Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survey Kepuasan Masyarakat Pelayanan Kemantren Danurejan Kota Yogyakarta Tahun 2023 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvey Kepuasan Masyarakat Pelayanan Kemantren Danurejan Kota Yogyakarta Tahun 2023
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraKemantren Danurejan
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Hayam Wuruk No.28, Bausasran, Kec. Danurejan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55212
| Telepon: | (0274) 515789 |
| Faksimile: | (0274) 515789 |
| Email: | dn@jogjakota.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | - |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Bambang Endro Wibowo, S.I.P., M.Si. |
| Jabatan: | Mantri Pamong Praja Kemantren Danurejan |
| Alamat: | Jalan Hayam Wuruk No.28, Yogyakarta |
| Telepon: | (0274) 515789 |
| Faksimile: | (0274) 515789 |
| Email: | dn@jogjakota.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanReformasi birokrasi yang telah lama digulirkan sebetulnya memiliki sasaran mendasar berupa perubahan mindset (pola pikir) SDM aparatur dan sistem yang berjalan yang dapat mengendalikan organisasi, tata laksana, SDM aparatur, pengawasan dan pelayanan publik. Peningkatan kualitas pelayanan publik bertujuan untuk meraih kepercayaan publik terhadap kinerja penanggungjawab, penyelenggara dan pelaksana pelayanan publik serta meningkatkan efektifitas komunikasi dan interaksi antara penanggungjawab, penyelenggara dan pelaksana pelayanan publik dengan masyarakat pengguna pelayanan. Dengan perkembangan yang sangat pesat ini, tuntutan pengguna layanan semakin meningkat, salah satunya pelayanan yang ramah dan service excellent. Pentingnya pelayanan terhadap pengguna layanan juga merupakan strategi dalam rangka meningkatkan kepuasan masyarakat. Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) adalah data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik dengan membandingkan antara harapan dan kebutuhannya. SKM bertujuan untuk mengetahui tingkat kinerja unit pelayanan secara berkala sebagai bahan untuk menetapkan kebijakan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik selanjutnya. Pengukuran kepuasan merupakan elemen penting dalam proses evaluasi kinerja dimana tujuan akhir yang hendak dicapai adalah menyediakan pelayanan yang lebih baik, lebih efisien, dan lebih efektif berbasis kebutuhan masyarakat. Suatu pelayanan dinilai memuaskan bila pelayanan tersebut dapat memenuhi kebutuhan dan harapan pengguna layanan. Kepuasan masyarakat dapat juga dijadikan acuan bagi berhasil atau tidaknya pelaksanaan program yang dilaksanakan pada suatu lembaga layanan publik. Penyusunan Survey Kepuasan Masyarakat merupakan kegiatan yang sangat penting karena hasilnya dapat bermanfaat sebagai berikut : a. Diketahuinya tingkat kinerja penyelenggaraan pelayanan yang telah dilaksanakan oleh unit pelayanan publik secara periodik. b. Adanya data perbandingan antara harapan dan kebutuhan dengan pelayanan melalui informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik. c. Diketahuinya tingkat kepuasan pelayanan melalui hasil pendapat dan penilaian masyarakat terhadap kinerja pelayanan yang diberikan oleh aparatur penyelenggara pelayanan publik. d. Diketahuinya kelemahan atau kekurangan dari masing-masing unsur dalam penyelenggara pelayanan publik. Sebagai sarana pengawasan bagi masyarakat terhadap kinerja pelayanan (Perangkat Daerah atau Unit Pelaksana SKM). Diketahuinya indeks kepuasan masyarakat secara menyeluruh terhadap hasil pelaksanaan pelayanan publik pada Perangkat Daerah atau Unit Pelaksana SKM. Pengukuran Suvey Kepuasan Masyarakat (SKM) di Kemantren Danurejan Kota Yogyakarta dijadikan tolok ukur untuk mengetahui kinerja Perangkat Daerah/Unit Kerja Kemantren dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat. Hasil pengukuran SKM dapat digunakan sebagai bahan evaluasi bagi Perangkat Daerah /Unit Kerja untuk memperbaiki kinerja pelayanan publik. Pengukuran Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengukuran Survey Kepuasan Masyarakat dan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 63 Tahun 2017 tentang Pedoman Survey Kepuasan Masyarakat di Pemerintah Kota