Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraSEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Kebon Sirih, No. 18, Jakarta Pusat 10110
| Telepon: | (+6221) 3822951, 3822051 |
| Faksimile: | (+6221) 3843647 |
| Email: | humas@dprd-dkijakartaprov.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Marullah Matali |
| Eselon 2: | Augustinus |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Dyah Suryani H |
| Jabatan: | Plt. Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol |
| Alamat: | Jl. Kebon Sirih Nomor No. 18, Jakarta Pusat 10110 |
| Telepon: | 0213822049 |
| Faksimile: | 0213843647 |
| Email: | humas@dprd-dkijakartaprov.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPeraturan Presiden RI Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 37 Tahun 2022 tentang Satu Data Indonesia Tingkat Provinsi, serta Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 785 Tahun 2024 tentang Daftar Data Provinsi DKI Jakarta Tahun 2025.
Tujuan Kegiatan
?Melaksanakan amanat yang terdapat dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 dan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 37 Tahun 2022 dalam hal penyampaian data dan metadata kepada Walidata; ?Memenuhi Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 785 Tahun 2024 dengan mengumpulkan data yang sudah ditetapkan sebagaimana tercantum pada Lampiran Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 785 Tahun 2024 tentang Daftar Data Provinsi DKI Jakarta Tahun 2025; ?Tersedianya data statistik sektoral di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-09-01 s.d. 2024-12-31
Desain
2024-09-01 s.d. 2024-12-31
Pengumpulan Data
2025-01-01 s.d. 2026-01-05
Pengolahan Data
2025-01-01 s.d. 2026-01-05
Analisis
2025-01-01 s.d. 2026-01-05
Diseminasi Hasil
2025-02-01 s.d. 2026-01-31
Evaluasi
2025-02-01 s.d. 2026-01-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Rapat Kerja Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta | Rapat Kerja | Sidang untuk membahas masalah yang berkenaan dengan bidang pekerjaan yang dihadapi (Sumber: KBBI). | Bulanan |
| Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta | Rapat Paripurna | Rapat lengkap anggota dan pimpinan dan merupakan forum tertinggi dalam melaksanakan wewenang dan tugas (Sumber: KBBI). | Triwulan |
| Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta | Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah | Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah di DPRD yang dilakukan bersama DPRD dan Gubernur (Sumber: Peraturan DPRD Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib). | Tahunan |
| Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Menurut Partai Politik dan Jenis Kelamin | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Partai Politik; dan Jenis Kelamin | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) adalah Lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah (Sumber: Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Partai Politik adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan ciita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara, serta memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (Sumber: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik). Jenis Kelamin merupakan karakteristik yang didasarkan pada faktor biologis, seperti organ reproduksi, kromosom, dan hormon yang disebut sebagai karakteristik seks primer (sumber: World Health Organization). | Tahunan |
| Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Menurut Kabupaten/Kota dan Jenis Kelamin | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Kabupaten/Kota; dan Jenis Kelamin | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) adalah Lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah (Sumber: Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Kota Adminstratif/Kabupaten Administratif adalah wilayah kerja Walikota/Bupati sebagai perangkat daerah Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta (Sumber: Undang-Undang 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta). Jenis Kelamin merupakan karakteristik yang didasarkan pada faktor biologis, seperti organ reproduksi, kromosom, dan hormon yang disebut sebagai karakteristik seks primer (Sumber: World Health Organization). | Tahunan |
| Permasalahan yang Disampaikan Delegasi Masyarakat kepada Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Menurut Jenis Permasalahan di Provinsi DKI Jakarta | Permasalahan; Delegasi | Permasalahan masyarakat mengacu pada hal-hal yang menjadikan masalah atau persoalan di antara sejumlah manusia yang terikat oleh suatu kebudayaan (Sumber: KBBI). Delegsi adalah orang yang ditunjuk dan diutus oleh suatu perkumpulan (seperti negara atau kelompok) untuk mewakili dalam sebuah musyawarah, perundingan, atau acara lain (Sumber: KBBI). | Tahunan |
| Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Menurut Jenisnya | Keputusan DPRD | Keputusan DPRD adalah Keputusan yang ditetapkan berdasarkan hasil rapat baik rapat paripurna DPRD maupun rapat pimpinan gabungan (Sumber: Keputusan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib). | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| DKI JAKARTA | KEPULAUAN SERIBU |
| DKI JAKARTA | KOTA JAKARTA SELATAN |
| DKI JAKARTA | KOTA JAKARTA TIMUR |
| DKI JAKARTA | KOTA JAKARTA PUSAT |
| DKI JAKARTA | KOTA JAKARTA BARAT |
| DKI JAKARTA | KOTA JAKARTA UTARA |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Melalui Portal Satu Data Jakarta
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Organisasi Perangkat Daerah
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : OPD
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Provinsi
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2026-01-31;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) adalah Lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah (Sumber: Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Partai Politik adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok....
-
Permasalahan masyarakat mengacu pada hal-hal yang menjadikan masalah atau persoalan di antara sejumlah manusia yang terikat oleh suatu kebudayaan (Sumber: KBBI). Delegsi adalah orang yang ditunjuk dan diutus oleh suatu perkumpulan (seperti negara atau kelompok) untuk mewakili dalam sebuah musyawarah,....
-
Keputusan DPRD adalah Keputusan yang ditetapkan berdasarkan hasil rapat baik rapat paripurna DPRD maupun rapat pimpinan gabungan (Sumber: Keputusan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib.
-
Sidang untuk membahas masalah yang berkenaan dengan bidang pekerjaan yang dihadapi (Sumber: KBBI).
-
Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah di DPRD yang dilakukan bersama DPRD dan Gubernur (Sumber: Peraturan DPRD Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib)
-
Rapat lengkap anggota dan pimpinan dan merupakan forum tertinggi dalam melaksanakan wewenang dan tugas (Sumber: KBBI).
-
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) adalah Lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah (Sumber: Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Kota Adminstratif/Kabupaten Administratif adalah wilayah kerja Walikota/Bupati sebagai....
Indikator Kegiatan
-
Jumlah permasalahan yang disampaikan oleh delegasi masyarakat kepada DPRD Provinsi DKI Jakarta yang dikelompokkan berdasarkan jenis permasalahan pada periode pelaporan.
-
Jumlah Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Menurut Jenisnya
-
Jumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta