Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Hasil Pengawasan Inspektorat Daerah Kabupaten Lebak 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Hasil Pengawasan Inspektorat Daerah Kabupaten Lebak
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perwilayahan dan Perkotaan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraInspektorat Daerah Kabupaten Lebak
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Jendral Sudirman 118 Rangkasbitung Kode Pos 42314
| Telepon: | 0252203050 |
| Faksimile: | - |
| Email: | inspektoratlebak@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Dr. Rusito, S.Sos.,M.Si |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Zaenal Mutaqin, ST |
| Jabatan: | Kasubbag ANEV |
| Alamat: | Kp. Cianyar |
| Telepon: | 085295538735 |
| Faksimile: | - |
| Email: | inspektoratlebak@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanIkhtisar Hasil Pemeriksaan (IHP) merupakan dokumen penting yang menyajikan ringkasan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) pada Inspektorat Daerah Kabupaten Lebak terhadap kinerja, keuangan, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku di tingkat daerah. Penyusunan IHP bertujuan untuk memberikan gambaran umum mengenai hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, sebagai bahan evaluasi dan rekomendasi perbaikan kepada pimpinan daerah.
Tujuan Kegiatan
Tujuan penyusunan Ikhtisar Laporan Hasil Pengawasan ini adalah untuk memberikan gambaran pelaksanaan tugas pengawasan yang dilaksanakan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) pada Inspektorat Daerah Kabupaten Lebak.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-11-14 s.d. 2023-12-31
Desain
2023-11-14 s.d. 2023-12-31
Pengumpulan Data
2024-01-02 s.d. 2024-06-30
Pengolahan Data
2024-02-03 s.d. 2024-07-15
Analisis
2024-07-16 s.d. 2024-07-25
Diseminasi Hasil
2024-07-28 s.d. 2024-07-31
Evaluasi
2024-07-28 s.d. 2024-07-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Reviu Laporan Keuangan Pemerintah Daerah | Reviu Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) | 1. Reviu LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) adalah proses penilaian atau evaluasi terhadap laporan keuangan yang disusun oleh pemerintah daerah. Tujuan reviu ini adalah untuk memastikan bahwa laporan keuangan yang disajikan akurat, transparan, dan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku, seperti Standar Akuntansi Pemerintahan (SA) | 1 Januari 2025 - 30 Juni 2025 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukan-
Frekuensi Penyelenggaraan
-
Tipe Pengumpulan Data
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
-
Wilayah Kegiatan
-
Metode Pengumpulan Data
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Tarik Data dari Drive
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Obyek Pengawasan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi, Lainnya : Konvirmasi Ulang Ke Obyek Pengawasan di Kabupaten Lebak
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Obyek Pengawasan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-07-31;
Digital (softcopy): 2024-07-31;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
1. Reviu LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) adalah proses penilaian atau evaluasi terhadap laporan keuangan yang disusun oleh pemerintah daerah. Tujuan reviu ini adalah untuk memastikan bahwa laporan keuangan yang disajikan akurat, transparan, dan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku,....
Indikator Kegiatan
-
Angka yang menggambarkan capaian atas upaya pencegahan korupsi yang dilakukan oleh pemerintah daerah pada periode tahun tertentu.