Yogyakarta. Dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan pelayanan publik khususnya pengguna jasa layanan, maka Kemantren Danurejan Kota Yogyakarta sebagai salah satu unsur pelaksana Pemerintahan melakukan pengukuran SKM secara rutin sebagai bahan evaluasi terhadap kinerja pelayanan yang telah dilakukan oleh Pegawai/ASN di Kemantren Danurejan kepada masyarakat selaku pengguna layanan. Kemantren Danurejan meliputi 3 (tiga) kelurahan yaitu Kelurahan Bausasran, Kelurahan Tegalpanggung dan Kelurahan Suryatmajan memberikan pelayanan publik untuk berbagai kalangan masyarakat, antara lain warga, PKL, pengusaha, pelajar,pensiunan dan lain-lain. Berdasar Peraturan Walikota Nomor 126 Tahun 2021 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Walikota Kepada Mantri Pamong Praja, maka Kemantren memberikan beberapa pelayanan di bidang pemerintahan umum, pembinaan jam belajar masyarakat, pemeliharaan sarpras fisik, izin pemakaian barang milik daerah, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, pelayanan administrasi kependudukan, pendampingan pendafaran perizinan berusaha bagi usaha mikro kecil perseorangan melalui online single submission, pembinaan PK5 serta ketentraman dan ketertiban, Dalam memberikan pelayanan, baik Kemantren maupun Kelurahan berusaha memberikan yang terbaik sesuai kebutuhan masyarakat, namun kadang-kadang masih ada kekurangan yang belum dapat memenuhi kualitas yang diharapkan masyarakat
Tujuan Kegiatan
Tujuan dari kegiatan Pengukuran Survey Kepuasan Masyarakat adalah : a. Untuk mengetahui dan mengukur tingkat kinerja unit pelayanan di Kemantren Danurejan secara berkala sebagai bahan untuk menetapkan kebijakan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik selanjutnya. b. Untuk mengetahui harapan dan kebutuhan dengan pelayanan melalui data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur peyelenggara pelayanan publik. c. Untuk mengetahui tingkat kepuasan pelayanan masyarakat (IKM) melalui hasil pendapat dan penilaian masyarakat terhadap kinerja pelayanan yang diberikan oleh aparatur Kemantren Danurejan. d. Sebagai sarana pengawasan bagi masyarakat terhadap kinerja pelayanan. Kemantren Danurejan e. Untuk mengetahui dan mempelajari segala kegiatan pelayanan yang dilaksanakan oleh penyelenggara pelayanan publik sebagai upaya pemenuhan kebutuhan penerima pelayanan, maupun dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan. f. Sebagai bahan untuk menetapkan kebijakan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik. g. Sebagai umpan balik untuk memperbaiki layanan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2022-12-01 s.d. 2023-01-14
Desain
2023-01-16 s.d. 2023-01-31
Pengumpulan Data
2023-02-01 s.d. 2023-08-20
Pengolahan Data
2023-08-01 s.d. 2023-08-31
Analisis
2023-08-01 s.d. 2023-08-31
Diseminasi Hasil
2023-08-01 s.d. 2023-08-31
Evaluasi
2023-09-01 s.d. 2023-09-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Umur | Umur | Lama waktu hidup sejak dilahirkan yang dihitung dalam tahun dengan pembulatan ke bawah atau umur ulang tahun yang terakhir. | Saat menggunakan pelayanan |
| Jenis Kelamin | Jenis Kelamin | Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki. | Saat menggunakan pelayanan |
| Pendidikan Terakhir | Pendidikan Terakhir | Tingkat pendidikan yang dicapai seseorang setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi pada jenjang pendidikan tertinggi yang diikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah). | Saat menggunakan pelayanan |
| Pekerjaan Utama | Pekerjaan Utama | Pekerjaan yang menggunakan waktu terbanyak atau memberikan penghasilan terbesar, jika sama besar maka pekerjaan utama mengikuti pengakuan responden. | Saat menggunakan pelayanan |
| Persyaratan pelayanan | Persyaratan pelayanan | Tingkat kepuasan masyarakat terhadap syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif | Saat menggunakan pelayanan |
| Sistem, mekanisme dan prosedur pelayanan | Sistem, mekanisme dan prosedur pelayanan | Tingkat kepuasan masyarakat terhadap tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan | Saat menggunakan pelayanan |
| Waktu penyelesaian pelayanan | Waktu penyelesaian pelayanan | Tingkat kepuasan masyarakat terhadap jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan | Saat menggunakan pelayanan |
