Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survey Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan Kota Bontang 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvey Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan Kota Bontang
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan Kota Bontang
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Piere Tandean, Bontang Baru, Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur 75325, Indonesia
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | dpkp@bontangkota.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Drs. H. Amiluddin, M.Si |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Nurbaena. S.E |
| Jabatan: | Sekretaris Dinas |
| Alamat: | Jl. Kapt. Piere Tendean No. 26, Bontang Kuala, Bontang Utara |
| Telepon: | 08125510494 |
| Faksimile: | - |
| Email: | noorbaena1211@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanDi era kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi terus berkembang pesat telah menuntut pemerintah agar terus memberikan pelayanan publik yang berkualitas sebab kualitas pelayanan publik merupakan indikator utama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance). Oleh karena itu, pemerintah terus didorong untuk melakukan pengembangan dan inovasi dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bontang telah melakukan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) sebagai implementasi dari Undang-Undang 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Publik. Survei Pelayanan Publik (SKM) adalah pengukuran secara komprehensif kegiatan tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran atas pendapat masyarakat. Dalam penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bontang ini guna mengukur kepuasan masyarakat sekaligus mendapat umpan balik atas kinerja dan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat guna perbaikan dan peningkatan kinerja serta kualitas pelayanan secara berkesinambungan. Melalui survey ini diharapkan terjadi peningkatan partisipasi masyarakat sebagai pengguna layanan dalam menilai kinerja serta mendorong Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bontang untuk meningkatkan pengembangan melalui inovasi pelayanan publik.
Tujuan Kegiatan
Maksud dilaksanakannya Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) adalah untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat atas penyelenggaraan pelayanan publik yang telah diberikan oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bontang. Sehingga, hasil SKM ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bontang untuk menetapkan kebijakan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik. Selain itu, bagi masyarakat, SKM ini dapat bermanfaat guna mengetahui gambaran kinerja Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bontang. Sedangkan tujuan dari survei kepuasan masyarakat ini adalah sebagai berikut: 1. Untuk mendapatkan sekaligus menganalisis data Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap pelayanan publik yang diberikan oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bontang. 2. Untuk mendapatkan umpan balik berupa masukan atau saran dari masyarakat selaku pengguna layanan publik guna perbaikan, peningkatan kenerja, serta kualitas pelayanan publik yang berkesinambungan pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bontang.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-04-26 s.d. 2025-04-28
Desain
2025-04-29 s.d. 2025-04-30
Pengumpulan Data
2025-05-01 s.d. 2025-05-23
Pengolahan Data
2025-05-25 s.d. 2025-05-28
Analisis
2025-06-02 s.d. 2025-06-05
Diseminasi Hasil
2025-06-26 s.d. 2025-06-30
Evaluasi
2025-07-01 s.d. 2025-07-05
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jenis Kelamin | Jenis Kelamin | Penggolongan seseorang secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu | Saat menerima layanan |
| Usia | Usia | Lama waktu hidup sejak dilahirkan yang dihitung dalam tahun menurut sistem kalender Masehi dengan pembulatan ke bawah atau umur ulang tahun yang terakhir. Dalam pengumpulan data direkomendasikan menggunakan kelompok umur tunggal, sedangkan untuk penyajian data direkomendasikan menggunakan kelompok umur tunggal, kelompok umur 5 tahunan, kelompok umur 10 tahunan, dan/atau kelompok umur dependensi | Saat menerima layanan |
| Pendidikan Terakhir | Pendidikan Terakhir | Tingkat pendidikan yang dicapai seseorang setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi pada jenjang pendidikan tertinggi yang diikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah) | Saat menerima layanan |
| Pekerjaan | Pekerjaan | Pencaharian yang dijadikan sebagai pokok penghidupan | Saat menerima layanan |
| Jenis Layanan | Jenis Layanan | Daftar jenis layanan yang diberikan | Saat menerima layanan |
| Persyaratan | Persyaratan | Persyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif | Saat menerima layanan |
| Sistem, mekanisme dan prosedur | Sistem, mekanisme dan prosedur | Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan | Saat menerima layanan |
| Waktu penyelesaian | Waktu penyelesaian | Waktu pelayanan adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan | Saat menerima layanan |
| Biaya/ tarif | Biaya/ tarif | Biaya/ tarif adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat | Saat menerima layanan |
| Produk spesifikasi jenis pelayanan | pelayanan Produk spesifikasi jenis pelayanan | Produk spesifikasi jenis pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan,Saat menerima layanan | Saat menerima layanan |
| Kompetensi pelaksana | Kompetensi pelaksana | Kompetensi pelaksana adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan dan pengalaman | Saat menerima layanan |
| Perilaku pelaksana | Perilaku pelaksana | Perilaku Pelaksana adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan | Saat menerima layanan |
| Penanganan pengaduan, saran dan masukan | Penanganan pengaduan, saran dan masukan | Penanganan pengaduan, saran dan masukan, adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut | Saat menerima layanan |
| Sarana dan Prasarana | Sarana dan Prasarana | Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). Sarana digunakan untuk benda yang bergerak (komputer, mesin) dan prasarana untuk benda yang tidak bergerak (gedung) | Saat menerima layanan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
SEMESTERAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KALIMANTAN TIMUR | KOTA BONTANG |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
CAWI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
QUOTA_SAMPLING
Unit Sampel
Individu Penerima Layanan
Unit Observasi
Individu Penerima Layanan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 1
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-07-01;
Digital (softcopy): 2025-07-01;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan
-
tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan
-
Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). Sarana digunakan untuk benda yang bergerak (komputer, mesin) dan prasarana untuk benda....
-
Penggolongan seseorang secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu
-
ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat
-
Lama waktu hidup sejak dilahirkan yang dihitung dalam tahun menurut sistem kalender Masehi dengan pembulatan ke bawah atau umur ulang tahun yang terakhir. Dalam pengumpulan data direkomendasikan menggunakan kelompok umur tunggal, sedangkan untuk penyajian data direkomendasikan menggunakan kelompok umur....
-
Perilaku Pelaksana adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan
-
Daftar jenis layanan yang diberikan
-
Pencaharian yang dijadikan sebagai pokok penghidupan.
-
Penanganan pengaduan, saran dan masukan adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut.
-
kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan dan pengalaman
-
Tingkat pendidikan yang dicapai seseorang setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi pada jenjang pendidikan tertinggi yang diikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah)
-
Persyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif
-
Produk spesifikasi jenis pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan
Indikator Kegiatan
-
Hasil pengukuran dari kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat berupa angka. Angka ditetapkan dengan skala 1 (satu) sampai dengan 4 (empat)