π DETAIL METADATA KEGIATAN
Kompilasi Produk Administrasi Data Komunikasi dan Informatika di Kabupaten Purbalingga 2024
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Purbalingga
Statistik Sektoral
Kompilasi Produk Administrasi
Teknologi Informasi dan Komunikasi
34 Var
39 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Kompilasi Produk Administrasi Data Komunikasi dan Informatika di Kabupaten Purbalingga
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Teknologi Informasi dan Komunikasi
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-24.3303.018
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Purbalingga
Alamat Lengkap
Jl. Letkol Isdiman No.17A, Purbalingga Kidul, Kec. Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah
Telepon
(0281) 8902091
Faksimile
(0281) 8902091
Email
dinkominfo@purbalinggakab.go.id
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Purbalingga
Nama PJ Teknis
Baryati, S.Kom
Jabatan
Kepala Bidang Informatika
Alamat
Jln Letkol Isdiman No 17A, Purbalingga Kidul, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga 53313
Telepon
(0281) 8902091
Faksimile
(0281) 8902091
Email
dinkominfo@purbalinggakab.go.id
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Perkembangan teknologi komunikasi dan informatika memiliki dampak yang signifikan pada berbagai sektor, termasuk dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kabupaten Purbalingga sebagai salah satu wilayah yang berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas dan efisien, turut mengadopsi teknologi komunikasi dan informatika dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat.Dalam implementasinya, Pemerintah Kabupaten Purbalingga telah menerapkan berbagai produk administrasi data di bidang komunikasi dan informatika untuk mendukung berbagai kegiatan pelayanan publik, pembangunan, dan pengelolaan data. Produk administrasi data tersebut mencakup sistem komunikasi, infrastruktur jaringan, basis data, dan aplikasi berbasis teknologi informasi.Implementasi sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) telah diarahkan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 yang mengatur dasar-dasar SPBE di tingkat nasional. Langkah-langkah lebih lanjut tergambar dalam Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022, yang membahas Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Nasional. Selaras dengan arahan tersebut, Purbalingga mengimplementasikan kebijakan SPBE melalui Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 90 Tahun 2021, yang secara khusus merinci strategi dan prinsip penerapan SPBE di tingkat kabupaten. Melalui peraturan ini, Purbalingga menetapkan kerangka kerja yang komprehensif untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan di era digital.Tugas pokok Dinas Komunikasi dan informatika dalam memastikan penyelenggaraan pelayanan Informasi publik yang baik diatur dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik dan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 31Β Tahun 2022 tentang standar pelayanan informasi publik penyelenggaraan pemerintah daerah.Β Namun, seiring dengan kemajuan teknologi dan perubahan kebutuhan masyarakat, perlu adanya evaluasi dan pembaruan terhadap produk administrasi data yang telah ada. Kompilasi data menjadi langkah yang krusial dalam memahami sejauh mana efektivitas dan efisiensi penggunaan produk administrasi data di lingkungan pemerintahan Kabupaten Purbalingga.
Tujuan Kegiatan
Mewujudkan keterbukaan informasi publik guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan serta memberikan pelayanan informasi publik yang efektif dan efisien kepada masyarakat.Optimalisasi infrastruktur jaringan.Penyusunan rencana pengembangan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Maret 2024 - 31 Maret 2024
Desain
1 April 2024 - 30 April 2024
Pengumpulan Data
21 September 2024 - 1 Oktober 2024
Pengolahan Data
1 Oktober 2024 - 31 Oktober 2024
Analisis
