← Kembali ke Daftar Variabel
● Dapat Diakses Umum
Badan Publik di Perangkat Daerah Kabupaten Purbalingga yang Melaksanakan Keterbukaan Informasi
Alias: - Tipe: Integer Satuan: unit Ukuran: Jumlah
💡
Konsep & Definisi
Uraian konseptual dan substansi variabel
Konsep
Badan publik
Definisi Variabel
Badan publik di Perangkat Daerah Kab. Purbalingga yang sudah melaksanakan UU KIP No. 14 Tahun 2008 dan merupakan turunan dari kegiatan PPID yang ada di Kabupaten Purbalingga.
Kalimat Pertanyaan (Kuesioner)
"Berapa Jumlah Badan Publik di Perangkat Daerah Kabupaten Purbalingga yang Melaksanakan Keterbukaan Informasi di Kabupaten Purbalingga?"
Referensi Pemilihan
Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi Publik
Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik
Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2022 tentang standar pelayanan informasi publik penyelenggaraan pemerintah daerah.
Aturan Validasi
Badan Publik di Perangkat Daerah Kabupaten Purbalingga yang Melaksanakan Keterbukaan Informasi Wajib Diisi;
⚙️
Domain Nilai & Klasifikasi Isian
Struktur rujukan kode dan kategori isian variabel
Klasifikasi Rujukan
-
Klasifikasi Isian / Value Domain
KodeNilai / Kategori
- -
📊
Spesifikasi Teknis
Atribut pengukuran dan referensi
Tipe Data
Integer
Satuan
unit
Ukuran
Jumlah
Referensi Waktu
31 Desember 2024
Dapat Diakses Umum
Ya
📁
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan penghasil / pengumpul variabel
Kompilasi Produk Administrasi Data Komunikasi dan Informatika di Kabupaten Purbalingga
Tahun: 2024 Cara: KOMPILASI_PRODUK_ADMINISTRASI
Buka Metadata Kegiatan →
🏛
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
Produsen Data
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Purbalingga
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
07 Februari 2025
Diperbarui Pada
28 Oktober 2025