-04
Pengumpulan Data
2024-01-04 s.d. 2024-12-31
Pengolahan Data
2025-01-01 s.d. 2025-02-01
Analisis
2025-02-01 s.d. 2025-03-31
Diseminasi Hasil
2025-04-01 s.d. 2025-04-15
Evaluasi
2025-04-15 s.d. 2025-04-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah Rumah Sakit | Rumah Sakit | Ketersediaan sarana kesehatan berupa rumah sakit | Tahunan |
| Jumlah Puskesmas/Pustu/Poliklinik/Posyandu/Pos Kesehatan Desa | Puskesmas | Jumlah Puskesmas/Pustu/Poliklinik/Posyandu/Pos Kesehatan Desa | Tahunan |
| Klinik Pratama | Klinik Pratama | Klinik Pratama, menurut peraturan menteri, adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan medis dasar baik umum maupun khusus. Ini artinya, Klinik Pratama umumnya menyediakan layanan kesehatan pertama bagi masyarakat, seperti pemeriksaan umum, pengobatan ringan, dan konsultasi dengan dokter umum. | Tahunan |
| Puskesmas Non Rawat Inap | Puskesmas Non Rawat Inap | puskesmas yang tidak menyelenggarakan pelayanan rawat inap, kecuali pertolongan persalinan normal | Tahunan |
| Puskesmas Rawat Inap | Puskesmas Rawat Inap | sebuah fasilitas kesehatan tingkat pertama yang memiliki kemampuan untuk memberikan pelayanan rawat inap | Tahunan |
| Rumah Sakit Khusus | Rumah Sakit Khusus | Rumah sakit khusus adalah fasilitas kesehatan yang fokus pada penanganan penyakit atau kondisi medis tertentu. Berbeda dengan rumah sakit umum yang melayani berbagai jenis penyakit, rumah sakit khusus memiliki spesialisasi yang lebih spesifik. | Tahunan |
| Rumah Sakit Umum | Rumah Sakit Umum | Rumah sakit umum, sebagaimana diatur dalam berbagai Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna. Artinya, rumah sakit umum menyediakan berbagai jenis layanan kesehatan yang dibutuhkan pasien, mulai dari rawat inap, rawat jalan, hingga penanganan kasus gawat darurat. | Tahunan |
| Posyandu | Posyandu | Posyandu, menurut peraturan menteri, adalah wadah pemberdayaan masyarakat yang dibentuk melalui musyawarah mufakat desa/kelurahan. Posyandu dikelola oleh pengelola Posyandu yang terdiri dari unsur masyarakat, lembaga kemasyarakatan, dan pihak-pihak terkait lainnya. | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | KOTA SEMARANG |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Isian Data paska kegiatan Dinas Kesehatan
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Instansi pemerintahan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Instansi
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2025-04-30;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
sebuah fasilitas kesehatan tingkat pertama yang memiliki kemampuan untuk memberikan pelayanan rawat inap
-
Jumlah Puskesmas/Pustu/Poliklinik/Posyandu/Pos Kesehatan Desa
-
Rumah sakit umum, sebagaimana diatur dalam berbagai Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna. Artinya, rumah sakit umum menyediakan berbagai jenis layanan kesehatan yang dibutuhkan pasien,....
-
Ketersediaan sarana kesehatan berupa rumah sakit
-
Rumah sakit khusus adalah fasilitas kesehatan yang fokus pada penanganan penyakit atau kondisi medis tertentu. Berbeda dengan rumah sakit umum yang melayani berbagai jenis penyakit, rumah sakit khusus memiliki spesialisasi yang lebih spesifik.
-
puskesmas yang tidak menyelenggarakan pelayanan rawat inap, kecuali pertolongan persalinan normal
-
Klinik Pratama, menurut peraturan menteri, adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan medis dasar baik umum maupun khusus. Ini artinya, Klinik Pratama umumnya menyediakan layanan kesehatan pertama bagi masyarakat, seperti pemeriksaan umum, pengobatan ringan, dan konsultasi dengan dokter umum.
Indikator Kegiatan
-
Indikator ini menggambarkan proporsi puskesmas di suatu kabupaten/kota yang telah memiliki fasilitas dan kemampuan menyelenggarakan pelayanan rawat inap terhadap total seluruh puskesmas yang ada.