30 Oktober 2024 - 30 Oktober 2024
Diseminasi
15 Desember 2024 - 31 Desember 2024
Evaluasi
15 Desember 2024 - 31 Desember 2024
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 34 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Perangkat Daerah yang Terhubung dengan Data Center | Perangkat daerah, Data center | Perangkat Daerah yang terhubung dengan sebuah Infrastruktur teknologi yang menjadi pusat penyimpanan data dalam skala besar. | 31 Desember 2024 |
| OPD yang Terintegrasi Infrastruktur TIK | OPD (Organisasi Perangkat Daerah) | Perangkat daerah yang pelaksanaan kegiatan yang menggunakan layanan TI berupa komponen fisik, berbagai perangkat lunak dan komponen jaringan. | 31 Desember 2024 |
| Server Milik Kabupaten Purbalingga | Server | Suatu sistem komputer yang memiliki layanan khusus berupa penyimpanan data yang dimiliki oleh Kabupaten Purbalingga | 31 Desember 2024 |
| Lokasi Yang Terhubung Jaringan Fiber Optik Milik Kabupaten Purbalingga | Jaringan Fiber Optik | Lokasi yang terhubung teknologi transmisi sinyal kabel yang menggunakan benang (serat) kaca atau plastik. | 31 Desember 2024 |
| Dokumen Pengelolaan TIK | Dokumen Pengelolaan TIK | Dokumen Arsip/alur kerja kegiatan di disimpan pada infrastruktur TIK.dimana di dalam teknologi tersebut dapat digunakan berbagai fungsi diantaranya mengolah, menyimpan, menemukan kembali, menyebarkan dan mendayagunakan informasi yang ada di dalam dokumen itu sendiri. | 31 Desember 2024 |
| Kapasitas Bandwidth yang Tersedia | Bandwidth | Besar kapasitas atau lebar pita yang tersedia untuk mentransfer data melalui jaringan komunikasi. Bandwidth merupakan ukuran jumlah data yang dapat dikirim melalui suatu jaringan dalam periode waktu tertentu, biasanya diukur dalam bit per detik (bps) atau kilobit per detik (Kbps), megabit per detik (Mbps), gigabit per detik (Gbps), atau terabit per detik (Tbps). | 31 Desember 2024 |
| Aplikasi berbagi pakai yang dikembangkan/ dikelola | Aplikasi | Perangkat lunak/ aplikasi yang memiliki layanan berbagi pakai yang dikembangkan/dikelola oleh Dinkominfo Kabupaten Purbalingga. Ciri aplikasi berbagi pakai adalah ketersediaan API (Application Programming Interface) secara publik. | 31 Desember 2024 |
| Penyelenggara e-Government yang ditingkatkan kapasitasnya | e-Government | Penyelenggaraan proses pemanfaatan teknologi informasi sebagai alat untuk membantu menjalankan sistem pemerintahan secara lebih efisien. | 31 Desember 2024 |
| Regulasi aplikasi yang terbit | Regulasi aplikasi | Peraturan atau kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah atau lembaga yang berwenang terkait dengan aplikasi yang diterbitkan atau dirilis ke publik. Regulasi ini bertujuan untuk mengatur penggunaan, perlindungan pengguna, keamanan data, dan isu lain yang terkait dengan penggunaan aplikasi. | 31 Desember 2024 |
| Konten Informasi Publik yang Disebarluaskan | Konten Informasi Publik | Publikasi berita dan flyer tentang program penyelenggaraan pemerintahan daerah baik secara daring maupun luring | 31 Desember 2024 |
| Rekomendasi Analisis Berita dan Pendapat Umum | Rekomendasi Analisis Berita dan Pendapat Umum | Rekomendasi kebijakan yang dihasilkan berdasarkan analisis berita sesuai dengan kesimpulan isu sedang berkembang. | 31 Desember 2024 |
| Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) yang Diberdayakan dan Dikoordinasikan | Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) | Pelibatan komunitas masyarakat dalam mendiseminasi/ publikasi informasi tentang penyelenggaraan pemerintahan | 31 Desember 2024 |
| Pelibatan Masyarakat Tradisional Diseminasi Informasi | Masyarakat Tradisional | Komunitas masyarakat tradisional yang terlibat dalam diseminasi program pemerintah (FK-Metra/ Forum Komunikasi Media Tradisional) dalam bentuk kesenian tradisional (ketoprak, drama) | 31 Desember 2024 |
