Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pendidikan dan Pelatihan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Sultan Mansyur Syah, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang
| Telepon: | 0771 443032 |
| Faksimile: | 0771 443033 |
| Email: | disdik@kepriprov.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Riau |
| Eselon 2: | Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Dedi Alfian, AP |
| Jabatan: | Sekretaris |
| Alamat: | Jl. Mansyur Syah Pulau Dompak |
| Telepon: | 0771443002 |
| Faksimile: | (0771) 433033 |
| Email: | disdikkepri@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanDalam konteks pembangunan nasional, seiring dengan pelaksanaan otonomi daerah, Kabupaten/Kota merupakan unit yang sangat strategis untuk keberhasilan pembangunan, khususnya pembangunan Pendidikan. Oleh karena itu, aparat di Kabupaten/Kota harus dapat memperkuat sumber daya pembangunan (baik dana, SDM, sarana/prasarana maupun informasi) kabupaten/kota sehingga diharapkan pembangunan nasional akan jauh lebih berhasil tidak hanya dalam meningkatkan kesejahteraan bangsa, melainkan juga dalam pemerataan serta penurunan kesenjangan antar daerah. Langkah ke arah itu sudah dimulai melalui perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan dengan mengadakan penggeseran baik dalam bentuk dana maupun tanggungjawab dari pusat ke daerah melalui upaya otonomi Kabupaten/Kota. Langkah positif ini seharusnya diimbangi dengan kesiapan Kabupaten/Kota dalam mengemban tugas Pendidikan yang penuh dengan tantangan. Kesiapan Kabupaten/Kota termasuk juga tersedianya data yang selalu up to date dan akurat dengan analisis yang efektif. Untuk itu, penyusunan Profil Dinas Pendidikan yang berisi tentang beberapa indikator pendidikan seperti jumlah dan sebaran sekolah, guru, rasio siswa, Angka Partisipasi Kasar (APK) dan Angka Partisipasi Murni (APM) pada tingkat pendidikan menengah (SMA/SMK/SLB) perlu dilakukan dan disosialisasikan ke daerah.
Tujuan Kegiatan
Tujuan umum disusunnya Profil Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau ini adalah untuk memberikan gambaran yang menyeluruh tentang keadaan dan kinerja pendidikan daerah yang bersangkutan pada Tahun 2024. Gambaran menyeluruh tersebut diperlukan oleh berbagai pihak yang berkepentingan (stakeholders) dengan pembangunan pendidikan seperti Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Kepala Bappeda, Bupati, DPRD, kalangan industri, lingkungan Dinas Pendidikan dan Masyarakat. Mereka sangat memerlukan ilustrasi lengkap mengenai pendidikan di daerahnya untuk berbagai keperluan, antara lain dalam rangka pengembangan daerah, pengentasan kemiskinan maupun peningkatan kesejahteraan rakyat. Dialog antara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dengan Pemda Kabupaten/Kota dan diskusi dengan sektor-sektor lain akan lebih berbobot apabila pihak Dinas Pendidikan memiliki kemampuan analisis yang handal dan didukung oleh data dan informasi pendidikan seperti jumlah dan sebaran sekolah, guru, rasio siswa, Angka Partisipasi Kasar (APK) dan Angka Partisipasi Murni (APM) pada tingkat pendidikan menengah (SMA/SMK/SLB) dan data pendidikan terkait lainnya yang aktual, relevan, dan dapat dipercaya.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-10-11 s.d. 2024-10-31
Desain
2024-10-11 s.d. 2024-10-31
Pengumpulan Data
2024-11-01 s.d. 2024-11-29
Pengolahan Data
2024-11-15 s.d. 2024-11-29
Analisis
2024-12-02 s.d. 2024-12-16
Diseminasi Hasil
2024-12-16 s.d. 2024-12-25
Evaluasi
2024-12-27 s.d. 2024-12-27
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah Pegawai Negeri Sipil | Pegawai Negeri Sipil | Banyaknya Pegawai Negeri Sipil yang berstatus sebagai aparatur sipil negara dan bekerja pada Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. | Tahun 2024 |
| Jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) Non Pegawai Negeri Sipil (PNS) | Sumber Daya Manusia Non PNS | Banyaknya sumber daya manusia yang bekerja pada Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau dengan status bukan sebagai Pegawai Negeri Sipil, yang meliputi Pegawai Tidak Tetap (PTT), jasa tenaga administrasi (JTA), atau tenaga pendukung lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. | Tahun 2024 |
| Jumlah Kepala Sekolah | Kepala Sekolah | Banyaknya Kepala Sekolah yang aktif bertugas dan memenuhi kualifikasi sesuai standar nasional di satuan pendidikan pada Tingkat Pendidikan tertentu. | Tahun 2024 |
| Jumlah Guru | Guru | Jumlah pendidik profesional yang bertugas merencanakan, melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil belajar, membimbing, dan melatih peserta didik pada jalur pendidikan formal di seluruh jenjang pendidikan pada wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Guru mencakup Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), maupun guru non-PNS yang diakui oleh satuan pendidikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. | Tahun 2024 |
