Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Kepuasan Masyarakat 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Kepuasan Masyarakat
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Kebumen
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Merdeka Nomor 2 Kabupaten Kebumen
| Telepon: | (0287) 381144 |
| Faksimile: | (0287) 381144 |
| Email: | bagorkebumen@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Sekretaris Daerah |
| Eselon 2: | Asisten Administrasi Umum |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | - |
| Jabatan: | Kepala Bagian Organisasi Setda Kab. Kebumen |
| Alamat: | Jl. Merdeka Nomor 2 Kabupaten Kebumen |
| Telepon: | (0287) 381144 |
| Faksimile: | (0287) 381144 |
| Email: | bagorkebumen@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanDalam mewujudkan pemerintahan bersih dan pemerintahan yang baik (good governance) adalah transparansi, akuntabilitas kepastian hukum dan kesetaraan menjadi hal penting dalam penciptaan birokrasi yang sehat. Reformasi birokrasi sangat menentukan efisiensi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dilaksanakan terhadap pelayanan yang diberikan kepada pihak yang diberikan layanan. SKM digunakan untuk membantu memberikan informasi dalam pengambilan keputusan dalam rangka meningkatkan pelayanan pelatihan secara terus menerus. SKM Pemerintah Kabupaten Kebumen mempunyai maksud untuk mengetahui indeks kepuasan masyarakat atas penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen yang dilaksanakan dengan metode survei yang seragam.
Tujuan Kegiatan
Tujuan pelaksanaan survei kepuasan masyarakat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen yaitu untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan dan mengetahui rencana tindak lanjut perbaikan dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2022-01-01 s.d. 2022-01-31
Desain
2022-01-01 s.d. 2022-01-31
Pengumpulan Data
2022-01-01 s.d. 2022-12-31
Pengolahan Data
2022-12-27 s.d. 2023-01-07
Analisis
2022-12-28 s.d. 2023-01-15
Diseminasi Hasil
2023-01-16 s.d. 2023-01-31
Evaluasi
2023-02-01 s.d. 2023-02-10
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Persyaratan Pelayanan | Persyaratan Pelayanan | Persyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif | Saat Pelayanan |
| Sistem, Mekanisme, dan Prosedur | Sistem, Mekanisme, dan Prosedur | Tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan dalam aspek kemudahan tahapan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dilihat dari sisi kesederhanaan alur pelayanan | Saat Pelayanan |
| Waktu Penyelesaian | Waktu Penyelesaian | Waktu Penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan | Saat Pelayanan |
| Biaya/Tarif | Biaya/Tarif | Kesesuaian biaya/tarif pelayanan, yaitu kesesuaian antara biaya yang dibayarkan dengan biaya yang telah ditetapkan. | Saat Pelayanan |
| Produk, Spesifikasi, dan Jenis Pelayanan | Produk, Spesifikasi, dan Jenis Pelayanan | Produk Layanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan. | Saat Pelayanan |
| Kompetensi Pelaksana | Kompetensi Pelaksana | Kompetensi Pelaksana adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman. | Saat Pelayanan |
| Perilaku Pelaksana | Perilaku Pelaksana | Perilaku Pelaksana adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan. | Saat Pelayanan |
| Sarana dan Prasarana | Sarana dan Prasarana | Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). Sarana digunakan untuk benda yang bergerak (komputer, mesin) dan prasarana untuk benda yang tidak bergerak (gedung) | Saat Pelayanan |
| Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan | Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan | Respon dan tindak lanjut petugas terhadap keluhan dan pengaduan dari pengguna jasa sesuai dengan standar yang berlaku. | Saat Pelayanan |
| Jenis Kelamin | Jenis Kelamin | Jenis kelamin penerima layananan sesuai yang tertera di dokumen administrasi | Saat Pelayanan |
| Umur | Umur | Umur penerima layananan sesuai yang tertera di dokumen administrasi | Saat Pelayanan |
| Pendidikan | Pendidikan | Pendidikan penerima layananan yang terakhir ditamatkan | Saat Pelayanan |
| Pekerjaan | Pekerjaan | Pekerjaan penerima layananan sesuai yang tertera di dokumen administrasi | Saat Pelayanan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TRIWULANAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | KEBUMEN |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
CAWI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Unit Penyelenggara Pelayanan
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
ACCIDENTAL_SAMPLING
Unit Sampel
Pengguna Layanan
Unit Observasi
Pengguna Layanan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 2
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataValidasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Unit Penyelenggara Pelayanan Publik
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2023-01-31;
Digital (softcopy): 2023-01-31;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Kesesuaian biaya/tarif pelayanan, yaitu kesesuaian antara biaya yang dibayarkan dengan biaya yang telah ditetapkan.
-
Produk Layanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan.
-
Waktu Penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan
-
Persyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif
-
Kompetensi Pelaksana adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman.
-
Jenis kelamin penerima layananan sesuai yang tertera di dokumen administrasi
-
Perilaku Pelaksana adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan.
-
Pendidikan penerima layananan yang terakhir ditamatkan
-
Umur penerima layananan sesuai yang tertera di dokumen administrasi
-
Tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan dalam aspek kemudahan tahapan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dilihat dari sisi kesederhanaan alur pelayanan
-
Respon dan tindak lanjut petugas terhadap keluhan dan pengaduan dari pengguna jasa sesuai dengan standar yang berlaku.
-
Pekerjaan penerima layananan sesuai yang tertera di dokumen administrasi
-
Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). Sarana digunakan untuk benda yang bergerak (komputer, mesin) dan prasarana untuk benda....
Indikator Kegiatan
-
Indeks kepuasan yang diperoleh dari pengukuran beberapa unsur yaitu persyaratan; sistem, mekanisme dan prosedur; pelayanan; biaya/tarif; produks spesifikasi jenis pelayanan; kompetensi pelaksana; perilaku pelaksana; penanganan pengaduan, saran dan masukan; dan sarana prasarana