| Sub Domain | Sub Domain | Pembagian area dari website purbalinggakab.go.id. Contoh subdomain diantaranya: 1. data.purbalinggakab.go.id 2. geoportal.purbalinggakab.go.id | 31 Desember 2024 |
| Badan Publik di Perangkat Daerah Kabupaten Purbalingga yang Melaksanakan Keterbukaan Informasi | Badan publik | Badan publik di Perangkat Daerah Kab. Purbalingga yang sudah melaksanakan UU KIP No. 14 Tahun 2008 dan merupakan turunan dari kegiatan PPID yang ada di Kabupaten Purbalingga. | 31 Desember 2024 |
| Daftar Informasi Publik (DIP) | Daftar Informasi Publik (DIP) | Catatan yang berisi keterangan secara sistematis tentang seluruh informasi publik yang berada dibawah penguasaan badan publik tidak termasuk informasi yang dikecualikan. Daftar Informasi Publik (DIP) yang dipublikasikan sesuai dengan Perbup No. 90 Tahun 2016 tentang DIP dan SK Sekda tiap tahun. | 31 Desember 2024 |
| Daftar Informasi yang Dikecualikan | Daftar Informasi yang Dikecualikan | Informasi yang tidak dapat diakses oleh pemohon informasi publik sebagaimana dimaksud dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, karena membutuhkan verifikasi tentang urgensi dan sensitivitas informasi | 31 Desember 2024 |
| Stasiun Radio | Stasiun Radio | Stasiun yang memberikan layanan penyiaran audio (suara) yang disiarkan melalui udara sebagai gelombang radio (dalam bentuk radiasi elektromagnetik) dari sebuah antena pemancar ke alat penerima. | 31 Desember 2024 |
| Stasiun Televisi | Stasiun Televisi | Suatu stasiun penyiaran yang menyebarkan siarannya dalam bentuk audio dan video secara bersama-sama ke televisi penerima di wilayah tertentu. | 31 Desember 2024 |
| Kantor Pos | Kantor Pos | Suatu unit pelaksana teknis yang menyediakan Jasa Pos dan giro secara lengkap dan pelayanannya dilakukan oleh PT Pos Indonesia | 31 Desember 2024 |
| BTS (Base Transceiver Station) | BTS (Base Transceiver Station) | Infrastruktur telekomunikasi yang memfasilitasi komunikasi nirkabel antara perangkat komunikasi dan jaringan operator. | 31 Desember 2024 |
| Provider | Provider | Pihak penyelenggara jasa Telekomunikasi yang membangun jaringan infrastruktur. | 31 Desember 2024 |
| Status Keaktifan Sub Domain | Sub Domain, Sub Domain Aktif, Sub Domain tidak Aktif | Kondisi apakah subdomain tersebut aktif atau tidak aktif | 31 Desember 2024 |
| Permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi | Sengketa Informasi | Surat permohonan informasi dari masyarakat kepada Kepala Daerah terkait dengan permasalahan penyelenggaraan pemerintahan | 31 Desember 2024 |
| Sengketa Informasi Yang Selesai | Sengketa Informasi | Sengketa informasi yang telah selesai ditindaklanjuti, disidangkan di KIP Provinsi Jawa Tengah (sebanyak 6 kali) | 31 Desember 2024 |
| Kecamatan Terlayani Pelayanan Radio | Pelayanan Radio | Kecamatan yang memiliki akses dan penerimaan yang memadai terhadap pelayanan radio. | 31 Desember 2024 |
| Kecamatan Belum Terlayani Pelayanan Radio | Pelayanan Radio | Kecamatan yang belum memiliki akses dan penerimaan yang memadai terhadap pelayanan radio. | 31 Desember 2024 |
| Kecamatan Terlayani Stasiun Televisi | Pelayanan Televisi | Kecamatan yang memiliki akses dan penerimaan yang memadai terhadap siaran televisi. | 31 Desember 2024 |
| Kecamatan Belum Terlayani Stasiun Televisi | Pelayanan Televisi | Kecamatan yang belum memiliki akses dan penerimaan yang memadai terhadap siaran televisi. | 31 Desember 2024 |
| Kantor Pos Pembantu | Kantor Pos Pembantu | Unit Usaha PT Pos Indonesia (Persero) di luar kota yang mempertanggungjawabkan penerimaan dan pengeluaran serta kepengurusan eksploitasinya kepada kantor pos dan giro. | 31 Desember 2024 |
| Desa Terlayani Telepon Seluler | Desa, Telepon Seluler | Desa yang memiliki akses dan penerimaan yang memadai terhadap layanan telepon seluler di suatu wilayah pada suatu periode waktu tertentu. | 31 Desember 2024 |
| Predikat Indeks Keterbukaan Informasi Publik | Informasi Publik | Translasi/konversi dari nilai indeks keterbukaan informasi | 31 Desember 2024 |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | JAWA TENGAH | PURBALINGGA |