| Jumlah SMA/SMK/SLB Negeri yang terakreditasi minimum B | 1. Sekolah Menengah Atas 2. Sekolah Menengah Kejuruan 3. Sekolah Luar Biasa 4. Terakreditasi Minimum B | Bagian dari seluruh sekolah yang sudah di akreditasi minimal B | Tahun 2024 |
| Jumlah Sekolah SMK Negeri Terevitalisasi | 1. Sekolah Menengah Kejuruan 2. Revitalisasi | Bagian dari seluruh SMK yang terevitalisasi | Tahun 2024 |
| Persentase Satuan Pendidikan Yang Mempunyai Guru yang Mengajar Mulok Bahasa Daerah dan Ekskul Kesenian | 1. Satuan Pendidikan 2.Guru 3. Muatan Lokal 4. Ekstrakurikuler 5. Kesenian | Bagian dari seluruh satuan pendidikan yang mempunyai guru yang mengajar muatan lokal bahasa daerah dan ekstrakurikuler kesenian | Tahun 2024 |
| Nilai SAKIP Dinas Pendidikan | Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah | Nilai dari rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas, alat, dan prosedur yang dirancanguntuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklasifikasian, pengikhtisaran, dan pelaporan kinerja pada dinas pendidikan, dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja dinas pendidikan | Tahun 2024 |
| Jumlah Sekolah setingkat Menengah Atas | 1. Sekolah 2. Pendidikan Menengah Atas | Banyaknya satuan pendidikan formal pada jenjang pendidikan menengah atas yang menyelenggarakan proses pembelajaran setingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan telah memperoleh izin operasional dari pemerintah atau pemerintah daerah di wilayah Provinsi Kepulauan Riau pada periode tertentu. | Tahun 2024 |
| Jumlah Siswa setingkat Menengah Atas | 1. Siswa 2. Pendidikan Menengah Atas | Banyaknya peserta didik yang terdaftar dan aktif mengikuti proses pembelajaran pada jenjang pendidikan menengah umum setingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) di seluruh satuan pendidikan di Provinsi Kepulauan Riau pada periode tertentu. | Tahun 2024 |
| Jumlah Rombongan Belajar setingkat Menengah Atas | 1. Rombongan Belajar 2. Pendidikan Menengah Atas | Banyaknya rombongan belajar atau kelompok peserta didik yang belajar bersama dalam satu tingkat atau mata pelajaran pada Tingkat Pendidikan tertentu | Tahun 2024 |
| Jumlah kelulusan siswa setingkat menengah atas | 1. Siswa 2. Tamat Sekolah | Banyaknya peserta didik yang mampu menyelesaikan pendidikan dari satuan pendidikan tertentu | Tahun 2024 |
| Jumlah Siswa Tahun Sebelumnya | Siswa Tahun sebelumnya | Banyaknya rombongan belajar yang terbentuk dan aktif menyelenggarakan kegiatan pembelajaran pada jenjang pendidikan menengah umum setingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) di seluruh satuan pendidikan di Provinsi Kepulauan Riau pada periode tertentu. | Tahun 2024 |
| Jumlah Siswa Mengulang | Siswa Mengulang | Banyaknya peserta didik yang tidak naik kelas dan kembali mengikuti pembelajaran pada tingkat kelas yang sama di jenjang pendidikan menengah setingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) pada tahun ajaran berjalan. | Tahun 2024 |
| Jumlah Siswa Putus Sekolah | Siswa Putus Sekolah | Banyaknya peserta didik yang berhenti mengikuti proses pembelajaran sebelum menyelesaikan jenjang pendidikan menengah setingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) pada tahun ajaran berjalan. | Tahun 2024 |
| Jumlah Siswa Tingkat III Tahun Sebelumnya | Siswa Tingkat III Tahun sebelumya | Banyaknya peserta didik yang terdaftar dan aktif mengikuti kegiatan pembelajaran pada tingkat III (kelas akhir) di jenjang pendidikan menengah setingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) pada tahun ajaran sebelumnya. | Tahun 2024 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KEPULAUAN RIAU | KARIMUN |
| KEPULAUAN RIAU | BINTAN |
| KEPULAUAN RIAU | NATUNA |
| KEPULAUAN RIAU | LINGGA |
| KEPULAUAN RIAU | KEPULAUAN ANAMBAS |
| KEPULAUAN RIAU | KOTA B A T A M |
| KEPULAUAN RIAU | KOTA TANJUNG PINANG |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Kompilasi Data Administrasi
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Satuan Pendidikan setingkat menengah atas yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Cross-check dokumen
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Satuan Pendidikan setingkat menengah atas yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Provinsi, Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-12-25;
Digital (softcopy): 2024-12-25;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Bagian dari seluruh satuan pendidikan yang mempunyai guru yang mengajar mulok bahasa daerah dan ekskul kesenian
-
Nilai dari rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas, alat, dan prosedur yang dirancanguntuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklasifikasian, pengikhtisaran, dan pelaporan kinerja pada dinas pendidikan, dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja dinas pendidikan.
