← Kembali ke Daftar Indikator
● Indikator Tunggal ● Akses Terbatas
Persentase Badan Publik di Perangkat Daerah Kabupaten Purbalingga yang Melaksanakan Keterbukaan Informasi
Satuan: % Ukuran: Persentase Level Estimasi: Kabupaten
📖
Konsep, Definisi & Interpretasi
Substansi dan pemaknaan angka indikator
Konsep
Badan Publik
Definisi Indikator
Perbandingan badan publik di perangkat daerah Kab. Purbalingga yang sudah melaksanakan UU KIP No. 14 Tahun 2008 (Turunan dari kegiatan PPID yang ada di Kabupaten Purbalingga) dengan jumlah total badan publik di perangkat daerah Kab. Purbalingga
Interpretasi & Cara Membaca
Persentase ini memberikan gambaran tentang sejauh mana badan publik aktif dalam memberikan akses informasi kepada masyarakat secara transparan. Semakin tinggi persentase, maka semakin baik implementasi Keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Purbalingga
Variabel Disagregasi
-
📐
Metodologi & Rumus Perhitungan
Formula matematis dan metode kalkulasi indikator
Metode Perhitungan
Persentase Badan Publik di Perangkat Daerah Kabupaten Purbalingga yang Melaksanakan Keterbukaan Informasi diperoleh dari Jumlah Badan Publik di Perangkat Daerah Kabupaten Purbalingga yang Melaksanakan Keterbukaan Informasi dibagi Jumlah Badan Publik di Perangkat Daerah Kabupaten Purbalingga kemduian dikalikan seratus persen
Rumus / Formula Matematika
$$\frac{JumlahBadanPublikyangMelaksanakanKeterbukaanInformasi}{JumlahBadanPublik}\cdot100\%$$
Level Estimasi
Kabupaten
🧩
Struktur Indikator Pembangun
Komponen indikator dan variabel penyusun
Indikator Komposit
Tidak (Tunggal)
Indikator Pembangun
-
Variabel Pembangun
Badan Publik di Perangkat Daerah Kabupaten Purbalingga yang
Badan Publik
📁
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan penghasil indikator
Kompilasi Produk Administrasi Data Komunikasi dan Informatika di Kabupaten Purbalingga
Tahun: 2024 Cara: KOMPILASI_PRODUK_ADMINISTRASI
Buka Metadata Kegiatan →
🏛
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
Produsen Data
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Purbalingga
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
05 Februari 2025