| Biaya/tarif pelayanan | Biaya/tarif pelayanan | Tingkat kepuasan masyarakat terhadap ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat | Saat menggunakan pelayanan |
| Produk spesifikasi jenis pelayanan | Produk spesifikasi jenis pelayanan | Tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan | Saat menggunakan pelayanan |
| Kompetensi pelaksana pelayanan | Kompetensi pelaksana pelayanan | Tingkat kepuasan masyarakat terhadap kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan dan pengalaman | Saat menggunakan pelayanan |
| Perilaku pelaksana pelayanan | Perilaku pelaksana pelayanan | Tingkat kepuasan masyarakat terhadap sikap petugas dalam memberikan pelayanan | Saat menggunakan pelayanan |
| Standar pelayanan | Standar pelayanan | Tingkat kepuasan masyarakat terhadap kesesuaian standar pelayanan dengan kesanggupan dan kewajiban dalam memberikan pelayanan sebagaimana tertuang dalam maklumat pelayanan | Saat menggunakan pelayanan |
| Penanganan pengaduan, saran dan masukan | Penanganan pengaduan, saran dan masukan | Tingkat kepuasan masyarakat terhadap tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut | Saat menggunakan pelayanan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| DI YOGYAKARTA | KOTA YOGYAKARTA |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
CAWI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
PURPOSIVE_SAMPLING
Unit Sampel
Pengguna Layanan Kemantren Danurejan Tahun 2023
Unit Observasi
Pengguna Layanan Kemantren Danurejan Tahun 2023
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 1
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Kantor Kemantren Danurejan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Lainnya : Kemantren
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2023-08-31;
Digital (softcopy): 2023-08-31;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan
-
Tingkat kepuasan masyarakat terhadap sikap petugas dalam memberikan pelayanan
-
Tingkat kepuasan masyarakat terhadap syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif
-
Pekerjaan yang menggunakan waktu terbanyak atau memberikan penghasilan terbesar, jika sama besar maka pekerjaan utama mengikuti pengakuan responden.
-
Tingkat kepuasan masyarakat terhadap tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan
-
Tingkat kepuasan masyarakat terhadap jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan
-
Tingkat kepuasan masyarakat terhadap ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat
-
Tingkat kepuasan masyarakat terhadap kesesuaian standar pelayanan dengan kesanggupan dan kewajiban dalam memberikan pelayanan sebagaimana tertuang dalam maklumat pelayanan
-
Lama waktu hidup sejak dilahirkan yang dihitung dalam tahun dengan pembulatan ke bawah atau umur ulang tahun yang terakhir.
-
Tingkat pendidikan yang dicapai seseorang setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi pada jenjang pendidikan tertinggi yang diikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah).
-
Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.
-
Tingkat kepuasan masyarakat terhadap kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan dan pengalaman
-
Tingkat kepuasan masyarakat terhadap tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut
Indikator Kegiatan
-
Nilai rata-rata persepsi kepuasan masyarakat pada unsur Produk spesifikasi jenis pelayanan
-
Pengukuran Tingkat Kepuasan Masyarakat terhadap Pelayanan Kemantren Danurejan
-
Nilai rata-rata persepsi kepuasan masyarakat pada unsur Waktu penyelesaian pelayanan
-
Nilai rata-rata persepsi kepuasan masyarakat pada unsur Penanganan pengaduan, saran dan masukan
-
Nilai rata-rata persepsi kepuasan masyarakat pada unsur Biaya/tarif pelayanan
-
Nilai rata-rata persepsi kepuasan masyarakat pada unsur Sistem, mekanisme dan prosedur pelayanan
-
Nilai rata-rata persepsi kepuasan masyarakat pada unsur Persyaratan pelayanan
-
Nilai rata-rata persepsi kepuasan masyarakat pada unsur Perilaku pelaksana pelayanan
-
Nilai rata-rata persepsi kepuasan masyarakat pada unsur Standar pelayanan
-
Nilai rata-rata persepsi kepuasan masyarakat pada unsur Kompetensi pelaksana pelayanan