-
Jumlah sekolah yang sudah di akreditasi minimal B
-
Banyaknya Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) negeri yang telah direvitalisasi sesuai program pemerintah.
-
Banyaknya peserta didik yang terdaftar dan aktif mengikuti proses pembelajaran pada jenjang pendidikan menengah umum setingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) di seluruh satuan pendidikan di Provinsi Kepulauan Riau pada periode tertentu.
-
Banyaknya Pegawai Negeri Sipil yang berstatus sebagai aparatur sipil negara dan bekerja pada Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
-
Banyaknya Kepala Sekolah yang aktif bertugas dan memenuhi kualifikasi sesuai standar nasional di satuan pendidikan pada Tingkat Pendidikan tertentu.
-
Banyaknya peserta didik yang berhenti mengikuti proses pembelajaran sebelum menyelesaikan jenjang pendidikan menengah setingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) pada tahun ajaran berjalan.
-
Banyaknya peserta didik yang mampu menyelesaikan pendidikan dari satuan pendidikan tertentu
-
Banyaknya rombongan belajar atau kelompok peserta didik yang belajar bersama dalam satu tingkat atau mata pelajaran pada Tingkat Pendidikan tertentu
-
Banyaknya peserta didik yang terdaftar dan aktif mengikuti kegiatan pembelajaran pada tingkat III (kelas akhir) di jenjang pendidikan menengah setingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) pada tahun ajaran sebelumnya.
-
Banyaknya satuan pendidikan formal pada jenjang pendidikan menengah atas yang menyelenggarakan proses pembelajaran setingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan telah memperoleh izin operasional dari pemerintah atau pemerintah daerah di wilayah Provinsi Kepulauan Riau pada periode tertentu.
-
Jumlah pendidik profesional yang bertugas merencanakan, melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil belajar, membimbing, dan melatih peserta didik pada jalur pendidikan formal di seluruh jenjang pendidikan pada wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Guru mencakup Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah....
-
Banyaknya rombongan belajar yang terbentuk dan aktif menyelenggarakan kegiatan pembelajaran pada jenjang pendidikan menengah umum setingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) di seluruh satuan pendidikan di Provinsi Kepulauan Riau pada periode tertentu.
-
Banyaknya peserta didik yang tidak naik kelas dan kembali mengikuti pembelajaran pada tingkat kelas yang sama di jenjang pendidikan menengah setingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) pada tahun ajaran berjalan.
-
Banyaknya sumber daya manusia yang bekerja pada Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau dengan status bukan sebagai Pegawai Negeri Sipil, yang meliputi Pegawai Tidak Tetap (PTT), jasa tenaga administrasi (JTA), atau tenaga pendukung lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Indikator Kegiatan
-
Angka yang menggambarkan bagian dari seluruh penduduk pada rentang usia sekolah yang bersekolah di SLB
-
Angka yang menggambarkan bagian dari seluruh penduduk pada rentang usia sekolah yang bersekolah SMA/MA/SMK
-
Bagian dari seluruh SMK negeri yang terevitalisasi
-
Nilai dari rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas, alat, dan prosedur yang dirancanguntuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklasifikasian, pengikhtisaran, dan pelaporan kinerja pada dinas pendidikan, dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja dinas pendidikan
-
Bagian dari seluruh sekolah yang sudah di akreditasi minimal B
-
Perbandingan antara jumlah siswa SMA/SMK sederajat terhadap jumlah ruang kelas
-
Bagian dari penduduk berusia 7–18 tahun yang berasal dari rumah tangga dengan kelompok pengeluaran 40% terbawah menurut distribusi pengeluaran nasional yang mengikuti atau telah menyelesaikan pendidikan formal sesuai jenjang usia sekolahnya. Data ini mencerminkan tingkat akses pendidikan dasar dan....
-
Angka yang mengambarkan bagian dari seluruh penduduk usia 16-18 tahun yang sedang bersekolah SMA/SMK di usia 16-18 tahun