≡ METADATA VARIABEL STATISTIK
Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) yang Diberdayakan dan Dikoordikasikan
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Purbalingga
Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) yang Diberdayakan dan Dikoordikasikan
Konsep & Definisi
Uraian konseptual dan substansi variabel
Konsep
Komunitas Informasi Masyarakat (KIM)
Definisi Variabel
Pelibatan komunitas masyarakat dalam mendiseminasi/ publikasi informasi tentang penyelenggaraan pemerintahan
Kalimat Pertanyaan (Kuesioner)
"Berapa Jumlah Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) yang Diberdayakan dan Dikoordikasikan di Kabupaten Purbalingga?"
Referensi Pemilihan
Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi Publik
Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik
Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2022 tentang standar pelayanan informasi publik penyelenggaraan pemerintah daerah.
Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik
Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2022 tentang standar pelayanan informasi publik penyelenggaraan pemerintah daerah.
Aturan Validasi
Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) yang Diberdayakan dan Dikoordikasikan Wajib Diisi;
Domain Nilai & Klasifikasi Isian
Struktur rujukan kode dan kategori isian variabel
Klasifikasi Rujukan
-
Klasifikasi Isian / Value Domain
| Kode | Nilai / Kategori |
|---|---|
| - | - |
Spesifikasi Teknis
Atribut pengukuran dan referensi
Tipe Data
Integer
Satuan
komunitas
Ukuran
Jumlah
Referensi Waktu
31 Desember 2024
Dapat Diakses Umum
Ya
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan penghasil / pengumpul variabel
Kompilasi Produk Administrasi Data Komunikasi dan Informatika di Kabupaten Purbalingga
Buka Metadata Kegiatan →
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
Produsen Data
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Purbalingga
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
07 Februari 2025
Diperbarui Pada
28 Oktober 2025