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Lainnya, Kompromin
Unit Pengumpulan Data
- Lainnya, Dinas/OPD terkait
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Lainnya, Sarana komunikasi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 0 orang
Pengumpul data/enumerator : 0 orang
Pengumpul data/enumerator : 0 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Usaha/Perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
34 variabel yang diolah/dikumpulkan
Status Kepemilikan Stasiun Televisi
String β’ -
["Stasiun Televisi"]Lihat β
Status Kepemilikan Stasiun Radio
String β’ -
["Stasiun Radio"]Lihat β
Provider
Integer β’ provider
["Provider"]Lihat β
Base Transceiver Station
Integer β’ unit
["Base Transceiver Station (BTS)"]Lihat β
Desa Terlayani Telepon Seluler
Integer β’ desa
["Desa", "Telepon Seluler"]Lihat β
Kantor Pos Pembantu
Integer β’ unit
["Kantor Pos Pembantu"]Lihat β
Kantor Pos
Integer β’ unit
["Kantor Pos"]Lihat β
Kecamatan Belum Terlayani Stasiun Televisi
Integer β’ kecamatan
["Pelayanan Televisi"]Lihat β
Kecamatan Terlayani Stasiun Televisi
Integer β’ kecamatan
["Pelayanan Televisi"]Lihat β
Kecamatan Belum Terlayani Pelayanan Radio
Integer β’ kecamatan
["Pelayanan Radio"]Lihat β
Kecamatan Terlayani Pelayanan Radio
Integer β’ kecamatan
["Pelayanan Radio"]Lihat β
Stasiun Televisi
Integer β’ stasiun
["Stasiun Televisi"]Lihat β
Stasiun Radio
Integer β’ stasiun
["Stasiun Radio"]Lihat β
Sengketa Informasi Yang Selesai
Integer β’ buah
["Sengketa Informasi"]Lihat β
Permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi
Integer β’ buah
["Sengketa Informasi"]Lihat β
Daftar Informasi yang Dikecualikan
Integer β’ unit
["Daftar Informasi yang Dikecualikan"]Lihat β
Daftar Informasi Publik (DIP)
Integer β’ unit
["Daftar Informasi Publik (DIP)"]Lihat β
Badan Publik di Perangkat Daerah Kabupaten Purbalingga yang Melaksanakan Keterbukaan Informasi
Integer β’ unit
["Badan publik"]Lihat β
Status Keaktifan Sub Domain
String β’ -
["Sub Domain", "Sub Domain Aktif", "Sub Domain tidak Aktif"]Lihat β
Sub Domain
Integer β’ sub domain
["Sub Domain"]Lihat β
Predikat Indeks Keterbukaan Informasi Publik
String β’ -
["Informasi Publik"]Lihat β
Pelibatan Masyarakat Tradisional Diseminasi Informasi
Integer β’ komunitas
["Masyarakat Tradisional"]Lihat β
Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) yang Diberdayakan dan Dikoordikasikan
Integer β’ komunitas
["Komunitas Informasi Masyarakat (KIM)"]Lihat β
Rekomendasi Analisis Berita dan Pendapat Umum
Integer β’ rekom
["Rekomendasi Analisis Berita dan Pendapat Umum"]Lihat β
Konten Informasi Publik yang Disebarluaskan
Integer β’ konten
["Konten Informasi Publik"]Lihat β
Regulasi aplikasi yang terbit
Integer β’ regulasi
["Regulasi aplikasi"]Lihat β
Penyelenggara e-Government yang ditingkatkan kapasitasnya
Integer β’ orang
["e-Government"]Lihat β
Aplikasi berbagi pakai yang dikembangkan/ dikelola
Integer β’ aplikasi
["Aplikasi"]Lihat β
Kapasitas Bandwidth yang Tersedia
Float β’ Mbps
["Bandwidth"]Lihat β
Dokumen Pengelolaan Teknologi Komunikasi dan Informatika (TIK)
Integer β’ dokumen
["Dokumen Pengelolaan TIK"]Lihat β
Lokasi Yang Terhubung Jaringan Fiber Optik Milik Kabupaten Purbalingga
Integer β’ lokasi
["Jaringan Fiber Optik"]Lihat β
Server Milik Kabupaten Purbalingga
Integer β’ unit
["Server"]Lihat β
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang Terintegrasi Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
Integer β’ OPD
["OPD (Organisasi Perangkat Daerah)"]Lihat β
Perangkat Daerah yang Terhubung dengan Data Center
Integer β’ OPD
["Perangkat Daerah", "Data Center"]Lihat β
Indikator Kegiatan
39 indikator yang dihasilkan
Jumlah Provider
Provider β’ Kabupaten
["Provider"]Lihat β
Jumlah BTS (Base Transceiver Station)
Menara β’ Kabupaten
["Base Transceiver Station (BTS)"]Lihat β
Jumlah Desa Terlayani Telepon Seluler
