| Definisi | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) adalah Lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah (Sumber: Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Partai Politik adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan ciita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara, serta memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (Sumber: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik). Jenis Kelamin merupakan karakteristik yang didasarkan pada faktor biologis, seperti organ reproduksi, kromosom, dan hormon yang disebut sebagai karakteristik seks primer (sumber: World Health Organization). |