desa β’ Kabupaten
["Telepon Seluler"]Lihat β
Jumlah Kantor Pos Pembantu
unit β’ Kabupaten
["Kantor Pos Pembantu"]Lihat β
Jumlah Kantor Pos
unit β’ Kabupaten
["Kantor Pos"]Lihat β
Jumlah Kecamatan Belum Terlayani Stasiun Televisi
kecamatan β’ Kabupaten
["Pelayanan Televisi"]Lihat β
Jumlah Kecamatan Terlayani Stasiun Televisi
kecamatan β’ Kabupaten
["Pelayanan Televisi"]Lihat β
Jumlah Kecamatan Belum Terlayani Pelayanan Radio
kecamatan β’ Kabupaten
["Pelayanan Radio"]Lihat β
Jumlah Kecamatan Terlayani Pelayanan Radio
kecamatan β’ Kabupaten
["Pelayanan Radio"]Lihat β
Jumlah Stasiun Televisi
stasiun β’ Kabupaten
["Stasiun Televisi"]Lihat β
Jumlah Stasiun Radio
Stasiun β’ Kabupaten
["Stasiun Radio"]Lihat β
Skor Manajemen Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
Tanpa satuan β’ Kabupaten
["Domain Manajemen SPBE"]Lihat β
Skor Layanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
Tanpa satuan β’ Kabupaten
["Domain Layanan SPBE"]Lihat β
Skor Domain Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
Tanpa satuan β’ Kabupaten
["Domain Tata Kelola SPBE"]Lihat β
Skor Domain Kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
Tanpa satuan β’ Kabupaten
["Domain Kebijakan SPBE"]Lihat β
Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
Tanpa satuan β’ Kabupaten
["Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)"]Lihat β
Persentase Penyelesaian Sengketa Informasi
% β’ Kabupaten
["Sengketa Informasi"]Lihat β
Jumlah Sengketa Informasi Yang Selesai
buah β’ Kabupaten
["Sengketa Informasi"]Lihat β
Jumlah Permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi
buah β’ -
["Sengketa Informasi"]Lihat β
Jumlah Daftar Informasi yang Dikecualikan
unit β’ Kabupaten
["Daftar Informasi yang Dikecualikan"]Lihat β
Jumlah Daftar Informasi Publik (DIP) yang Dipublikasikan
unit β’ Kabupaten
["Daftar Informasi Publik (DIP)"]Lihat β
Persentase Badan Publik di Perangkat Daerah Kabupaten Purbalingga yang Melaksanakan Keterbukaan Informasi
% β’ Kabupaten
["Badan Publik"]Lihat β
Jumlah Badan Publik di Perangkat Daerah Kabupaten Purbalingga yang Melaksanakan Keterbukaan Informasi
unit β’ Kabupaten
["Badan Publik"]Lihat β
Persentase Sub Domain Yang Aktif
% β’ Kabupaten
["Sub Domain Yang Aktif"]Lihat β
Jumlah Sub Domain
sub domain β’ Kabupaten
["Sub Domain"]Lihat β
Indeks Keterbukaan Informasi Publik
- β’ Kabupaten
["Informasi Publik"]Lihat β
Jumlah Pelibatan Masyarakat Tradisional dalam Diseminasi Informasi
komunitas β’ Kabupaten
["Masyarakat Tradisional"]Lihat β
Jumlah Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) yang Diberdayakan dan Dikoordikasikan
komunitas β’ Kabupaten
["Komunitas Informasi Masyarakat (KIM)"]Lihat β
Jumlah Rekomendasi Analisis Berita dan Pendapat Umum
rekom β’ Kabupaten
["Rekomendasi Analisis Berita dan Pendapat Umum"]Lihat β
Jumlah Konten Informasi Publik yang Disebarluaskan
konten β’ Kabupaten
["Konten Informasi Publik"]Lihat β
Jumlah regulasi aplikasi yang terbit
regulasi β’ Kabupaten
["Regulasi aplikasi"]Lihat β
Jumlah penyelenggara e-Government yang ditingkatkan kapasitasnya
orang β’ Kabupaten
["e-Government"]Lihat β
Jumlah aplikasi berbagi pakai yang dikembangkan/ dikelola
aplikasi β’ Kabupaten
["Aplikasi"]Lihat β
Jumlah Kapasitas Bandwidth yang Tersedia
Mbps β’ Kabupaten
["Bandwidth"]Lihat β
Jumlah Dokumen Pengelolaan Teknologi Komunikasi dan Informatika (TIK)
dokumen β’ Kabupaten
["Dokumen Pengelolaan TIK"]Lihat β
Jumlah Lokasi Yang Terhubung Jaringan Fiber Optik Milik Kabupaten Purbalingga
lokasi β’ Kabupaten
["Jaringan Fiber Optik"]Lihat β
Jumlah Server Milik Kabupaten Purbalingga
unit β’ Kabupaten
["Server"]Lihat β
Jumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang Terintegrasi Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
OPD β’ Kabupaten
["OPD (Organisasi Perangkat Daerah)"]Lihat β
Jumlah Perangkat Daerah yang Terhubung dengan Data Center
OPD β’ Kabupaten
["Perangkat daerah", "Data center"]Lihat β